LAMPUNG UTARA, (HD) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kotabumi, Eka Ratna Krustiyanti, S.Pd., memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pemberitaan yang menyebut pihak keamanan sekolah melarang wartawan masuk saat hendak melakukan kontrol sosial pada proyek swakelola revitalisasi sekolah.
Dalam penjelasannya kepada awak media pada Jumat (30/10), Eka Ratna menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni karena kesalahpahaman atau miskomunikasi di lapangan antara petugas keamanan (security) dan pihak luar.
“Kami bukan melarang atau membatasi awak media untuk masuk ke lingkungan sekolah. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar Eka Ratna meluruskan isu yang beredar.
Ia menjelaskan bahwa SMKN 3 Kotabumi sangat berkomitmen dan menghormati prinsip keterbukaan informasi publik. Mengenai dugaan pelarangan wartawan untuk masuk ke lokasi proyek pembangunan revitalisasi, ia meluruskan bahwa situasi saat itu bertepatan dengan adanya aktivitas siswa yang padat dan tidak dapat diganggu demi kelancaran proses belajar.
Lebih lanjut, pihak sekolah menyatakan tidak antikritik dan justru menyambut baik peran serta jurnalis sebagai mitra pendidikan.
“Kami pihak sekolah juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media atas fungsi kontrol sosial yang berjalan di SMKN 3 Kotabumi. Kritikan dan masukan yang diberikan menjadi koreksi berharga bagi kami untuk memaksimalkan kembali seluruh kegiatan di sekolah,” pungkas Eka Ratna
(Rizky A Sony)















