Lampung Utara, (HD) — Pelaksanaan proyek pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas 68 Margorejo sampai Wonokitri di Kecamatan Kotabumi Utara menuai protes keras dari masyarakat serta unsur pemerintahan setempat. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah ini dinilai tidak transparan sejak awal pengerjaan, mulai dari ketiadaan rincian volume proyek hingga nilai pagu anggaran yang tidak dicantumkan secara jelas di papan informasi.
Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan mendalam dari Kepala Desa, Kepala Dusun (Kadus), hingga warga desa setempat. Masyarakat merasa hak mereka untuk mengawasi penggunaan uang rakyat telah diabaikan oleh pihak kontraktor pelaksana, yaitu CV. Bintang Oemar Sejahtera, dengan konsultan PT. Bumi Raya Konsultan. Sabtu (30/10)
Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik, menyatakan dengan tegas bahwa pihak pelaksana proyek tidak pernah memberikan pemberitahuan resmi, laporan kegiatan, maupun izin kerja ke kantor desa. Ketidaktahuan ini dinilai sangat janggal mengingat proyek infrastruktur seharusnya melalui koordinasi yang baik dengan pemangku wilayah setempat.
“Jangankan masyarakat desa, saya selaku Kepala Desa Penagan Ratu saja tidak pernah tahu jika akan ada pengerjaan proyek pemeliharaan jalan di desa ini,” ujar Taufik saat diwawancarai langsung di lokasi pengerjaan proyek.
Taufik menambahkan, ketiadaan rincian informasi penting seperti volume dan nilai anggaran pada papan proyek semakin memperkuat dugaan ketidakberesan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Berdasarkan pantauan pada papan informasi di lapangan, tercatat nomor SPK: 600/19/KONT/BERKALA PT. SMI – APBDP/06.2 – LU/IX/2026 dengan sumber dana dari APBD-P Tahun Anggaran 2026 dan waktu pelaksanaan 95 hari kalender, namun rincian nominal anggaran dan volume fisik pekerjaan tidak transparan terpampang.
Senada dengan Kades, Kepala Dusun 3 Penagan Jaya, Purwono, juga mengaku sangat menyayangkan metode kerja sepihak dari pihak kontraktor. Meskipun pengerjaan jalan sudah berjalan cukup jauh, dirinya selaku kadus setempat tidak pernah menerima sosialisasi formal apapun.
“Sangat disayangkan proyek sebesar ini tidak jelas arahnya karena tanpa pemberitahuan yang transparan terkait rincian anggaran dan volume pekerjaan di papan informasi. Kami menduga kuat ini merupakan proyek yang sarat masalah,” ungkap Purwono.
Kekecewaan serupa juga datang dari perwakilan masyarakat lokal. Yanto, warga Dusun 3, mengungkapkan bahwa warga merasa pihak pengembang tidak menghargai keberadaan struktur pemerintahan desa. Langkah sepihak tanpa koordinasi ini dinilai mencederai etika administrasi dan sosial di Desa Penagan Ratu.
“Desa ini memiliki pemimpin resmi, yaitu kepala desa. Kalau pak kades saja tidak dihargai oleh pihak pemegang proyek, apalagi kami yang hanya masyarakat awam ini,” tegas Yanto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait selaku pemegang proyek pemeliharaan jalan tersebut masih belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi resmi mengenai kejelasan rincian anggaran, volume, serta transparansi legalitas proyek di lapangan.
(Tim/Red)















