HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Kejaksaan Negeri Lampung Utara gelar rapat koordinasi dengan perwakilan dari masing-masing Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Kegamaan dalam Masyarakat (PAKEM). di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa(14/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang juga selaku Wakil Ketua Tim PAKEM Kabupaten Lampung Utara, Guntoro janjang Saptodie, SH.,MH, didampingi Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara selaku Sekretaris Tim PAKEM Kabupaten Lampung Utara, Glenn Lucky SH

Hadir dalam acara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh, Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (…Sukatno, M.Pd, Pasi Intel Kodim 0412 Lampung Utara Kapt.Harpian Sari, Kanit Kamneg Intelkam Polres Lampung Utara Yudi Sepriadi, Koordinator Wilayah BIN Daerah Lampung Utara Catur, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Lampung Utara Nang Sukarman, M.Ag, Anggota MUI Kabupaten Lampung Utara Agus Toni, S.ag.

Selain itu dihadiri juga oleh, Ketua FKUB Kabupaten Lampung Utara Sihul Ali, Intelkam Polres Lampung Utara Deffri Yunizar, Wakil Ketua FKUB Kabupaten Lampung Utara Mughofir, Anggota FKUB Kabupaten Lampung Utara Ekroni, Unit Intel Kodim 0412 Lampung Utara Roni dan Y.Lesmana, Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Yanuar dan Rince, Kemenag Kabupaten Lampung Utara Andi Irawan serta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dilakukan pembahasan terkait perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Di Kabupaten Lampung Utara dihubungkan dengan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, serta sinergitas Stakeholder terkait menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 yang bertujuan menciptakan kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH menyampaikan Kegiatan rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) merupakan penguatan sinergitas dari berbagai unsur terkait koordinasi.

“Perkembangan Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam Masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara”.Kata Kajari.

Ditambahkan Kajari, apalagi saat ini PAKEM bisa saja beririsan dengan Pemilu sehingga banyak hal yang harus kita komunikasikan guna bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Lampung Utara kemudian

“Saya berharap Tim PAKEM dapat bersinergi dalam memitigasi adanya AGHT yang muncul serta memberikan masukan-masukan dari sisi PAKEM yang outputnya adalah terciptanya kondusifitas Kabupaten Lampung Utara”pungkasnya.

HARIANDIKSI.COM | Lampung tengah

Diduga tidak terima orang tuanya diberitakan, Oknum  Brimob inisial MR  melakukan penganiayaan dan  perbuatan yang tidak layak serta intimidasi  ke TR selaku wartawan yang tengah menjalankan tugas sebagai  jurnalis.

 

Alih-alih bukan mendapatkan berita, TR seorang jurnalis media online Tintainformasi.com memdapatkan perlakuan yang tidak wajar dari seorang oknum Brimob yang mengaku anak dari salah satu mantan K3S Bandar Mataram.

 

Meski pun ada lindungi undang undang  pers nomor 40 tahun 1999 yang menjadi pelindung wartawan namun tetap saja TR mendapatkan penganiayaan.

 

Kejadian ini di picu TR memberitakan ada indikasi Pungli K3S Bandar Mataram Lampung Tengah, Hal tersebut menyulut amarah yang menyebabkan adanya kejadian tersebut.

 

“Ya mas saya baru mendapat informasi dari TR bahwa telah dianiaya salah satu Oknum Brimob aktif. Kami belum tau bertugas di satuan Brimob mana,”ucap Amuri selaku Pimpinan Redaksi Tintainformasi.com melalui pesan watshap.

 

Amuri menegaskan, akan berkoodinasi dengan Tim penasehat Hukum untuk mengambil langkah selanjutnya,”kami akan berkoodinasi dulu dengan PH kami, Selanjutnya baru mengambil sikap apa saja yang akan kami tempuh,”pungkasnya.

 

Kronologis kejadian, senin 13 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib TR berkunjung ke rumah TMR  yang hendak bertemu dengan MR hendak berkoodinasi terkait pemberitaan sebelumnya.

 

“Wartawan kita mendapat telpon dari TMR, Supaya TR datang untuk bertemu MR. Namun sayang baru masuk rumah tempat bertemu wartawan kita langsung dipiting dan dianiaya,”terang Muri.

 

Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh MR oknum Brimob ke TR yang sudah kalap TMR mencoba melerai, sehingga  kejadian itu pun  terhenti.

 

“Namun MR masih terus memaki-maki TR dengan permintaan untuk menghapus berita yang viral tersebut dan disuruh mengganti dengan berita yang bagus saja,”ujarnya.

 

Selaku pimred tinta informasi, Amuri meras tidak terima perilaku oknum Brimob yang sudah menganiaya wartawan.

 

“Karena semuanya ada aturan yang atur oleh undangan undang seharusnya gunakan hak jawab kalau berita itu tidak benar,”tandasnya.

 

Dengan kejadian ini pimpinan redaksi akan mengadakan langkah hukum akan melaporkan kejadian ini ke propam Polda Lampung,  agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi menimpa para kuli tinta di lapangan.

 

(Sony/Tim)

HARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Hukum Provinsi Lampung memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Penyuluhan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba pada Selasa (14/11/2023) pagi.

 

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya” kegiatan itu diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa, dan para pelajar.

 

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

“Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

 

Firsada mengatakan, permasalahan Narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat.

 

“Saya sangat mendukung dengan di-selenggarakan-nya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata,” kata Pj Bupati Firsada.

 

Pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

 

“Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu di galakan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut,” tambahnya.

 

Kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hindari perbuatan melanggar hukum dan juga jaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

“Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” tutupnya.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara 

Polres Lampung Utara Bawaslu, KPU Kabupaten Lampung Utara gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 guna antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara bertempat di Aula Polres Setempat , Selasa (14/11/2024).

 

Deklarasi Pemilu Damai tersebut diikuti oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo serta Jajaran Forkopimda, seluruh Camat Lampung Utara, KPU, Bawaslu, ormas pemuda Pancasila, Parpol, dan relawan parpol serta Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna S.H S.ik. M.Si dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 maka perlu dilaksanakan deklarasi Pemilu damai bersama unsur Forkopimda, Parpol, Ormas, dan Relawan.

 

Dan untuk jajaran kepolisian, Porkopimda, ASN, untuk selalu netral dalam kesuksesan pemilu 2024. Ucapnya

 

 

Ditempat yang sama dalam sambutan Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri intan Sari, “Mari kita semua lapisan masyarakat dapat mengkawal pesta demokrasi pemilu 2024 yang tinggal 75 hari lagi. Karna Kita sudah mulai masuk daftar calon tetap (DCT) kita sudah memulai untuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK).

 

 

 

 

Diakhiri dengan Pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu 2024 oleh Paruk daneal, di iringi Ketua KPU, Bupati Lampung Utara, serta unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, Parpol, dan Ketua Ormas tampak secara bergantian membubuhkan tanda tangan dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan tertib serta melaksanakan tahapan pemilu 2024 berdasarkan peraturan yang berlaku.

 

 

 

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Utara H,M, Herry Syarifudin,SE.M.M melaksanakan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dengan membesuk Warga yang sakit. Selasa (14/11/2023.)

 

Herry membesuk masyarakat yang tengah sakit ,Bapak Piter yang menderita pernapasan selama satu tahun lebih,menjadi orang pertama yang menjenguk anggota DPRD tersebut.

 

” Ini adalah kegiatan rutinitas saya dalam menjenguk orang sakit terlebih tadi katanya (warga) ingin dijenguk oleh anggota legislatif, dan ini merupakan salah satu tugas anggota DPRD untuk memperhatikan warganya,” Ungkap Herry.

 

Di kesempatan yang sama selanjutnya, Herry bertemu dengan tim warga Kelurahan Tanjung Aman untu membesuk warganya di rumah sakit Umum Mayjen Ria kudu  Kotabumi yang menderita pernapasan sudah satu tahun lebih.

 

Selama ini, Piter hanya bisa duduk dan berbaring karena sakit yang di alaminya sudah lebih dari satu tahun hingga kondisinya kini memprihatinkan.

 

Herry mengatakan,menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial terhadap warga di wilayahnya. Kegiatan ini juga ia lakukan untuk menjalani silaturahmi dan memberikan motivasi kepada warga yang sakit.

 

“Diharapkan dengan kedatangan ini mampu memberikan semangat warga yang sakit untuk segera sembuh dari sakitnya,” ungkap Herry

 

Menurut dia, masyarakat bahkan wakil rakyat harus peduli kepada siapapun, termasuk menjenguk orang sakit.

 

” kita harus menjadi pribadi-pribadi yang bermanfaat bagi orang lain, kepada siapapun tanpa melihat latar belakang dan ras, suku golongan maupun kalangan apa,” tandasnya.

 

Tidak hanya membesuk, Herry pun bersama dengan warga kelurahan Tanjung Aman sekaligus menghimbau agar tetap waspada dan selalu menjaga pola hidup yang sehat.

 

“Semoga Bapak Piter lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali seperti semula, tetap semangat, dan sabar ,ini adalah ujian dari Allah Subhana wa taala untuk kita, yang harus diterima dengan ikhlas dan penuh kesabaran,” ungkapnya.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai pemerintah dari Kementerian PUPR bersumber dari APBN. Program ini tentu diharapkan pemerintah membantu para petani dalam peningkatan jaringan irigasi sehingga dapat memaksimalkan peningkatan hasil panen. Di Lampung Utara program tersebut merupakan serapan aspirasi dari legislator DPR RI Tamanuri dan DPRD Provinsi Lampung Mardiana yang memperjuangkan kemajuan konstituennya khususnya di bidang ketahanan pangan dengan meningkatkan infrastrukturnya.

 

Namun sayangnya, program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak meraup keuntungan pribadi. Terpantau hal tersebut terjadi di salah satu titik pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh P3A Usaha Bersama.

 

Nampak di lokasi terpantau, salah satu item pekerjaan, yakni urugan pasir yang seharusnya terpasang, diduga kuat tidak mengikuti standar spesifikasi teknis yang ada. Urugan pasir hanya diaplikasikan sekedarnya di sela-sela beton pracetak. Tidak terurug sebelum pemasangan beton dengan ketebalan 5 cm. Tumi selaku Ketua P3A menyangkal bahwa dugaan tersebut tidak benar dan mengaku sudah mengikuti petunjuk yang ada,

 

Tidak hanya itu, lokasi pekerjaan juga diduga cacat administrasi, sebab lokasi pekerjaan menurut titik koordinat, masuk wilayah administrasi Kelurahan Kelapa Tujuh bukan Kelurahan Tanjung Senang. Hal-hal tersebut dapat terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dan pendampingan atau diduga ada main mata antara oknum-oknum baik pelaksana dan pihak lain

 

“Silahkan di cek, semua pekerjaan sudah ikut aturan,” kilahnya.

 

Sementara, Konsultan Manajemen Balai (KMB) di titik tersebut, Angga Wirly Putra pun berkilah bahwa dugaan tersebut tidaklah benar, sebab dirinya mengatakan pengaplikasian dan ketebalan pasir urug saat monitoring sudah sesuai,

 

“Jika masih ada kesalahan, segera kami informasikan ke P3A untuk segera memperbaikinya,” ujar Angga melalui pesan WhatsApp. Senin (13/11/2023)

 

Setelah awak media ini menunjukkan beberapa dokumentasi terkait hal-hal tersebut. Angga menjelaskan akan segera memberikan teguran keras agar segera memperbaikinya.

 

“Apabila benar di lapangan terjadi seperti itu, maka P3A harus segera memperbaikinya,” tandasnya.

 

(Silvi/Sony)

 

HARIANDIKSI.COM |Lampung Selatan

Polda Lampung Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Terhadap Pelajar dan Orang Tua Tentang Pencegahan Perilaku Perkelahian Antar Pelajar, Giat ini dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Lampung. Senin (13/11/2023).

 

Remaja diduga pelaku tawuran yang di dampingi oleh orang tua masing-masing pelajar menghadiri giat tersebut, Direktur Pembina Masyarakat (Binmas) Kombes Pol Anang Triarsoni yang dalam hal ini diwakilkan Kasubditbintibsos AKBP M. Yamil memimpin jalannya kegiatan ini.

 

Acara berjalan dengan tertib dan para orang tua sangat antusias mengingat ini terjadi pada anak-anak mereka.

 

Pelajar terduga pelaku tawuran ini berjumlah 30 orang serta didampingi oleh para orang tua / wali murid.

 

Adapun narasumber yang hadir, Kasubdit Bintibsos AKBP M. Yamil dari Binmas, Wadir Kriminal Umum AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Mohammad Ali Muhaidori, Iptu Fajar Destriprasetyo, S.Psi.

 

Dalam penyuluhan ini berisi tentang penyuluhan sosialiasasi penting nya peran orang tua dan guru serta akibat hukum dari perilaku yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi pelaku dan masyarakat sekitar.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk memberi pencerahan sekaligus pengetahuan untuk para pelajar akibat dan hukum yang ditimbulkan dari kasus ini, dan khusus nya orang tua agar lebih mengontrol pergaulan anak nya diluar rumah karena anak adalah harapan bangsa di masa depan”, ucapnya

 

Kombes Umi menghimbau “Diharapkan adanya kegiatan ini bisa memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dan menjadi pelajaran untuk pelajar lain nya agar tidak mengulangi perilaku yang tidak terpuji ini dan untuk para orangtua diluar sana agar lebih mengawasi anak-anak nya untuk bisa mencegah hal hal yang tidak di inginkan”, tegasnya.

 

 

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, untuk menghadapi hal tersebut Polres Lampung Utara dan jajaran sudah melakukan beberapa kegiatan baik yang bersifat internal maunpun external. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di temuin di ruang kerjanya. Senin (13/11/23).

 

Kapolres AKBP Teddy mengtakan, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 tahapan Pemilu 2024 sudah di mulai, dalam hal tersebut Polri pada umumnya dan Polres Lampung Utara khususnya sudah menggelar Ops Mantap Brata Krakatau 2023 untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024.

 

Dalam mempersiapan pengamanan Pemilu 2024 Polres Lampung Utara sudah melakukan kegiatan yang bersifat kedalam maupun keluar.

 

“Untuk kegiatan yang bersifat kedalam kita sudah melakukan Latihan Dalmas, Apel 6 Pilar, Lat Pra Ops, Gelar Pasukan dan Simulasi Sispam Kota serta mengingatkan anggota untuk Netralitas harga mati,” kata Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, untuk kegiatan yang bersifat keluar kita juga telah melakukan Coling Sistem, pengaman Kantor KPU, kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu serta kegiatan Patroli hunting.

 

Untuk di ketahui jumlah TPS yang ada di Kabupaten Lampung Utara sebanyak1954 TPS, dengan katagori TPS kurang rawan 1902 TPS, rawan 46 TPS dan sangat rawan 6 TPS.

 

“Dalam pengaman di TPS Polres Lampung Utara akan menerjunkan sebanyak 382 personel gabungan terdiri dari Polres Lampung Utara 235 personel, Polda Lampung 52 personel dan Brimob 95 Personel”, ujarnya.

 

Kapolres Lampung Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak mudah percaya dengan berita-berita hoak yang dapat memecah belah bangsa.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Lampung Utara dan tidak mudah percaya dengan berita Hoak agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai”, pinta Kapolres AKBP Teddy.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Sahmin, SH. sebagai Penjabat (Pj) Kepalo Tiyuh/Desa Gunung Terang. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tubaba pada Senin (13/11/2023).

 

Pj Bupati Firsada mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat tiyuh.

 

“Tiyuh adalah bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan daerah, dan peran kepalo tiyuh sangatlah vital dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat tiyuh,” kata Firsada.

 

Sebagai penjabat kepala daerah, Firsada mengungkapkan dirinya akan selalu memberikan dukungan sebaik mungkin bagi pengembangan dan kemajuan seluruh tiyuj di daerah yang dipimpinnya tersebut.

 

“Sengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, jepalo tiyuh, perangkat tiyuh, dan masyarakat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, seperti pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan berbagai aspek pembangunan lainnya,” ungkapnya.

 

Selain itu, Firsada berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahan Tiyuh Gunung Terang. Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung pemimpin tiyuh dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

 

“Marilah kita jalin kerjasama, saling mendukung, bekerja bersama untuk mewujudkan tiyuh yang maju, sejahtera dan berdaya saing, serta berkelanjutan,” harapnya.

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Menanggapi statement Kepala Kimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli Terkait Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta pada Jumat 10 November 2023 yang lalu mengenai sengketa lahan yang sedang berlangsung.

 

Hal tersebut di tanggapi langsung oleh pihak Kuasa Hukum Joni Erik,Dr Suwardi dan mereka sangat kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Herman Sobli Kapro pada awak media pada Sabtu ( 11/11/2023 ).

 

Pernyataan Herman Sobli yang menyatakan masyarakat harus bergerak berdasarkan hukum hal ini di tanggapi langsung oleh kuasa hukum masyarakat,” tegas Dr. Suhardi.

 

“Pernyataan terkait kita masyarakat harus berproses secara hukum itu semua sudah kita lalu , sudah kita berikan surat dan kita sudah sampaikan ke kementerian perihal hal ini cuma sampai sekarang belum ada ceritanya” ujar Suwardi.

 

Suwardi juga menambahkan bahwa pihak Kimal jangan lagi cari pembenaran sebab kesalahan mereka sudah jelas.

 

“Sudahlah pihak Kimal jangan cari-cari kebenaran sebab bukti-bukti sudah nyata dan saksi sejarah menceritakan bahwa mereka suka mengambil paksa hak-hak masyarakat seperti tanah yang sudah di sertifikat kemudian mereka ambil sertifikat nya dan tanahnya mereka kuasai ada juga yang tanahnya mereka kuasai tapi sertifikat nya belum sempat mereka ambil,” ujar Suwardi

 

“Apakah tindakan-tindakan itu yang dimaksud proses hukum? Kalau seperti itu kita juga bisa Karena kita menghargai pemerintah dan tokoh daerah kita tunda mengambil alih kembali hak-hak masyarakat ini “ujar Suwardi.

 

Suwardi juga mempertanyakan pengetahuan Herman Sobli terkait permasalahan yang ada sebab terlihat kurang berwawasan mengenai persoalan pertanahan ini.

 

” Dia paham tidak yang di maksud inclave itu ? yang namanya tanah inclave itu karena dia berada di tengah-tengah tanah orang lain itu yang dimaksud inclave ” jelas Suwardi kepada awak media

 

“Sedangkan tanah yang dipermasalahkan oleh Erik dan masyarakat tidak berada di tengah-tengah tanah prokimal ” tambah Dr.Suhardi

 

Suwardi pun balik menanyakan pernyataan Herman Sobli mengenai telah dia mengembalikan tanah dan ganti rugi kepada pihak masyarakat.

 

“Yang katanya dia telah mengembalikan tanah dan ganti rugi itu mana buktinya ? Yang ada cerita di masyarakat mereka ditindas , tanah mereka dirampas dan kebun mereka di ambil alih,” Pungkas Suwardi.

 

Pernyataan Suwardi diamini oleh Bajuri selaku korban dan pemilik tanah.

 

” Pada waktu itu saya mau nyabut singkong ada oknum-oknum pak Ibrahim, pak Haikal itu kami malah di usir itu tanah negara katanya ,”ujar Bajuri.

 

” Tanah negara darimana tanah negara itu ada ukurannya ada tempatnya gak semua tanah 12500 hektar itu mau di kuasai angkatan laut sehingga masyarakat ga ada lagi untuk bertanam semua di ambil sama mereka hal ini membuat semua unsur masyarakat brontak dan minta dikembalikan hak mereka, ” jelas Bajuri

 

Joni Erik juga menangapi mengenai pernyataan Herman Sobli terkait tanah inclave.

 

“Bicara tanah inclave yang dimaksud adalah tanah yang belum dikembalikan dan belum mendapatkan ganti rugi disini kita membicarakan tanah inclave tanah panggan ratu tanah adat itu sendiri berbatasan dengan tanah bumi agung marga kalau bapak bilang tanah inclave sudah dikembalikan yang dimaksud desa dorowati,” ujar Joni.

 

” Itu yang memasukkan desa dorowati itu transmigras pak jemjem marga melalui Letjen alam Syah ratu perwira negara pada saat itu ,”tambah Joni.

 

“Disinikan kita bicara masalah tanah perkebunan milik masyarakat adat yang sampai hari ini belum di kembalikan, “jelas Joni.

 

Dan juga Joni mempertanyakan bukti pengembalian dan ganti rugi tanah tersebut.

 

” Jika bapak memang sudah mengembalikan dan mengganti rugi perihal tanah tersebut mohon di buktikan karena kita ini bicara data dan saksi sejarah,”Pungkas Joni Erik.

 

(Silvi/Tim)