Bintan (HD) – Libur panjang diakhir pekan ini tentunya akan berdampak meningkatnya aktifitas masyarakat menikmati liburannya, untuk menjamin keamanan dan kamtibmas agar tetap kondusif Polres Bintan dan jajarannya meningkatkan patroli pada malam hari di tempat-tempat yang dianggap rawan yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap, sedangkan pada siang hari ditigkatkan patroli pada tempat wisata agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama liburan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M. melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa untuk menjamin keamanan selama menyambut libur panjang diakhir pekan ini jajarannya melakukan patroli pada malam hari Sabtu malam (14/9/2024), sedangkan siang hari melakukan patroli pada tempat wisata, Minggu (15/9/2024).

“Jajaran kami meningkatkan keamanan dengan melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama dan berdialog dengan tokoh masyarakat serta pemilik usaha untuk memantau potensi gangguan keamanan”, kata Kasi Humas pada Minggu (15/9/2024)

“Selain patroli, petugas juga memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayahnya masing-masing”, ujar Kasihumas Polres Bintan Missyamsu Alson.

Untuk Sabtu malam patroligabungan dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur bersama dengan TNI, melaksanakan patroli di seputaran jalan Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang juga melaksanakan patroli gabungan diseputaran Pasar Malam dan Gedung Olah Raga Kecamatan Gunung Kijang.

“Sasaran patroli kita yaitu premanisme, antisipasi C3, balap liar, narkoba dan senjata tajam”, jelas Kasihumas Polres Bintan

Iptu Missyamsu Alson juga menyampaikan bahwa saat libur panjang pada akhir pekan ini yaitu pada hari Sabtu, Minggu dan Senin sesuai dengan Kalender pemerintah bahwa hari Senin (16/9/2024) merupakan hari libur peringatan Maulud Nabi Besar Muhammad S.A.W.

“Untuk hari Minggu ini personel Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang melakukan patroli pada tempat wisata disepanjang Pantai Trikora, personel memberikan peringatan dan meghimbau masyarakat yang berlibur agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berlibur”, sampai Kasi Humas.

“Jangan sampai niat untuk berlibur akan menjadi kesedihan dengan terjadinya kecelakaan dilaut saat berenang maupun berlibur di Pantai”, ungkap Kasi Humas.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Lampung Utara, HD – Guna mencegah terjadinya tindak pidana pungli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Utara menggelar patroli gabungan.

Patroli gabungan tesebut dilaksanakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara , Kanit Tipikor Polres Lampung Utara, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Denpom Kotabumi dengan mendatangi Rumah Makan Obara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara terkhusus di rumah makan Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.

“Selain untuk mencegah, kegiatan tersebut juga sebagai respon cepat Satgas terhadap laporan dari masyarakat masih adanya kegiatan pungli di wilayah tersebut,” kata Kapolres. Minggu (15/9/24).

Setelah sampai di lokasi lanjut Kapolres, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan namun belum ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pungli di lokasi tersebut.

“Apabila dikemudian hari ternyata terdapat tindakan yang secara jelas dan nyata melakukan perbuatan melawan hukum maka akan dilakukan penindakan oleh tim Satgas Saber Pungli,” tegas AKBP Teddy.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Dalam mendukung aturan tertib sungai, saluran air dan sumber air, setiap orang atau badan juga dilarang mendirikan bangunan gedung di atas sungai, bantaran sungai, danau, tanpa izin,”

Dalam pantauan media Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menuai keritikan masyarakat dalam peresmian pembangunan rumah dinas dan mushola di bantaran sungai Way Umban oleh Direktur jenderal imigrasi Silmy Karim 22 Agustus 2024 yang lalu.

Saat di konfirmasi media Suahmad, S.pd selaku  tokoh masyarakat sekaligus lurah kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara, membenarkan adanya sungai Way Umban yang berada di jembatan samping kantor Imigrasi non TPI Kotabumi. Sabtu (14/9/2024)

Saat tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) konfirmasi meminta keterangan ruangan Suardi selaku kasubag tata usaha di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, “membenarkan jika pembangunan rumah dinas imigrasi dan mushola masih dalam pengurusan izin mendirikan bangunan di bantaran sungai Way Umban. Karna ini adalah hibah tahun 2021 dari tanah pemda Lampung Utara untuk perkantoran imigrasi non TPI Kotabumi. Ucapnya.

Kalau 4 unit bangunan rumah dinas di belakang itu adalah pembangunan lanjtan. Karna pembangunan lanjutan itu tanah seluas 4000M³ dasar sertifikat hibah itu kami lanjutkan pembangunan 4 rumah dinas dan mushola. Ujarnya Suardi

Depriwan selaku ketua DPC  AJOI Lampung Utara Dalam menyikapi persoalan hal ini “Seharusnya pemerintah daerah kelurahan dn masyarakat mengetahui dengan adanya lanjutan pembangunan yang bukan hya di bantaran sungai tetapi ini sudah menduduki di atas sungai way Umban telah mendirikan bangunan nya yang di kerjakan oleh Kantor Imigrasi Kotabumi apa lagi ini proyek miliaran rupiah. Ujarnya ketua AJOI

 

Dari hasil observasi yang dilakukan atas pembangunan Pembangunan 4 Unit Rumah Dinas, Pagar dan Halaman kantor Imigrasi menyisakan banyak persoalan dimana juga menghabiskan anggaran milyaran rupiah

Atara lain :

1. Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Tipe (D)4 Unit pada Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara Tahun 2023 dengan Anggaran sebesar Rp. 118.000.00,-

2. Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Pembangunan Pagar pada KantorImigrasi nilai anggaran sebesar Rp.60.958.000,-

3. Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk kegiatan Pembangunan dan Renovasi Gedung dan Bangunan pada Kantor Imigrasi KotabumibLampung Tahun Anggaran

2023 sebesar Rp. 2.895.171.000,00

Selain itu sesuai dengan petunjuk dan  arahan dari  Kepala Divisi Imigras bahwa proyek pembangunan diImigrasi TPI Kotabumi yang meliputi pembangunan rumah dinas, pagar keliling, dan perluasan area parkir pemohon, yang sudah selesai di kerjakan  demi meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian dan perlu di lakukan evaluasi agar progres pembangunan dapat berjalan sesuai apa yang direncanakan dan

tidak menyisakan banyak persoalan lainnya Pungkasnya. Depriwan

(Sony/Tim)

 

Lampung Utara, HD – Sebanyak 15 remaja yang berstatus pelajar dari berbagai sekolah diamankan jajaran Polres Lampung Utara karna akan tauran dilakukan pembinaan di Mapolres setempat.

Dari pantauan puluhan para orang tua dari remaja yang diamankan dan perwakilan guru sekolah sudah berada di Polres Lampung Utara, Sabtu (14/9/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, terkait 15 orang remaja yang telah diamankan oleh anggota, Polres Lampung Utara yang di pimpin Waka, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas hari ini melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.

“hari ini kita langsung memanggil para orang tua dari masing-masing remaja dan perwakilan guru sekolah untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” kata Kapolres.

Kapolres berharap dengan telah dilakukan pembinaan ini, para remaja menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya perbuat itu lagi.

Di hadapan para orang tua, guru dan pihak Polres Lampung Utara para remaja membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

” Saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya, guru dan pihak Kepolisian atas kelakuan tidak saya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar salah satu remaja.

Sementara itu orang tua salah remaja mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lampung Utara yang telah membantu mencegah terjadinya aksi tauran yang akan di lakukan oleh anaknya.

“Terimakasih Kepada pihak Polres Lampung Utara dan saya meminta maaf atas kelakuan anak saya,” tutur salah satu perwakilan dari orang tua remaja.

Setelah di lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian, para remaja yang diamankan tersebut dikembalikan lagi ke orang tuanya masing-masing.

“Ke depan pihak Polres Lampung Utara akan berkoordinasi lagi dengan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kenakalan remaja dan larangan membawa senjata tajam,” jelas Kapolres.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Tim Gabungan Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga hendak taruwan tepatnya di Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Tanjung Harapan, Sabtu (15/9/2024) sekitar pukul 01.15 WIB.

Sejumlah remaja ini diamankan setelah adanya informasi adanya sekelompok orang yang diduga akan melakukan tawuran. Satu persatu barang bawaan remaja tersebut diperiksa oleh pihak Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M. Si. saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, personal gabungan dini hari tadi mengamankan 15 remaja yang hendak tauran. Diantara 15 remaja tersebut 14 masih berstatus pelajar,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah mendapat informasi akan ada tauran, tim gabungan Piket Fungsi, Tekan 308 dan Polsek Kotabumi Kota melakukan patroli hunting dan didapati sekumpulan remaja yang hendak tauran.

“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan berbagai senjata tajam jenis parang, golok, pisau, rantai gear motor dan minuman keras yang dibawa oleh beberapa remaja,” ujar AKBP Teddy.

Selanjutnya terhadap 15 remaja tersebut langsung diamankan ke mako Polres Lampung Utara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk remaja yang berstatus pelajar kami akan memanggil orang tua dan dewan guru yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” tegas Kapolres AKBP Teddy.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – ROMLI. S.Com. M.H Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lampung Utara Silahturahmi dan dan dialog bersama warga Kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan. Sabtu (14/9/2024)

Dalam undangan silahturahmi dan dialog bersama warga kelapa tujuh dilaksanakan di kediaman rumah pribadi Romli.S.com.MH. di gang mustajab. yang di hadiri tokoh masyarakat tokoh pemuda, tokoh agama, Wili Mamora, perwakilan dari partai Gerindra, Ikatan Keluarga Pakuan Agung (IKPA), awak media, dan emak emak.

Dalam sambutan Cawabup Romli.S.Com. ,MH menyampaikan dalam dialog kepada warga kelapa Tujuh, “tujuan pertama dalam acara ini  memperkenalkan diri siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, bukan hanya sekedar memilih siapa calon pemimpin Lampung Utara, tapi harus mengenal latar belakang siapa yang bakal pemimpin kabupaten Lampung Utara yang kita pilih 5 tahun kedepan .ucapnya.

Romli Cawabup juga memperkenalkan siapa Dr.Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si, beliau adalah ASN  yang pernah menjabat di jabatan strategis pemerintah, dan akhlaknya sangat luar biasa, beliau adalah orang birokrasi yang berpengalaman. Ucapnya.

Mari kita benahi kabupaten Lampung Utara, dan baru kali ini Lampung Utara ada pasangan yang ideal dari birokrasi dan saya sendiri dari politis, Hamartoni di birokrasi di bagian pemerintahan dan saya adalah politisi yang pernah duduk di wakili rakyat DPRD Lampung Utara sejak 2009. Pungasnya

Mari kita bersama sama mendukung dan memilih calon bupati dan wakil Bupati Lampung Utara untuk periode 2025-2030 Bapak Dr.Ir.Hi. Hamartoni Ahadis. M.Si. Dan Romli.

(Rizky A Sony)

 

Lampung Utara, HD – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial JP (46) yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berkat pengembangan dari keterangan pelaku I yang lebih dulu ditangkap.

“Dari keterangan I bahwa barang haram tersebut di dapat dari pelaku JP, sehingga kami lakukan penangkapan terhadap JP,” jelas Kasat AKP Eko Heri, Sabtu (14/9/24).

Dalam penangkapan pelaku JP tersebut, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket shabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bundel plastik, 2 buah centong, 1 buah kotak rokok dan 1 unit Hp Readmi.

Kasat AKP Eko Heri mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Belum genap satu bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. langsung membuktikan komitmennya dalam pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten setempat dengan meringkus dua pelaku pengedar shabu.

Pelaku yang diamankan berinisial RAP (31) warga Penitis Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan dan I (37) warga Dusun Tanjung Harapan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu bermula adanya informasi dari masyarakat, kemudian anggota turun kelokasi melakukan penyelidikan.

“Pertama kami berhasil mengamankan tersangka RAP (31), setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu,” jelas Kasat AKP Eko Heri, Jumat (13/9/24)

Lanjut Kasat, saat dilakukan pengembangan di Dusun Tanjut Harapan Kota Alam, petugas kembali berhasil melakukan penggrebekan di dalam rumah tersangka I (37) dan ditemukan shabu sebanyak 2 paket, 1 buah timbangan digital, 1 bundle plastik klip, 1 buah kaleng bekas dan 1 unit Hp Oppo.

Para tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar di SMKN 1 Kotabumi Kabupaten setempat, Jum’at, (13/9/24).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung dan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri menyampaikan berbagai informasi terkait jenis-jenis narkoba, efek buruknya bagi kesehatan, serta dampak sosial dan hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda mengenai dampak negatif narkoba serta pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya,” ujarnya.

Para pelajar juga diberikan pengetahuan tentang cara mengenali dan menghindari ajakan atau tekanan dari pihak yang ingin mempengaruhi mereka untuk menggunakan narkoba.

Selanjutnya, AKP Eko Heri menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan sekolah, dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, adik-adik pelajar dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka,” tuturnya.

(Silvia/Sony

Lampung Utara, HD – Jumat Berkah Polres Lampung Utara kembali salurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi yang membutuhkan, Jumat (13/9/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M. Si. melalui Kasi Humas Iptu Budiarto mengatakan giat Bansos ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan berharap giat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Giat Bonsos ini rutin kami lakukan setiap minggunya dan merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Utara kepada masyarakat dan berharap giat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kasi Humas juga mengatakan, kegiatan sosial ini diharapkan bisa mempererat hubungan tali silaturahmi Polri khusus Polres Lampung dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat merespon positif kegiatan Bansos Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini bisa mempererat tali silaturahmi antara Polres Lampung Utara dan masyarakat.

“Dengan hadirnya Polisi ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” tuturnya.

(Silvia/Sony)