HARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KabupatenTulang Bawang Barat, Senin (4/12/2023).

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Setkab Tubaba, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP. menghadirkan pemateri Sekretaris Dinas Komunikasi informatika Persandian dan Statistik (Diskominsantik) Kabupaten Sumedang Arif Syamsudin, Spd. M.T

Membacakan sambutan Bupati, Novriwan Jaya mengatakan, Perubahan tata kelola pemerintahan dalam layanan administrasi pemerintah dan layanan publik menjadi lebih efektif dan efisien hanya dapat dilaksanakan dengan proses digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau (SPBE).

“SPBE jelas tidak mungkin kita abaikan, terlebih diera disrupsi informasi dan disrupsi teknologi menuntut kita semua harus dapat menjadi pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman” Kata Sekda.

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, lanjut Sekda menjadi pedoman dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas segenap elemen penyelenggara pemerintah yang akan selalu adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Ketua Tim penyelenggaraan SPBE Kabupaten Tubaba ini juga mengatakan , Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai pemerintahan yang baik.

Pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sekda Novriwan Jaya juga memaparkan tentang Reformasi Birokrasi menuju Good and Clean Governance.

“Reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).” jelas Sekda dalam paparannya.

Sementara melalui paparan Sumedang Digital Transformation (Transformasi Digital Sumedang) Arif Syamsudin mengatakan, bahwa tantangan ditahun 2018, saat era ekosostem digital belum terbangun, indeks SPBE di Sumedang sangat rendah, yakni di angka 2,48.

“Setelah Ekosistem digita di Sumedang tetbangun, di tahun 2022 indeks SPBE naik menjadi 3,84. Kenaikan Indeks SPBE ini lebih disebabkan karena kami sudah menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis digital” ujar dia.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tulang Bawang Barat, dihadiri dan diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tubaba, Bayana, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba, Kepala Dinas/Badan/Bagian dan Camat se Tubaba.

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.

Sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) serta kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Demikian disampaikan Pj Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, dalam sambutannya saat acara peluncuran program Nuwo SIP (Rumah Sehat Indah Produktif) dan Gerakan LIMAS (Peduli Rumah Sesama), yang berlangsung di Tiyuh/Desa Kibang Trijaya, Kecamatan Lambu Kibang. Senin (04/12/2023).

“Berlatar belakang hal itu, pemerintah daerah Kabupaten Tubaba merancang strategi percepatan pengentasan RTLH melalui program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS,” ujar Pj Bupati Firsada.

Firsada menjelaskan bahwa program Nuwo SIP merupakan salah satu upaya Pemkab Tubaba dalam melakukan intervensi untuk percepatan pengentasan RTLH dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan ke-swadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya.

“Selain bantuan stimulan untuk perbaikan fisik rumah, Inovasi yang dilakukan dalam program Nuwo SIP ini adalah memberikan stimulan untuk mengungkit produktifitas penghuni rumah dengan melihat potensi yang ada,” jelas Firsada.

“Sedangkan Gerakan LIMAS merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam turut serta mengentaskan RTLH terutama di sekitar tempat tinggalnya melalui penyuluhan dan advokasi,” tambahnya.

Dengan dilakukannya strategi pengentasan RTLH melalui program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS ini, Firsada berharap, jumlah RTLH di Tubaba dapat berkurang secara signifikan, meningkatnya kualitas kesehatan dan produktifitas bagi penghuni rumah yang masuk kategori RTLH, serta meningkatnya kepedulian dan kesadaran masyarakat.

Firsada juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama mendukung serta mengawal program tersebut guna melakukan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan dalam proses pembangunan.

“Mari kita dukung dan kawal Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS ini. Insya Allah di tahun-tahun yang akan datang alokasi anggaran dapat terus meningkat guna mengentaskan RTLH dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

IniHARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2023-2043 yang diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar hukum bagi pembangunan dan perencanaan wilayah di Kabupaten Tubaba. 

Hal ini mengarahkan kebijakan pembangunan, pemanfaatan lahan (pola ruang), dan infrastruktur (struktur ruang) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga, RTRW menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan visi dan rencana jangka panjang daerah.

Proses pembentukan RTRW sebelum diresmikan sebagai Perda telah melalui tahapan studi, analisis, penyusunan konsep, perencanaan, dan konsultasi publik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba Iwan Mursalin, S.Si., M.M. Kepada Tim Dinas Kominfo Tubaba via whatsapp. Senin (04/12/2023).

“Setelah penyusunan, RTRW diajukan ke legislatif untuk diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Perda RTRW adalah produk hukum daerah yang dihasilkan oleh proses legislasi dan memuat ketentuan tata ruang yang sah secara hukum,” ujarnya.

Terkait prinsip tata ruang, RTRW yang diresmikan sebagai Perda telah melalui proses yang disesuaikan dengan kebijakan nasional, yakni melalui asistensi/klinik, harmonisasi, dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah memastikan RTRW sesuai dengan prinsip-prinsip tata ruang nasional, mengikuti pedoman dan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ini dilakukan agar perencanaan tata ruang daerah sejalan dengan kebijakan nasional, menciptakan keselarasan antar tingkatan pemerintahan,” jelas Iwan Mursalin, Kadis PUPR Tubaba.

Dia mengungkapkan, sebelum Perda tersebut diresmikan pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam menyusun RTRW tersebut.

“Pemerintah ikut serta dalam konsultasi publik dan Forum Penataan Ruang di setiap tahapan yang antara lain adalah tahapan studi dan isu strategis, analisis, penyusunan konsep, konsultasi publik, revisi, hingga finalisasi” ungkap Iwan.

Selain itu, dalam proses penyusunan, lanjut Kadis PUPR, baik masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholders) turut dilibatkan melalui konsultasi publik, pertemuan terbuka, dan mekanisme partisipatif.

“Pendapat mereka menjadi masukan bagi perencanaan tata ruang ini sehingga dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Tubaba Rihmi, mengatakan bahwa penetapan RTRW sebagai Perda didasarkan pada konsistensi dengan kebijakan nasional, keberlanjutan lingkungan, partisipasi publik, serta memperhatikan aspek sosial dan ekonomi.

“Dasar penetapan RTRW ini telah sesuai dengan kebijakan nasional. Hal ini untuk memastikan perencanaan tata ruang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan regulasi yang berlaku,” kata Rihmi.

Dengan diresmikannya RTRW ini menjadi Perda, lanjut Rihmi, tentunya ada implikasi hukum dan konsekuensi yang akan dihadapi oleh pihak-pihak terkait jika melanggar tata ruang dan tidak sesuai RTRW.

“RTRW yang diresmikan sebagai Perda memiliki kekuatan hukum mengikat. Pihak terkait, termasuk masyarakat dan pengembang, harus mematuhi ketentuan dalam RTRW. Jika terjadi pelanggaran atas ketentuan RTRW, dapat dikenakan konsekuensi hukum, seperti sanksi administratif atau pembatalan izin pembangunan,” terangnya.

Dengan telah diresmikannya RTRW ini, pemerintah daerah akan memastikan implementasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RTRW di Kabupaten Tubaba.

“Dengan melakukan pemantauan rutin dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran, pelaksanaan RTRW dapat diawasi secara efektif guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Rihmi.

Selain itu, Rihmi juga menjelaskan bahwa RTRW yang diresmikan sebagai Perda tersebut mengatur penggunaan lahan dan perlindungan lingkungan di daerah, yang mana termuat dalam Kawasan Lindung di dalam Pola Ruang, Ketentuan Umum Zonasi dan Ketentuan Khusus Zonasi guna menghindari konflik.

“Hal ini (RTRW yang diresmikan) memastikan bahwa pemanfaatan lahan sesuai rencana, menghindari konflik tata ruang, serta memperhatikan aspek lingkungan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.

“Sedangkan guna penciptaan pengembangan atau investasi di Kabupaten Tubaba dapat terjadi kemudahan karena adanya kejelasan regulasi tata ruang, memberikan keyakinan kepada investor, mengurangi ketidakpastian, dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan dan investasi,” tutupnya.

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Dua tahun Berbekal modal keberanian dan dana seadanya ibu Tuti warga desa Sumber Arum RT 2 RK 2 Kotabumi Utara, kabupaten Lampung Utara, menggeluti usaha kerupuk jange. 

Ibu Tuti selaku pelaku usaha kerupuk jange mengatakan, “Saya mulai usaha membuat kerupuk kulit ini sudah 2 tahun ini, dengan modal awal 5 juta, jatuh bangun bahkan nyungsep sudah saya alami”ujarnya, Senin (4/12/2023)

Dia juga menjelaskan awalnya dia ikut kerja buruh pembuat kerupuk jange, didekat rumah nya, karna pelaku bos saya dulu pergi gak tau kemana saya pun bingung harus kerja seperti apa lagi, tapi saya dan suami saya tidak putus asa dengan modal 5juta dan pengalaman yang ada, saya pun membuka usaha pembuatan kerupuk jange. Ucapnya Bu tuti

Kerupuk Famili adalah nama prodak dari saya, satu pack isi nya 20, dan Satu Bal Isi 5 pack. Dan Alhamdulillah Omzetvsaya per Minggu sudah 300 Bal.

Selain itu bu Tuti juga memperkerjakan sebanyak 10 orang untuk membantu perekonomian tetangga terdekatnya, dan Alhamdulillah rezeki nya ada terus. Ucapnya

Saya tetap menjaga ciri khas rasa dan menjaga kepercayaan dari pelanggan, walaupun pemasaran kita masih lokal aja, Alhamdulillah saya sangat membantu perekonomian orang yang kerja.

Selaku pengusaha kerupuk jange yang memilik dua anak kandung dan satu anak asuh nya yang sukses dalam menggeluti usaha kerupuk 2 tahun ini, Berharap pemerintah desa dan kabupaten Lampung Utara dapat memfasilitasi usaha kecil kami ini untuk menjadi besar pemasarannya, agar bisa memperkerjakan lebih banyak lagi pekerja dan pesanan kedepannya dengan adanya modal usaha dari bantuan jalur pemerintah. Pungkasnya

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Pertemuan Silaturahmi antara Perguruan Karate BUDOKAI Provinsi Lampung dengan Karate – Ka JAYA RAYA CLUB di Lapangan Kecamatan Abung Semuli, Bumi Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli. Minggu, (3/12/2023)

Acara berlangsung dengan penuh antusiasme. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh dari Perguruan Karate BUDOKAI Provinsi Lampung, seperti Sensei Munadi dari Bandar Lampung, Sensei Ferry dari Lampung Timur, serta Sensei Andi dari Kota Metro.

Dalam kesempatan tersebut, Sensei Munadi mengungkapkan pentingnya menjalin silaturahmi antar karateka. Hal ini memungkinkan para peserta untuk saling membuka wawasan, bertukar informasi, dan menambah pengetahuan baik terkait teknik karate, teknik pertandingan, maupun perwasitan. Perkembangan yang pesat dalam dunia beladiri karate menuntut kita sebagai insan olahraga untuk terus mengikuti perubahan tersebut.

Hal ini juga disetujui oleh Bapak Adiguna Akip, koordinator pelatih di Dojo Jaya Raya Club, yang mengakui keberagaman perguruan beladiri di SMP N.1 Abung Semuli, seperti INKAI, GOJUKAI, INKADO, INKANAS, KKI, Silat, dan lain-lain.

Kesempatan bertemu seperti ini bisa digunakan untuk mempelajari kekurangan kita dan kelebihan orang lain dalam masing-masing perguruan guna melakukan perbaikan.

Pada acara tersebut, pihak pembina JAYA RAYA CLUB, yaitu Kepala Sekolah SMP N.1 Abung Semuli, Ibu Zubaidah, beserta Waka Kesiswaan dan Waka Kurikulum, Sarana/Prasarana yaitu Bapak Ekosusanto dan Bapak Akrom, menyampaikan rasa terima kasih yang besar atas kunjungan silaturahmi dari Perguruan Karate BUDOKAI Provinsi Lampung ke DOJO JAYA RAYA CLUB.

Mereka berharap agar atlet karate Jaya Raya Club tetap termotivasi dalam membangun dan mengejar prestasi, khususnya dalam bidang karate, demi kebaikan sekolah, siswa, orang tua, dan keluarga. Pihak Kecamatan Abung Semuli, yang diwakili oleh Bapak Firman melalui Sekretaris Kecamatan Bapak Ali Basah, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, khususnya dalam mengangkat nama Kecamatan Abung Semuli dalam prestasi karate.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh beberapa orang tua siswa yang mengawal putra dan putri mereka dalam latihan, serta tokoh masyarakat seperti Bapak Hi. Edi Sutrisno, Amd.Kop., yang sangat antusias mendukung kegiatan olahraga beladiri karate. Intensitas latihan karate yang tinggi diharapkan dapat mengarahkan waktu yang tepat bagi para siswa untuk melakukan hal-hal yang lebih positif dan menjauhkan mereka dari lingkungan yang bisa merugikan generasi muda. Pernyataan tersebut turut ditimpali oleh Bapak Luzirwan, SE., pejabat Dinas Kominfo Lampung Utara, yang juga seorang mantan atlet beladiri, yang menyampaikan pentingnya pelatihan beladiri, khususnya karate, dalam membentuk rasa percaya diri siswa dalam menghadapi tantangan sehari-hari.

Bapak Drs. Rimanto Slamet juga menambahkan bahwa dengan adanya perkembangan pesat dalam olahraga beladiri karate di daerah setempat, terutama di Kabupaten Lampung Utara, diharapkan identitas karateka daerah dapat diakui pada tingkat provinsi dan nasional.

Dengan adanya kegiatan silaturahmi dan kolaborasi antar-perguruan karate ini, diharapkan olahraga beladiri karate semakin berkembang dan menjadi kebanggaan bagi daerah setempat, serta dapat mencetak atlet-atlet yang berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Selatan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.S.I.K.M.Si., melaksanakan pelepasan acara wisuda Purna bhakti dan tradisi pedang pora PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) Polda Lampung, Sabtu (2/12/2023)

Acara dilaksanakan di GSG Presisi Polda Lampung yang dihadiri oleh Waka Polda Lampumg, PJU Polda Lampung Ketua Bhayangkari daerah Lampung serta Pengurus dan para Kapolres/ta jajaran.

Adapun personil dan ASN yang akan melaksanakan purna bhakti sejumlah 125 personil yang terdiri dari 1 Kombes Pol, AKBP 14 Personil, Kompol 27 Personil, AKP 29 Personil, IPTU 15 Personil, IPDA 9 Personil, AIPTU 20 Personil dan ASN 19 Personil.

Dimana pelaksaan acara pelepasan dengan tradisi pedang pora kepada seluruh wisudawan purna bhakti ini berlangsung sangat khidmat dan penuh haru.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol umi mengungkapkan, Upacara wisudawan purna bhakti ini dilaksanakan pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya nya dari kesatuan serta rasa kecintaan terhadap anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian dan dedikasinya selama dinas di Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami keluarga besar Polda Lampung mengucapkan terima kasih kepada Wisudawan Purna Bhakti dan ASN. Selamat telah berhasil sampai akhir kedinasan, tetaplah menjadi Bhayangkara sejati, tetap menjaga silahturahmi dengan kami yang masih berdinas.” ujar umi

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Bandar Lampung

Atas laporan masyarakat terkait dugaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif, Ombudsman Perwakilan Lampung melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung dan Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Bandar Lampung.

Sementara, Humas Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Risqa membenarkan, jika pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kepala Sekolah hadir memenuhi panggilan. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait persoalan itu.

“Hadir dan masih dalam proses pemeriksaan Ombudsman belum bisa memberikan pernyataan,” pungkasnya

Pasca pemanggilan Ombudsman, SMAN 9 Bandar Lampung (Balam) diduga “ngakali” secara administrasi dengan berupaya melakukan pembenahan secara administrasi terkait dugaan maladministrasi atau SPJ fiktif tersebut. Jumat (01/12).

Salah satu sumber media ini yang enggan disebutkan mengatakan, bahwa Kepala SMAN 9 Bandarlampung telah  menggelar rapat menyikapi hasil pemeriksaan Ombudsman Lampung bersama Komite Sekolah.

“Sesuai hasil pemeriksaan ombudsman, pagi ini Komite Sekolah dan Kepala SMAN 9 Bandarlampung menggelar rapat guna menyikapi hasil pemeriksaan pihak Ombudsman,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Terima Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung  panggil kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung dan kepala SMAN 9 Bandar Lampung (Balam).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, Jika pihaknya telah menerima laporan masyarakat dengan nama dan identitas Pelapor ada pada Ombudsman sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

“Mengenai dugaan maladministrasi pengabaian kewajiban hukum berupa tidak memberikan pelayanan oleh Kepala SMAN 9 Bandar Lampung dalam pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan oleh Komite SMAN 9 Bandar Lampung,” kata Nur dalam surat panggilan yang beredar di group WhatsApp.

Untuk itu, kata dia, pihaknya memanggil Kepala Disdikbud Provinsi Lampung dan Kepala sekolah SMAN 9 Balam untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi itu.

“Karena sesuai dengan laporan dengan nomor register: 0246/LM/X/2023/BDL.

Menindaklanjuti penanganan laporan tersebut, dan sesuai ketentuan Pasal

8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, kami meminta Saudara atau dapat menunjuk pejabat yang berkompeten untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai permasalahan tersebut,” ungkapnya

Selain itu, sambung dia, ombudsman juga meminta pejabat yang hadir dapat membawa dokumen asli yang berkaitan dengan dugaan Maladadministrasi itu

“SK Penetapan Kepengurusan dan Keanggotaan Komite SMAN 9 Bandar

Lampung, Data/SK Guru/Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMAN 9 Bandar Lampung Tahun Ajaran 2022-2023,” urainya.

Kemudian, dokumen kelengkapan kesediaan orang tua/wali murid dalam pemberian sumbangan pendidikan SMAN 9 Bandar Lampung,  Proposal, RKAS atau dokumen lain yang memuat rencana Komite SMAN 9 Bandar Lampung dalam melakukan penggalangan dana pendidikan untuk Tahun Ajaran 2022 2023 yang telah diketahui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Arsip dan dokumentasi kegiatan sosialisasi RKAS SMAN 9 BandarLampung, Laporan hasil perolehan penggalangan dana dan perolehan dana pendidikan lainnya serta penggunaannya Tahun Ajaran 2022-2023 yang disampaikan kepada Kepala SMAN 9 Bandar Lampung dan/atau Laporan Penggunaan Dana Sumbangan Pendidikan Tahun Ajaran 2022-2023 yang disusun oleh Komite SMAN 9 Bandar Lampung bersama Kepala SMAN 9 Bandar Lampung,” ucapnya

Selanjutnya, Laporan periodik terkait pendanaan pendidikan SMAN 9 Bandar Lampung yang diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Standar Pelayanan dan SK Pengelola Pengaduan SMAN 9 Bandar Lampung

(jika ada), Daftar penyelesaian laporan/pengaduan di SMAN 9 Bandar Lampung (jika oada),  Arsip dan dokumentasi kegiatan bimbingan, supervisi, pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terhadap SMAN 9 Bandar Lampung dan/atau seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait pengelolaan dana pendidikan dan penyelenggaraan pengelolaan pengaduan di sekolah,” tutupnya

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, diwakili oleh Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara di Islamic Center. Sabtu (2/12/2023)

Acara ini diadakan sebagai kegiatan rutin bagi para muslimat NU Lampung Utara guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam acara tersebut, rombongan yang dipimpin oleh ibu Ayu Basirun, ibu Ricke Sani, ibu Ros Pardan, ibu Fitri Habibi, dan ibu Revi Azwar turut hadir dan memberikan dukungan kepada para muslimat NU Lampung Utara. Selain itu, tampak juga ketua PC NU Lampung Utara, Mispa, S. Ag. M. Pdi., para ketua PAC, ranting muslimat NU se-Kabupaten Lampung Utara, serta para jemaah pengajian.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., memberikan sambutannya dan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara pengajian tersebut. Beliau juga mengapresiasi kegiatan rutin bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para muslimat NU dalam meningkatkan pemahaman tentang agama Islam.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan tausiah oleh Ustadz Elani, S. Ag. Tausiah tersebut membahas tentang pentingnya mendalami agama sebagai landasan hidup yang kuat. Ustadz Elani juga mengajak para muslimat untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Acara pengajian rutin bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara di Islamic Center ini diharapkan dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi para muslimat NU Lampung Utara. Semoga kegiatan ini juga dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk lebih meningkatkan kehidupan beragama dan memperkuat tali silaturahmi antar sesama muslim.

HARIANDIKSI.COM | Bandar Lampung

Umroh, salah satu program unggulan Walikota Bandar Lampung, sudah banyak membuat warga Bandar Lampung menjadi peserta umroh. Tahun ini, beberapa waktu yang lalu, Pemkot Bandar Lampung kembali sukses memberangkatkan peserta jamaah umroh asal Kota Bandar Lampung sejumlah 720 orang pada Minggu (26/11/2023)

Ketua jangkar merah putih, Wahyudi Hasyim merupakan salah satu peserta umroh ini siap pasang badan iringi dan bela program umroh walikota. Bagaimana tidak, program yang di gagas semenjak kepemimpinan walikota sebelumnya Herman HN ini merupakan program unggulan pemerintah kota Bandar Lampung melalui Kesra dan masuk dalam wisata rohani. Tujuan Umroh ini meningkatkan keimanan khususnya pemeluk agama Islam di Bandar Lampung. Meski demikian, banyak pihak lain yang tidak setuju dengan program ini. Bahkan tidak sedikit pihak yang kontra dengan program ini juga adalah pemeluk agama Islam. Miris bukan. Tapi sudahlah itu hak mereka ujar Yudi saat di hubungi awak media melalui WhatsApp.

“Saya hanya menghimbau kepada semua rekan-rekan agar lebih jeli menilai sesuatu hal, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, seperti yang di sampaikan Bunda Eva sebelumnya ketika beliau pernah di tanya oleh pejabat Walikota dari Provinsi lain, bahkan mereka sampai terkesima dengan program ini. Nah mengapa kita sendiri masyarakat Lampung justru tidak setuju,” ucap Bunda.

Lanjutnya, “bukan hanya itu, saya pribadipun sempat berkomunikasi dengan pejabat dari Provinsi Banten dengan pendapatan asli daerah yang fantastis tinggi tapi mereka tidak melakukan ini, dan beliau (pejabat Banten, red) akan melakukan hal yang sama seperti yang sudah dilakukan Propinsi Lampung.”

Banyak masyarakat terbantu dengan program ini sebahagian dari golongan masyarakat menengah kebawah bahkan juga ada yang dari penyadang cacat tuna netra. Masyaallah.

Bunda Eva memohon bantuan doa kepada masyarakat Lampung kedepan akan menambah kuota pemberangkatan Lebih banyak lagi yang diamini oleh semua peserta yang ingin di berangkatkan. Bunda berpesan kepada semua peserta umroh untuk fokus ibadah disana dan selalu berdoa agar Pemerintah kota Bandar Lampung bisa sejahtera

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara 

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tiyuh (Desa) se Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengetahuan, wawasan, kemampuan dan peran serta PKK untuk kemajuan tiyuh di Tubaba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Bali pada 28 November 2023 sampai 1 Desember 2023, difasilitasi oleh Laskar Wisata yang bekerjasama tiyuh-tiyuh se Kabupaten Tubaba, yang diikuti sebanyak 78 tiyuh dari 100 tiyuh di Tubaba.

Kegiatan yang juga dihari oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Tubaba, Dra.Hanita Farial Firsada, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.Bayana,M.Si, Kepala Dinas PMT, Sofyan Nur, S.Sos,M.IP, dan sejumlah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, di buka resmi dengan kegiatan Diskusi di Ballroom hotel PrimeBiz Bali, pada Kamis (29/11/2023)

Dikatakan Pj Ketua TP-PKK Tubaba Dra.Hanita Firsada, bahwa Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Tim Penggerak PKK se Tubaba untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kemampuan dan peran serta PKK dalam mendukung kinerja pemerintahan tiyuh melalui gerakan PKK.

“Kujungan ke Desa Penglipuran Dan Tenun Ikat di Bali untuk mengatur Menejemen Konsep UMKM yang berada di Tiyuh Tubaba. Saya berharap, TP PKK Tubaba bisa membawa nama baik dan memberikan kesan yang baik selama kegiatan” kata Pj Ketua TP-PKK Tubaba

Menurut Hanita Firsada, PKK sebagai wadah kegiatan wanita yang mempunyai peran penting dalam membantu keberhasilan program pemerintahan ditingkat tiyuh khususnya di Tubaba.

“Pentingnya PKK memiliki wawasan, pengetahuan dan peran Tim Penggerak PKK di tiyuh-tiyuh, menjadi kunci utama kebersamaan untuk keberhasilan membangun tiyuh di Tubaba.”kata Hanita.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, mengatakan bahwa kegiatan tersebut salah satu bentuk penguatan silaturahmi dan edukasi dalam membuka wawasan yang luas bagi ibuw PKK tiyuh-tiyuh di Tubaba.

“Kegiatan Peningkatan Kapasitas Ibu-Ibu TP PKK, melaksanakan kunjungan ke Desa Penglipuran yang Dinobatkan sebagai Desa Terbersih di Dunia, dan Pengrajin Tenun Ikat di Bali, agar nantinya Ibu-Ibu TP PKK Tubaba bisa menerapkan hasil dari kunjungan tersebut di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ,” kata Sofyan Nur, meberikan sambutan Diskusi di Meeting Room Hotel Prime Biz Kuta Bali (29/11/2023).

Ia menambahkan, TP PKK Tubaba bisa mengaplikasikan untuk menunjang perekonomian Tiyuh berada di Tubaba.

“Apapun hasilnya kita berharap pertubuhan ekonomi di tiyuh bisa meningkatkan agar nantinya bisa menjadi objek tujuan wisata di Tubaba” Paparnya.

Sementara itu Direktur Tri Laskar Wisata, Hi.Tri Rahmansyah, M.Pd selaku penyedia layanan kegiatan menyampaikan beberapa agenda penting selama kegiatan berlangsung.

“Atas kepercayaan tiyuh-tiyuh yang menjadi peserta, saya selaku Direktur Laskar Wisata, melaksanakan dan memberikan layanan jasa dan edukasi yang terbaik bagi seluruh peserta kegiatan. Kami menggunakan jalur darat dan udara dengan kamampuan yang terbaik.” kata Rahman

Menurutnya, beberapa pusat kunjungan yang dilakukan selama di Provinsi Bali yaitu mengunjungi dan mendapatkan edukasi pengelolaan Desa Panglipuran sebagai Desa terbersih di dunia dan edukasi dari pusat pertenunan Putri Ayu.

“Kami berharap peserta mendapatkan pengalaman yang baik, dan membuka wawasan yang luas, telah mengamati hal-hal yang dapat bermanfaat untuk kemajuan di tiyuh-tiyuh di Tubaba.” pungkasnya