LAMPUNG UTARA,,(HD) – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., secara resmi menyampaikan hak jawab dan koreksi terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 4 juta di lingkungan sekolahnya.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan pada Rabu (30/9), Kepala Sekolah menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini sudah diselesaikan dengan baik. Demi mencari kebenaran dan meluruskan informasi yang beredar, pihak sekolah juga telah memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Jadi setelah di panggil semua pihak yang berkaitan Dengan adanya dugaan pungli di sekolah SMAN 1 kotabumi, dari informasi yang beredar di media sosial itu informasi Tidak Benar atau hanya miskomunikasi pihak terkait saja. Ucapnya .
“Semuanya sudah clear (selesai). Segala pihak sudah kami panggil karena kami ingin mengetahui kebenaran yang sesungguhnya dari persoalan ini,” ujar Media Sari Putri.
Lebih lanjut, Media Sari Putri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para insan pers. Menurutnya, pemberitaan tersebut menjadi masukan penting bagi sekolah untuk mengidentifikasi adanya miskomunikasi atau salah paham yang sempat terjadi.
Pascakejadian ini, pihak manajemen sekolah berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal. SMAN 1 Kotabumi berjanji akan memperketat pengawasan, baik di sektor administrasi maupun dalam proses pelaksanaan pendidikan.
“Kami pihak sekolah SMAN 1 Kotabumi akan lebih memaksimalkan pengawasan, baik dalam bidang administrasi ataupun pendidikan di sekolah ke depannya,” pungkasnya.
(Tim)
















