Lampung Utara, (HD) – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah, Rabu (5/11/2025)
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, menyampaikan bahwa rapat kali ini memenuhi kuorum dengan dihadiri 25 anggota DPRD, terdiri atas 21 anggota hadir langsung dan 4 anggota mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum, 25 anggota Dewan hadir, dengan rincian 21 Of line, dan 4 Online” terang Eka Dharma
Wakil Bupati Lampung Utara Romli, yang hadir mewakili Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, berkomitmen mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.
Ia memastikan, seluruh masukan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD 2026 agar pelaksanaan anggaran tahun depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan meminit anggaran dengan mengelola, mengendalikan, dan merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara efisien dan bijaksana untuk mencapai program prioritas baik program pemerintah pusat maupun program prioritas dari pemerintah daerah” kata Romli.
Menanggapi Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu mencatat, pagu TKD Lampung Utara tahun 2026 sebesar Rp 1,274,09 triliun. Namun, dengan asumsi penurunan nasional sebesar 15 persen, maka alokasi TKD Lampung Utara berpotensi menyusut menjadi sekitar Rp 1,082,98 triliun.
Kondisi ini berarti Lampung Utara bisa kehilangan Rp 191,11 miliar dari nilai pagu tahun sebelumnya. Penurunan tersebut berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, terutama yang dibiayai melalui dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.
Romli, menyampaikan, Pemkab Lampung Utara terus merasionalisasi belanja rutin serta disesuaikan dengan prioritas program kerja baik pusat maupun daerah.
Menyoroti akan terjadinya defisit anggaran dimana RAPBD 2026 pemerintah daerah menganggarkan kurang lebih 1,7 triliunan sementara data dana transfer pusat hanya Rp 1,274,09 triliun, maka untuk mengatasi defisit Pemkab Lampung Utara diperkirakan akan mengajukan kembali pinjaman, salah satunya kepada Bank Jabar Banten (BJB) senilai sekitar Rp 325 miliar untuk menggenjot pembangunan daerah, wakil bupati, menyebut belum dapat dipastikan karena masih berproses.
“Kalau itu belum tau persis ya, karena itu masih berproses, akan disampaikan jika sudah ada proses lebih lanjut” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua II, DPRD Lampung Utara, Dedy Amdrianto, mengatakan Untuk mempercepat proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, diperlukan koordinasi yang baik, perencanaan yang matang,Melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak dini dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra).
Dedy memastikan penyusunan RAPBD berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami ingin mempercepat, tanpa mngurangi nilai dari pembahasan” ungkap Dedy.
“Untuk itu kami menekankan pada rekan-rekan di OPD untuk menyampaikan bahan-bahan untuk dibahas, sehingga waktu tetap berjalan, tapi kwalitas pembahasan tetap dipertahankan demi masyarakat Lampung Utara” tukasnya
(Rizky A Sony)















