Lampung Utara, HD – Paska satu jam Kunjungan Ombudsman RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) UMKM (Usaha Mikro Kecil dan (Menengah) Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Terkesan Dadakan.
Kosong nya Usaha Mikro Kecil dan (Menengah) Di Mall Pelayanan Publik itu usia Ombudsman Republik Indonesia, Bappenas, dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, melihat -lihat berbagai fasilitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)

Perlu diketahui, kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia, Serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung di Lampung Utara, Dalam rangka memastikan sektor berbagai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) telah memenuhi standar
Namun sangat di sayangkan, berbagai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelum tidak ada, Namun di adakan paska kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),di mall pelayanan publik.
Namun Usia kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),di mall pelayanan publik, Usaha Mikro Kecil dan (Menengah)seperti di telan bumi”kosong”
Sementara Saat di konfirmasi Kabid Pemberdayaan UMKM,Dinas koperasi UMKM dan tenaga kerja, Yanti Fitriana. Kosongnya STAN UMKM di mall pelayanan publik, usai kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengatakan Bahwa Usaha Mikro Kecil dan (Menengah) UMKM hanya berpatisipasi untuk meramaikan saja, ungkap Yanti Fitriana, Rabu 9 Oktober 2024
Yanti Fitriana, juga mengatakan untuk selanjutnya dipersilahkan untuk berjualan, Tapi untuk waktunya tidak harus sama dgn bukanya mpp, hal itu kembali lagi ke pelaku UMKM, ujarnya
(Sony/tim)
















