KPU Lampung Utara Laksanakan Rakor Penetapan Kampanye Beberapa Titik APK di 23 Kecamatan

oleh -205 Dilihat

Lampung Utara, HD – Komisi Pemilihan Umum KPU mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur propinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2024 bersama Porkopimda Lampung Utara, guna persiapan jelang tahapan kampanye Pilkada bulan November tahun 2024. Rakor ini membahas teknis hingga kelengkapan penyelenggaraan. Minggu (22/9/2024)

Rakor KPU lintas instansi Lampung Utara propinsi Lampung ini membicarakan teknis fasilitas lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang di hadiri, ketua KPU Drs. Marswan Hambali, komisioner KPU Lampung Utara, Mad Akhir Bawaslu Lampung Utara, perwakilan Paslon gubernur dan wakil gubernur, perwakilan Paslon Bupati dan wakil bupati Lampung Utara, perwakilan kodim 0412/LU, perwakilan polres Lampung Utara, Kesbangpol Lampung Utara, dan awak media.

Drs.Marswan selaku ketua KPU Lampung Utara, “mengatakan untuk beberapa titik lokasi pemasangan APK, Dalam Rakor persiapan bersama instansi daerah, KPU Lampung Utara memaparkan lokasi pemasangan APK pada Pemilu 2024, Sebagai bahan pertimbangan, kita menggunakan data sebaran titik pemasangan APK Pemilu 2024. Penentuan beberapa titik lokasi desa desa di 23 kecamatan kabupaten Lampung Utara yang sudah di bahas” ujarnya,

Titik lokasi pemasangan APK akan disesuaikan dengan kebutuhan pada pilkada Bupati dan wakil bupati Lampung Utara, KPU Lampung Utara mempertimbangkan lokasi di sejumlah fasililitas umum yang tersebar di titik 23 kecamatan kabupaten Lampung Utara.ujarnaya

Titik pemasangan APK tersebut akan menjadi dasar bagi tim masing-masing pasangan calon, baik calon Bupati maupun Calon Gubernur propinsi Lampung dalam menentukn lokasi pemasangan APK., pungkasnya.

Ada juga poin poin zona yang dilarang dalam penempatan pemasangan APK, seperti di lokasi rumah ibadah, kantor, tempat pendidikan. Jika melanggar dalam aturan yang di sepakati, KPU dan Bawaslu akan menegur untuk mencopot APK yang melanggar. Pungkasnya

Aprizal Ria.SE juga menjelaskan untuk titik pemasangan APK, secara garis besar itu yang sudah kita sepakati bersama karena mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November ya itu masa kampanye selama 60 hari. jadi sudah kita kumpulkan bahan-bahan yang untuk kita sajikan dan sudah kita rapat koordinasikan kemarin dengan teman-teman di PPK. Ungkapnya

Untuk pengundian nomor urut Bupati Lampung Utara dan wakil bupati Lampung Utara, besok di islamik center Lampung Utara tepatnya tanggal Senin (23/9) pukul 09.00 pagi.

(Rizky A Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *