Lampung Utara, HD – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Lampung Utara, Polda Lampung dalam hitungan jam berhasil menangkap (J) tersangka pelaku pembunuhan terhadap wanita 33 tahun di kamar kost kelurahan Tanjung harapan, Kecamatan kotabumi selatan, kabupaten Lampung, Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 23.55.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara dalam kurun waktu lima jam,”
Tersangka J ditangkap di rumah nya di lubuk gentong desa Negala sari kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara sekitar jam 23.55
Diduga Pada saat proses penangkapan tersangka J hendak melawan hingga polisi berikan hadiah timah panas pada kaki sebelah kanan, dan langsung di bawa ke rumah sakit riyakudu untuk mendapatkan perawatan, setelah mendapatkan perawatan tersangka langsung di amankan di polres Lampung utara..
Saat mau di minati keterangan pada salah satu anggota reskrim polres Lampung, untuk sementara tersangka masih dalam pemeriksaan apa motif tersangka membunuh dengan kejam hingga menggorok leher korban. Pungkasnya.R
(Rizky A Sony)















