Lampung Utara, (HD) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara tengah mendalami dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Lintas Lambar, Desa Tanjung Baru, Simpang Pertanian, Kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara, Sabtu (1/5/2026)
Menurut narasumber yang tidak mau di sebut kan identitasnya Dalam operasi tersebut terjadi kamis siang (30/4), pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil jenis grandmax dan Avanza yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM hasil timbunan. Saat ini, kedua kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan yang diduga terlibat dalam aktivitas BBM ilegal tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penanganan perkara kini telah diserahkan sepenuhnya ke unit terkait di tingkat Polres.
“Perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Polres Lampung Utara,” ujarnya singkat saat memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pemilik kendaraan maupun kronologi lengkap penggerebekan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus dugaan penimbunan BBM yang meresahkan masyarakat ini.
(Sony)















