Lapas Kotabumi Kolaborasi Dengan BNPT, Transformasi Paham Radikal Melalui Deradikalisasi, Selama 3 Hari

oleh -184 Dilihat
Oplus_131072

Lampung Utara, (HD) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi terus berupaya mentransformasi keyakinan atau ideologi radikal teroris menjadi tidak radikal dengan melakukan pendekatan agama, sosial, dan budaya melalui deradikalisasi. Selasa (22/4/2025)

Kegiatan ini Bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lapas Kotabumi melaksanakan program deradikalisasi pada dua orang narapidana teroris (napiter), di Lapas Kotabumi yang berlangsung selama 3 hari, yakni pada Selasa hingga Kamis tanggal 22-24 April 2025.

Perlu diketahui bahwa program deradikalisasi bertujuan menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah dialami seseorang. Dalam melakukan deradikalisasi, pihak Lapas Kotabumi menggunakan konsep kerjasama multipihak (pentahelix) dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha media dan komunitas/masyarakat.

Sementara itu secara terpisah, Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya menyampaikan bahwa selama ini pihaknya terus berinovasi dalam hal membina napiter, termasuk memaksimalkan program deradikalisasi.

Perlu diketahui juga bahwa dalam program deradikalisasi sendiri ada beberapa tahapan, salah satunya adalah re-integrasi sosial. Terdapat empat rumus dalam re-integrasi sosial yang disingkat menjadi KTPK yakni Kebermaknaan, Trust/Kepercayaan, Penerimaan dan Keteladanan. Sehinggga ketika nantinya mereka kembali ke masyarakat, bisa menjadi agen-agen perubahan sosial yang positif.

(Rizky A sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *