Pesisir Barat, (HD) – Pemerintah Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrenbang Pekon) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPPek) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat Pekon Sumber Agung, Senin(19/9/2025)
Turut hadir lansung dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Kecamatan Ngambur, Nopron Yosep, S.Sos., Peratin Sumber Agung, Zaili, S.pd., Ketua TP PKK Sumber Agung, Ny. Rojannah, Perangkat Pekon, Lembaga Himpunan Pekon, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Peratin Sumber Agung, Zaili, S.pd. menyampaikan bahwa Musrenbang Pekon merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. “Musrenbang Pekon ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan pekon sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan Visi Misi dan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ngambur, Nopron Yosep, S.Sos. juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pekon dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten. “Usulan-usulan dari pekon menjadi dasar perencanaan pembangunan Daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur pekon, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Pekon Sumber Agung untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui Musrenbang Pekon ini, diharapkan pembangunan Pekon Sumber Agung dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sumber Agung.
(AYR/Red)