Banyak Kejanggalan Dengan KPU Lampung Utara, Diduga Lapas Dan Rutan Kelas llA Kotabumi Tidak Mau Bayar Pajak PPh Panitia KPPS

oleh -304 Dilihat
Oplus_131072

Lampung Utara, (HD) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara Terkait Potongan pajak PPN PPh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bersetatus PNS atau PPPK kabupaten Lampung Utara Pilkada November 2024. Menjadi polemik.

Pasalnya Pilkada November 2024 yang lalu PNS dan PPPK yang golongan 3 ke atas di pungut biaya pajak PPN PPH setelah honor di bagikan panitia pemungutan suara (PPS) kepada anggota KPPS yang bersetatus PNS dan PPPK.

Saat di konfirmasi Saiful Anwar selaku Staf (BPP) Sementara pengelolaan keuangan pilgub di pilkada 2024 membenarkan dengan adanya pajak PPN PPh yang bersetatus PNS dan PPPK golongan 3 ke atas. Ucapnya di ruang kerjanya. Jumat (17/1/2025)

Dengan Bedasarkan Surat edaran Direktur Jendral Pajak NOMOR SE – 02/PJ.03/2007 tentang “Penegasan pemotongan PPh pasal 21 pimpinan dan anggota KPU, propinsi ,kota, dan anggota panitia sehubungan dengan pemilihan, Umum atau pilkada .

Saiful Anwar juga menerangkan jumlah anggota KPPS yang bersetatus PNS dan PPPK golongan 3 yang saya terima berjumlah 31 orang selampung Utara, dan jumlah uang yang disetorkan pajak PPh sejumlah Rp. 1.395.0000 (satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan ini datanya. ucapnya Saiful Anwar.

Saat di konfirmasi pihak media terkait perbantuan anggota KPPS di TPS Lapas Kelas llA dan Rutan Kotabumi tidak mau bayar pajak PPh karna pegawai lapas tidak mau memberikan data golongan nya. Coba dulu angkat Lapas dan Rutan itu jangan saya terus dan Untuk tektis bimtek KPPS tanya dulu sama bagian SDM mbak atut. Pungkasnya.

Saat di temui mbak atut bagiaan Hukum da SDM KPU kabupaten Lampung Utara di ruang kerja nyamengatakan. “Kami tidak bisa memberikan informasi kepada siapapun, karna semua di komisioner, dan kami di larang kepada pak sekjen KPU pak Bernat karna kami sudah di di perintahkan untuk tidak memberikan informasi dalam bentuk apapun ucapnya. Mbak atut

(Rizky A sony)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *