Samsat Kotabumi Sosialisasi Program Keringanan Pajak, Warga Antusias Ikut Kuis Berhadiah

oleh -70 Dilihat

Lampung Utara, (HD) – Kepala UPTD VI Samsat Kotabumi, Muhammad Arifin, menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang sedang mengantre untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kotabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Arifin didampingi oleh Kanit Regident IPDA Suhaimi Samsat Kotabumi, perwakilan Bank BRI, dan Jasa Raharja. Tidak hanya memberikan penjelasan, pihak Samsat dan Bank BRI juga membagikan hadiah berupa softener melalui kuis interaktif untuk menghibur para pengunjung.

Saat dikonfirmasi, Muhammad Arifin menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengenalkan program keringanan pajak dari Pemerintah Provinsi Lampung. Program pemutihan dan balik nama kendaraan ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

“Wajib pajak yang menunggak satu tahun atau lebih kini hanya perlu membayar PKB tahun berjalan, ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Sisa tunggakan dan denda pajak lainnya resmi dihapus,” ujar Arifin.

Ia juga menambahkan adanya diskon khusus untuk mutasi atau balik nama kendaraan dengan pelat Lampung Utara. Potongan PKB yang diberikan sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat (R4) dan 50 persen untuk kendaraan roda dua (R2). Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang pajaknya mati bertahun-tahun. Pungkasnya

(Rizky A Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *