Lampung Utara, (HD) – Jajaran DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) kabupaten Lampung mempertanyakan pengaduan penyelewengan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat tahun anggaran 2022-2023, Senin (5/5/2025)
Eka Maria Fitriana ketua DPC LIN Lampung Utara, di dampingi Ridwan selalu Pembina DPC LIN Lampung Utara, Puad sekertaris LIN, jajaran dan awak media.
Eka Maria Fitriana Selalu Ketua CPC LIN Kabupaten Lampung Utara mengatakan usai menemui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, untuk kordinasi terkait pengaduan Indikasi dugaan penyelewengan dana keuangan desa tahun anggaran tahun 2022-2023.
Tujuan Kami DPC LIN kesini untuk kordinasi Tindak Lanjut pengaduan dugaan Penggunaan penyelewengan keuangan dana desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat.
Kami percaya kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat segera memproses adanya pengaduan Indikasi dugaan penyelewengan keuangan dana desa Kubu Hitu dengan bukti saksi dan keterangan yang sudah di himpun oleh CPC LIN Lampung Utara, Pungkasnya Eka.
(Rizky A Sony)












