Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat personel Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di pemukiman penduduk, Minggu (12/1/2025).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Sat Samapta di tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.

“Patroli di laksanakan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata AKP Budiarto.

Pada giat patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam beraktifitas, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas dan memperhatikan keselamatan.

“Dengan patroli ini di harapkan dapat menekan aksi kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di pemukiman,” ujarnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) salah satu warga kelurahan Kotabumi udik yang ada di Kabupaten Lampung Utara di duga di gelapkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut di ungkapkan dari narasumber sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bernama Mira, bantuan BPNT di kelurahan Kotabumi Udik, kecamatan Kotabumi. Sabtu (11/01/2025)

Mira KPM Kotabumi udik RT/RW 02/10 menjelaskan “Terakhir saya mendapatkan bantuan dari tahun 2020 melalui kantor pos oleh kelurahan, setelah itu saya tidak dapet meneriama bantuan lagi Samapi tahun 2024. ucapnya.

Di Desember 2024 saya penasaran langsung cek melalui dinas sosial Lampung Utara, bahwasannya saya dapat melalui rekening Bank Mandiri, PT.Himbara sejak tahun 2021 dan sudah tersalurkan, setelah itu pihak dinas sosial mengarahkan saya langsung ke bank untuk menanyakan rekening yang belum sama sekali saya terima. Ucapnya

Setelah saya konfirmasi pada pihak bank mandiri, pihak bank mandiri sudah mencetak buku dan rekening sejak 2021, dan uang itu sudah tersalurkan pada KPM, dan pihak bank memperlihatkan melalu rek koran dan terakhir terlihat sudah di tarik melalui brilink tanggal 12 bulan Desember 2024 sebanyak rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Oplus_131072

Dan akhirnya di buatkan lagi oleh pihak bank buku dan kartu untuk mengganti PIN nya, dan yang lama sudah di blokir pihak bank mandiri. Ucapnya.

Dengan kejadian ini Mira KPM Kotabumi udik “Berharap kepada APH dan saber pungli harus menyikapi serius temuan awak media ini jangan sampai uang hak pakir miskin di salahgunakan oleh segelintir oknum, karna jika di hitung uang saya sejak 2021 mungkin sudah lebih dari 8 juta. Pungkasnya

( Sony)

Lampung Utara, (HD) – Seorang Petani berinisial P (34) warga Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut aja Bunga.

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, berdasarkan serangkaian penyelidikan anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku,

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku lalu tim melakukan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya,” kata Kasat Reskrim berikut 1 bilah senjata tajam jenis golok,” Jum’at (10/1/25).

Palaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 Sekira Pukul 08.00 Wib korban sedang memijit terlapor setelah itu terlapor langsung mengangkat korban kedalam kamar setelah itu menodongkan senjata tajam jenis golok lalu mengancam akan membunuh korban kalau korban tidak mau menuruti napsu hasrat pelaku.

Kemudian pelaku menyetubuhi korban, peristiwa persetubuhan dan pencabulan tersebut telah dilakukan terlapor kepada korban sebanyak dua kali.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – pejabat Utama Polres Lampung Utara melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personel, Jum’at pagi, (10/1/25).

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Ops, Kabag SDM di dampingi Kabag Log dan Kasie propam Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kabag SDM Kompol Trisnadi Putra mengatakan pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin berkala bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya serta untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat senpi dan tidak di salah gunakan,” kata Kompol Trisnadi.

Ditambahkan Kabag SDM, tentunya dengan sering melakukan pengecekan secara berkala bagi personel yang memegang senpi lebih disiplin dan bertanggung jawab.

“Kami berharap semua personel Polres Lampung Utara memegang senpi dinas disiplin dan dapat memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” ujarnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan memimpin kegiatan penyerahan DIPA RKA-KL tahun anggaran 2025 dan penandatanganan pakta integritas, di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Kamis (9/1/2025).

Kegiatan penyerahan anggaran tersebut ini dihadiri oleh seluruh para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polres Lampung Utara.

Sebelum Kapolres memberikan arahan, terlebih dahulu dilaksanakan penyerahan Dipa serta Rincian Kertas Kerja Satker oleh Kapolres kepada masing-masing bagian dan satuan fungsi serta Polsek Jajaran Polres Lampung Utara dan penandatanganan pakta integritas.

Dalam arahannya, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan pentingnya pertanggungjawaban anggaran yang sudah diterima.

“Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, agar dikoordinasikan dengan baik, tiap pengajuan anggaran harus lewat proses yang benar,” kata Kapolres.

Kapolres AKBP Deddy juga mengingatkan para jajaran agar menggunakan anggaran dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap.

“Pedomani anggaran sesuai dengan peruntukannya, lakukan anev secara rutin, maksimalkan penggunaannya sebaik mungkin anggaran yang diberikan negara serta tertib administrasi sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” ujarnya

Dengan telah di serahkan anggaran dan penandatanganan pakta integritas tersebut menegaskan komitmen Polres Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendukung pencapaian kinerja yang lebih baik di tahun 2025,” tuturnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban berhasil diamankan Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

Pelaku berinisial ES (33) warga Lingkungan II Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edi Juarsyahidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 08 januari 2025 di Lingkungan V Kelurahan Bukit kemuning sekira pukul 14.30 di mana korban yang ingin menagih hutang kepada pelaku kemudian korban sempat cekcok dengan terlapor.

Kemudian pelaku pulang untuk mengambil senjata tajam jenis pisau garpu, kemudian pelaku mendatangi korban yang sudah bersembunyi dirumah teman korban di datangi kembali oleh terlapor dan 2 temannya kemudian korban dilakukan pemukulan dan penusukan.

“Sewaktu korban sudah bersembunyi dirumah temannya kemudian korban di datangi kembali oleh pelaku bersama dengan temannya dan disana lah korban dilakukan pemukulan dan penusukan yang membuat luka tusukan pada bagian dada sebelah kanan,” kata Kapolsek, Kamis (9/1/25).

Setelah dilakukan pemeriksaan Saksi-Saksi anggota reskrim Polsek Bukit Kemuning berhasil mengumpulkan keterangan Saksi-saksi dan 2 alat bukti kemudian anggota polsek bukit kemuning berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang berada dirumah saudaranya,

“Kini pelaku berserta barang bukti satu bilah sajam sudah diamankan di Polsek guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Seorang pemuda Dusun Margo Mulyo Kotabumi Ilir berinisial RRS (21) diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak ventilasi udara di atas pintu rumah korban pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB dan mengambil barang-barang milik korban berupa 13 buah tabung gas 3kg, 8 buah seprai, 7 buah ambal, 8 buah kursi plastik, 4 buah kursi makan plastik dan 1 buah rice coker.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan bahwa pelaku diamankan hari Selasa 7 Januari 2025.

“Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas.

Diman pelaku tersebut lanjut AKP Budiarto, sudah menggasak barang berharga milik korban dengan total kerugian sebesar Rp.9.000.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti 4 buah ambal, 1 unit Laptop dan 1 unit sepeda motor Honda beat telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Respon Cepat Anggota Komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara Terhadap Kasus Pelecehan  Seksual anak di bawah umur (DIR) umur  12 tahun, Di desa Tanjung Harta Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Dengan menyikapi Pengaduan Keluarga Korban, 6 Anggota komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara,  dan di dampingi Samsi Eka Putra, SH Selaku Kuasa hukum LBH Awalindo dari korban pelecehan seksual,  Tinjau dan kordinasi langsung kepada pihak Polres Lampung Utara. Rabu (8/1/2025)

Oplus_131072

Zenius Akbar selaku ketua komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara saat di konfirmasi awak media di polres Lampung Utara Mengatakan, ” Kami komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara mendampingi Ibu Yeyen terkait laporan asusila, pelecehan seksual anak di bawah umur terhadap putri kandung ibu Yeyen.

Dangan adanya laporan dari masyarakat kami anggota komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara langsung datang kepolres untuk mengkonfirmasi kan sudah sejauh mana penyidikan laporan Bu Yeyen terkait asusila terhadap putri kandungnya (Dir) umur 12 tahun di polres Lampung Utara.

Dan kami juga mengapresiasi kan kinerja Kawan kawan di kepolisian prosesnya cepat tanggap, karna proses dan tahapan tahapan masih berjalan, dan harapan kami kesini agar pelaku cepat tertangkap, dan kami meyakini bahwasannya jajaran kepolisian sigap dengan persoalan ini, dan mudah mudahan dalam waktu dekat pihak kepolisian cepat menangkap pelaku asusila tersebut. Pungkasnya Zenius Akbar.

Di tempat yang sama pelapor ibu Yeyen yang di wakili kuasa hukum nya Samsi Eka Putra mengatakan ” Berharap sekali dengan adanya dorongan komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara supaya persoalan agar bisa terungkap dan pelaku segera tertangkap. Pungkasnya

(Rizky A sony)

 

 

 

 

Lampung Utara, (HD) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H.,S.I.K., M.M., M.Si., memimpin kegiatan syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) Ke-44 Tahun 2024 di aula Rekonfu Mapolres setempat, (8/1/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Kompol Yohanis, Kasat Binmas AKP A. Damanhuri, Instansi Terkait beserta Perwakilan Satpam Wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Dalam sambutannya Kapolres AKBP Deddy mengucapkan selamat ulang tahun ke-44 Tahun 2024 kepada satpam di seluruh Kabupaten Lampung Utara,

“Semoga di usia yang ke-44 tahun ini, satpam semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, yang merupakan mitra Polri dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerjanya,” kata Kapolres.

Dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerja, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan industri pengamanan.

“Kepada personel Satpam diharapkan mampu melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kejahatan yang mungkin timbul di lingkungan kerja,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada Satpam agar meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas, junjung tinggi etos kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas dengan tetap memegang teguh disiplin dan prinsip-prinsip penuntun satpam.

“Pada hari yang berbahagia ini, atas nama Polri saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota satpam yang telah membantu Polri dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat,” tuturnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – LBH Awalindo dan keluarga korban minta anggota DPRD komisi 1 DPRD kabupaten Lampung untuk Kawal  kasus terhadap (DIS) 12 tahun kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, di desa tanjung harta dusun 2, kecamatan Abung Barat. Kabupaten Lampung Utara. Rabu (8/12/2024)

Hal itu terungkap ketika Samsi Eka Putra,S.H dan Yeyen ibu keluarga korban , saat hearing minta pendampingan di komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara, Zenius Akbar, ketua komisi 1, Reza sekertaris komisi 1, Daniel, Madsani, Megarani, Guntur, Epriyanto, jenius, Eka Samsi ketua LBH Awalindo, orang tua korban.

Saat Yeyen ibu  korban (Dis) menceritakan sebenarnya pada anggota DPRD kabupaten Lampung Utara di komisi 1. Sekitar tanggal 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 sepulang anak saya (Dis) bermain, terlihat merintih kesakitan di kemaluannya, saat di tanya, kenapa anak saya langsung membasuhkan mulut dan muka, setelah saya desak anak saya langsung menceritakan sebenarnya sambil menangis.

Saat di desak Yayan ibu korban, DIS (12) menjelaskan bahwasannya dia di lecehkan oleh bang Tio Herlan, dan bang Tio nyuruh meminta uang 50 ribu jika tidak diberikan akan di sebarkan video tidak senonoh tersebut terhadap anak saya. Ucapnya Bu Yeyen

Dengan kejadian tersebut saya dan suami saya didampingi kepala desa Deni Viktoria langsung melaporkan kepada Polsek Ogan lima kecamatan Abung Barat. Dengan nomor LP/B/400/Vlll/2024/SPKT/Polres Lampung Utara. Pungkasnya

Dan hari ini Saya selaku orang tua korban berharap kepada DPRD komisi 1 kabupaten Lampung Utara, dan LBH Awalindo, dapat mendampingi terhadap laporan saya di kepolisian wilayah polres Lampung Utara. Dan berharap kepada kepolisian Lampung Utara dapat cepat menangkap pelaku yang telah merenggut masa depan anak saya, dan meminta agar mendapat hukuman seberat beratnya. Pungkasnya.

Zenius Akbar selaku ketua komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara Akan Terima atas laporan masyarakat, laporan ibu Yeyen akan kita bantu untuk kordinasi dengan pihak polres Lampung Utara, karna ini suatu tindakan kriminal terhadap anak di bawah umur, dan masa depan anak bangsa. Pungkasnya.

(Rizky A sony)