Lampung Utara, (HD) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Utara tinjau ke lokasi sungai yang di cemari besi besi dan beton bekas proyek jembatan jalan Rel Kereta Api di kecamatan Kotabumi.

Indra Gunawan selaku Kabid pengendalian dan pencemaran Dinas Lingkungan Hidup saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, membenarkan “setelah kami tinjau ke lokasi dengan adanya bekas besi besi dan beton yang masih tertancap di lokasi sungai bekas sisa proyek jembatan Rel Kereta Api, ujarnya selasa (7/10/2025)
Setelah kami turun kelokasi sungai yang berada di bawah jalur 2 kereta api tersebut, kami langsung menemui kepala UPTD PT.KAI wilayah kotabumi kamis (2/10) yang lalu, dan kami sudah bertemu langsung dengan kepala UPTD PJKA Bapak Padli. Ucapnya
“Indra Gunawan juga menegur kepala UPTD PJKA Kotabumi untuk di sampaikan ke pusat PT KAI agar bertanggungjawab untuk membersihkan puing puing bekas limbah pekerjaan Proyek jembatan Rel kereta api di atas sungai wilayah Kotabumi. Tegasnya.

DLH kabupaten Lampung Utara secepatnya akan kordinasi pada DLH Propinsi Lampung, agar di bentuk tim guna menindaklanjuti bekas limbah proyek jembatan Rel Kereta Api di atas aliran sungai di wilayah Kotabumi, supaya tidak tercemar akibat besi karat yang tertancap sejak tahun 2018, dan juga menggangu ekosistem sungai tersebut. Pungkasnya.
Dari berita ini terbit kepala UPTD PJKA Kotabumi belum dapat menjelaskan dengan adanya limbah bekas pekerjaan proyek jembatan Rel Kereta Api di atas sungai.
(Rizky A sony)

















