Lampung Utara, (HD) – Ratusan masyarakat Lampung Utara menggelar Aksi damai menolak mobil muatan Batubara melintas di jalan umum, aksi ini di gelar di bundaran Tugu Alamsyah Kotabumi. Senin (2/6/2025)
Terlihat Aksi damai masyarakat Lampung Utara untuk putar balik mobil muatan Batubara ini di hadiri kan Porkopimda, Chandra Guna, SH, Sahabudin, Madian.
Chandra Guna. SH apa yang di sampaikan dalam aspirasinya mendukung penuh apa yang masyarakat Lampung Utara untuk melalukan aksi putar balik muatan mobil Batu bara yang melintas di jalan umum atau jalan lintas Sumatra yang melintas di tengah kota kabupaten Lampung Utara. Ucapnya
Mewakili Masyarakat Lampung Utara, kami Berharap agar ada penegakkan hukum terhadap mobil yang bermuatan batu bara yang Over Kapasitas tersebut, karena jelas mobil angkutan batu bara melanggar aturan hukum baik UU, Permen dan pergub Lampung. Ucapnya
Untuk Kepolisian polres Lampung Utara dan pemerintah Daerah, Propinsi Lampung , Dan pemerintah pusat Jangan Sampai ada pembiaran terhadap mobil mobil batu bara over kapasitas tersebut. Pungkasnya.
Akan tetapi jika aksi damai yang di lakukan oleh masyarakat untuk putar balik mobil muatan Batubara yang melebihi kapasitas ini tidak di indahkan dengan pihak terkait pemerintah daerah, propinsi ataupun pusat, Kita akan lakukan aksi yang lebih besar lagi dengan melibat kan masyarakat lebih banyak jika masih ada mobil mobil angkutan batu bara yang kelebihan muatan melintasi kabupaten Lampung Utara. Tegasnya
Dalam Tuntutan masyarakat aksi damai putar balik mobil muatan batu bara, sebagai berikut.;
1. Kami mendukung penuh Surat Edararan Gubernur Lampung, yang melarang batasan muatan lebih dari 8 Ton sesuai denga Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2014.
2. kami meminta kepada bapak Asisten 1 dan Kaban Kesbangpol, agar hasil pertemuan hari ini bisa disampaikan kepada pimpinan yaitu Bapak Bupati Lampung Utara, Forkopimda untuk ditindak lanjuti sampai ke Gubernur Lampung.
3. Saran kami, Perwakilan Pemerintah Daerah agar bisa mencarikan Regulasi terbaik terkait Melintasnya Truk Muatan Batu bara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara
4. Agar Hasil Rapat hari ini bisa Menghentikan Oprasi Mobil Muatan Batubara yang Over Kapasitas (melebihi Muatan sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung)
5. Kiranya Bupati Lampung Utara bersama Forkopimda, bisa menjembatani perwakilan Masyarakat Lampung Utara yang mendatangani kesepakatan Natulen Rapat Hari ini, untuk membahas Aspirasi Masyarakat ini dengan Gubernur
Dalam pantauan media aksi damai ini sejak pukul 09:00 sampai dengan selesai dan damai.
(Rizky A sony)















