Lampung Utara, (HD) – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) salah satu warga kelurahan Kotabumi udik yang ada di Kabupaten Lampung Utara di duga di gelapkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut di ungkapkan dari narasumber sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bernama Mira, bantuan BPNT di kelurahan Kotabumi Udik, kecamatan Kotabumi. Sabtu (11/01/2025)
Mira KPM Kotabumi udik RT/RW 02/10 menjelaskan “Terakhir saya mendapatkan bantuan dari tahun 2020 melalui kantor pos oleh kelurahan, setelah itu saya tidak dapet meneriama bantuan lagi Samapi tahun 2024. ucapnya.

Di Desember 2024 saya penasaran langsung cek melalui dinas sosial Lampung Utara, bahwasannya saya dapat melalui rekening Bank Mandiri, PT.Himbara sejak tahun 2021 dan sudah tersalurkan, setelah itu pihak dinas sosial mengarahkan saya langsung ke bank untuk menanyakan rekening yang belum sama sekali saya terima. Ucapnya
Setelah saya konfirmasi pada pihak bank mandiri, pihak bank mandiri sudah mencetak buku dan rekening sejak 2021, dan uang itu sudah tersalurkan pada KPM, dan pihak bank memperlihatkan melalu rek koran dan terakhir terlihat sudah di tarik melalui brilink tanggal 12 bulan Desember 2024 sebanyak rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Dan akhirnya di buatkan lagi oleh pihak bank buku dan kartu untuk mengganti PIN nya, dan yang lama sudah di blokir pihak bank mandiri. Ucapnya.
Dengan kejadian ini Mira KPM Kotabumi udik “Berharap kepada APH dan saber pungli harus menyikapi serius temuan awak media ini jangan sampai uang hak pakir miskin di salahgunakan oleh segelintir oknum, karna jika di hitung uang saya sejak 2021 mungkin sudah lebih dari 8 juta. Pungkasnya
( Sony)

















