LAMPUNG UTARA, (HD) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus bergerak aktif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan pajak daerah yang dipusatkan di Kecamatan Kotabumi Selatan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, Dr. Hi. Desyadi, S.H., M.H., Kepala UPTD VI Samsat Kotabumi, Muhammad Arifin, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, perwakilan Jasa Raharja Kotabumi, Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman, S.T., M.H., serta seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kepala Bapenda Lampung Utara, Dr. Hi. Desyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan berbagai sektor pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Jasa Boga.
“Selain memberikan pembinaan bersama Kejaksaan Negeri, kami juga menyosialisasikan kemudahan layanan. Sekarang, masyarakat wajib pajak bisa membayar secara online dengan praktis melalui m-banking Bank Lampung, Bank Mandiri, Bank BNI, E-wallet (DANA), bisa juga melalui Indomaret dan Alfamart”. ujar Desyadi
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD VI Samsat Kotabumi, Muhammad Arifin, memaparkan program keringanan pajak dari Pemerintah Provinsi Lampung yang sangat menguntungkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program pemutihan dan balik nama kendaraan gratis ini berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk mempermudah prosesnya, masyarakat bisa mengakses layanan secara cepat melalui aplikasi atau situs Samsat Digital Nasional (Signal).
“Ini bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun. Wajib pajak kini hanya perlu membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Sisa tunggakan dan denda pajak lainnya resmi dihapus, jelas nya Arifin
Melalui agenda sosialisasi ini, Pemkab Lampung Utara berharap kesadaran wajib pajak meningkat karena proses pembayaran yang semakin mudah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
(Rizky A Sony)















