Tanggamus, HD – Beredar informasi parkiran motor di SDN2 Talang Padang, Tanggamus dan menimpa 5 siswi, sehingga mereka harus dilarikan ke rumah sakit guna penanganan medis.

Saat kejadian, kelima siswi itu yang sedang berada di area parkiran. Bahkan seorang pelajar dikabarkan di rujuk ke RS Mitra Husada, Jum’at (26/01/2024) pagi.

Peristiwa itu terjadi pada saat pelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yaitu kegiatan menanam tanaman apotik hidup seperti laos, jahe, kunyit dan serai.

Dan tanaman tersebut dibawa oleh masing-masing siswa/i SDN 2 Talang Padang.

Kelalaian guru dan kepala sekolah menyebabkan murid terluka, menjadi perhatian khusus, sebab guru tidak memperhatikan ketika murid-muridnya belajar tapi ditempatkan dibawah parkiran bobrok berbahan kayu, beratap asbes telah yang berdiri belasan tahun tanpa memperhatikan keselamatan.

“Kalo informasinya, parkiran motor itu sudah lama tidak digunakan sebagai parkir kendaraan. Ya kasian anak-anak. Saya rasa, Kepala sekolah dan dewan guru harus bertanggungjawab,” kata warga setempat kepada Media

Hingga saat ini terus dihimpun informasi para korban maupun keterangan dari pihak sekolah. Pihak berwenang harus mengambil tindakan sehingga kejadian serupa tidak terulang.

(TOMI)

TANGGAMUS, HD– Warga pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan temuan bayi di jalan area kantor perkebunan karet di PTPN VII Pekon setempat, Jumat 26 Januari 2024, siang.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pertama kali oleh Andri selaku warga setempat, ketika dirinya hendak mengambil air di bangunan bekas kantor lama PTPN VII Apdeling 4 Kebun Way Lima, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat melintas, Andri mencurigai sesuatu, ia melihat kantong plastik warna hitam dan mendekatinya sehinga melhat bayi tersebut dalam kondisi hidup di bungkus kain dengan tali ari-ari masih menempel di tubuhnya.

“Tadi saya temukan dalam kondisi telanjang. Kan ada plastik item tapi ada kainnya, saya kira itu plastik orang mencari kayu pas saya buka ternyata bayi, kagetlah saya,” kata Andri saat ditemui di kediamannya.

Ia melanjutkan setelah penemuan bayi tersebut, dirinya memanggil rekannya yang pulang bekerja dan memberitahukan adanya bayi. “Awalnya, temen saya enggak percaya, setelah melihat baru dia juga kaget,” tegasnya.

Andri menambahkan, setelah penemuan bayi tersebut dirinya kemudian melaporkan kepada Kakon Zakaria dan Kakon langsung melaporkan ke Polsek Pugung.

“Untuk saat ini, ari-ari bayi telah dikubur. Untuk kain dan plastik telah diserakan kepada polisi,” tandasnya.

Terpantau di lokasi, pihak kepolisian telah mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan bayi yang saat ini dirawat sementara oleh warga setempat bahkan warga memberikan susu botol kepada bayi tersebut.

Hingga saat ini, terus dihimpun informasi dari pihak kepolisian, sebab Polsek Pugung masih melakukan penyelidikan mendalam terkait bayi tersebut.

“Nanti kami informasikan ya, sekarang masih proses penyelidikan,” kata Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi.

Pada tahun lalu, warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung, juga digegerkan penemuan bayi laki-laki di depan teras rumahnya, bayi itu ditemukan dalam kondisi tengah menangis.

Lisnawati yang mendengar tangisan itu langsung mendekat dan memanggil suaminya ke lokasi Bayi itu kemudian dievakuasi kerumahnya, Senin 17 Januari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat ditemukan, bayi yang terbungkus dalam kain tersebut lengkap dengan peralatanya, yang di bungkus dengan tas berwarna hitam dan di dalam tas tersebut ditemukan sebuah tulisan “Ahsa Marenza Delvin Al-Khawarizmi, Kamis 13 April 2023, 22 Ramadhan 1444 H 09.15″. (TOMI)

TANGGAMUS, HD– Wartawan dari berbagai organisasi media di Lampung bersiap-siap untuk sebuah acara besar tahun ini. Dalam sebuah langkah kolaboratif yang luar biasa, lintas organisasi wartawan sepakat untuk menggandeng Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dalam penyelenggaraan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) 2024.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan lintas organisasi wartawan di Kabupaten Tanggamus Lampung yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan standar kualitas wartawan di wilayah tersebut. Dengan melibatkan UMJ, diharapkan UKW Massal 2024 akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan dunia jurnalistik di Lampung.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Kosri, S.H., S.T selaku bendahara Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan.

“Koordinasi itu dilakukan setelah adanya Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 18/SK-DP/III/2020 Tentang Penetapan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan,” kata Kosri, Rabu, 24 Januari 2024.

Kosri berharap dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas wartawan di Lampung melalui UKW Massal 2024.

“Ini adalah kesempatan bagi para wartawan untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan mereka serta mendapatkan sertifikasi UKW,” ujarnya.

UKW massal ini tidak hanya menarik perhatian wartawan yang ingin mengasah keterampilan, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan ikatan lebih kuat antara lembaga pendidikan dan praktisi media.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan nantinya akan terjalin kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pengembangan dunia jurnalistik di Lampung,” harapnya.

Para wartawan yang berminat mengikuti dan menjadi peserta UKW Massal 2024 dapat mengikuti berbagai ujian yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan etika jurnalistik.

“Dengan dukungan berbagai organisasi wartawan dan perguruan tinggi, acara ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan profesionalisme wartawan dan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat Lampung,” beber Kosri.

Ditambahkannya, untuk jenjang UKW diantaranya jenjang Wartawan Muda, Jenjang Wartawan Madya dan Jenjang Wartawan Utama.

Kepada para awak media di Lampung yang berminat dapat berkoordinasi melalui group WhatsApp Admin masing-masing ketua organisasi atau ketua pelaksana WhatsApp Ketua Pelaksana, 0821-7724-1755.

Hingga saat ini, sejumlah organisasi telah menyatakan persetujuannya untuk mengikuti UKW Lintas Organisasi 2024 diantaranya di Kabupaten Tanggamus diantaranya :
1. Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT).
2. Komite Wartawan Indonesia (KWI)
3. Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L)
4. Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWI-P).
5. Perkumpulam Ikatan Jurnalis Tanggamus (PIJT).
6. Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Tanggamus.

Sementara itu di Kabupaten Pringsewu diantaranya :
1. Forum Wartawan Kompeten (FWK)
2. Front Jurnalis Independent (FJI)
3. Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP).
4. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
5.Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Selain organisasi tersebut, wartawan non organisasi juga akan turut serta dalam pelaksanaan UKW yang jika tidak ada kendala dijadwalkan akan digelar pada bulan Mei 2024.(TOMI)

Hariandiksi.com |Tanggamus – Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, dibackup Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengrusakan.

Pelaku, inisial TR (32), beralamat di Perumpuri Cinta Residence Block C 19, Kel/Desa Raja Basa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dirinya kabur usai merusak pagar garasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam kasus ini adalah David Ibrahim (29), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang saat itu pagar garasinya di rusak tersangka tepatnya pada pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya bersama tim gabungan dalam melakukan penangkapan.

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar wilayah pasar Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Atas hal itu, tim melakukan penangkapan tersangka pada dinihari tadi, Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 02.15 WIB,” kata Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat mengungkapkan, penangkapan tersangka melibatkan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin oleh AKP Ferdo Elfianto, S.I.K., sehingga berhasil menangkap tersangka TR.

“Telah dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan hasilnya membenarkan bahwa TR adalah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pengrusakan yang dilaporkan pada tanggal 21 Maret 2020,” ungkapnya.

Lanjutnya, tersangka kemudian dibawa ke Ditkrimum Polda Lampung dan diserahkan kepada personel Polsek Kota Agung untuk proses lebih lanjut.

Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian pada tanggal 21 Maret 2020, menurut korban bahwa dirinya, mendapatkan teguran dari pelaku yang mengklaim bahwa posisi pagar tersebut salah.

Meskipun pelapor meminta klarifikasi dari ketua RT Anwar dan Anwar yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang milik korban, namun pelaku tetap ngotot merusak pagar gerasi dengan menggunakan alat palu.

“Setelah sebelumnya menghampiri korban berkali-kali, akhirnya merusak pagar gerasi yang sedang dibangun oleh korban di lahan miliknya. Korban saat itu melapor ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka TR dalam proses pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses peradilan dan rencana hari ini tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, sebab berkasnya telah lengkap. (Tomi)

“Atas perbuatannya, terangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana, ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tandasnya. (TOMI)