Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (25/1/25).

Personel Polsek jajaran Polres Lampung Utara menyambangi rumah warga untuk menyalurkan bantuan sosial dari Kapolres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan Polri khususnya Polres Lampung Utara atas bencana alam yang dialami masyarakat.

“Kita menyalurkan bantuan tersebut di setiap Kecamatan melalui Polsek jajaran,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bantuan sosial tersebut yang diserahkan anggotanya itu adalah bentuk kepedulian dari Polres Lampung Utara kepada masyarakat yang terkena musibah.

“Semoga bansos ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah bencana alam,” ujarnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dengan adanya kesalahan sistem pihak bank mandiri terkait Bantuan Pangan Non Tunai Bansos (BPNT), Mira Okta Lia Selaku Keluarga Penerima manfaat (KPM) di kabupaten Lampung Utara Akan menindaklanjutin ke jalur Hukum. Sabtu (25/1/2025)

Mira Okta Lia selaku warga kelurahan Kotabumi udik kabupaten Lampung Utara, akan menindaklanjuti melalui jalur hukum jika pihak bank mandiri cabang Lampung Utara tidak mau bertanggung jawab dengan terjadinya kesalahan buku dan kartu  rekening bansos BPNT satu nomor rekening yang sama pada penerima bansos.

Kami sudah kordinasi dengan Lembaga bantuan hukum (LBH) Chandra Guna, S.H (CAS and Partners) dan secepatnya akan kami kusakan dengan pihak LBH CAS and Partner. Pungkasnya.

Chandra Guna, S.H selaku kuasa hukum di CAS and Partner saat di konfirmasi awak media, membenarkan dengan adanya kordinasi dengan ibu Mira Okta Lia warga kelurahan Kotabumi udik terkait rekening bansos yang sama dengan penerima lainnya. Ucapnya.

Dalam agenda pertemuan  kemarin dengan ibu Mira Okta Lia sudah kami sepakati untuk dikuasakan pada LBH CAS and Partner atas apa yang sudah terjadi dengan ibu Mira. Pungkasnya Chandra Guna S.H

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Camat Abung Semuli bersama jajaran staf kecamatan serta Polsek Abung Semuli terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan pekarangan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat. Sabtu (25/01/2025)

Kegiatan ini melibatkan pemanfaatan pekarangan warga maupun fasilitas umum untuk menanam berbagai komoditas pangan, seperti sayuran, buah-buahan, hingga tanaman herbal. Selain itu, di beberapa lokasi juga mulai diterapkan sistem pertanian modern, seperti hidroponik dan aquaponik, yang dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan.

Camat Abung Semuli, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Abung Semuli memiliki akses terhadap sumber pangan yang cukup dan sehat. Pemanfaatan pekarangan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada pasokan luar,” ujar Camat.

IPTU SAHRIL EMARSAD,S.Sos Kapolsek Abung Semuli menambahkan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh program ini. “Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan ini, kami berharap bisa mempererat hubungan dengan warga sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya ketahanan pangan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan pendampingan teknis kepada masyarakat, termasuk pelatihan bercocok tanam, pembuatan pupuk organik, hingga manajemen hasil panen. Diharapkan, keberhasilan program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga Abung Semuli.

Kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan masyarakat menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama lintas sektor mampu menghadirkan solusi inovatif bagi permasalahan lokal. Program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut mengambil langkah serupa.

(Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan pejabat di lingkungan Polres setempat, Jum’at, (24/1/2025).

Adapun pejabat yang dilakukan setijab yakni, Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, STr.K., S.I.K., M.Sc. digantikan oleh AKP Apfryyadi Pratama, STr.K., S.I.K., M.M.

Kemudian Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. digantikan Iptu Andri Novriadi, STr.K. M.H. Kapolsek Abung Surakarta yang baru di jabat oleh Iptu Indra Gunawan, S.H., menggantikan Ipda Suprayogi.

Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk peningkatan kinerja dan pengembangan karir anggota.

“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,” kata Kapolres.

Kapolres AKBP Deddy mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.

Ia menambahkan agar pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta tetap mengacu pada program kerja yang telah ada.

“Saya berharap para pejabat yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik. Semoga kehadiran mereka dapat membawa perubahan positif di lingkup Polres Lampung Utara,” kata Kapolres.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara,(HD) – Warga Desa pekurun Dan desa kinciran swadaya melakukan perbaikan jalan penghubung yang Selama 6 tahun tidak terjamah atau tanpa perbaikan

Aksi protes tersebut dilakukan karena kerusakan jalan penghubung desa pekurun dan desa kinciran tak kunjung ada perbaikan oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura)

ruas jalan yang di lakukan swadaya oleh warga dan masyarakat Kecamatan Abung tegah itu sepanjang 1, kilometer.

Salah seorang kepala dusun setempat, Marton mengatakan akses jalan tersebut telah mengalami kerusakan selama 6 tahun, namun hingga ini tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.

“Apa lagi jalan penghubung ini jalan akses utama dilalui oleh anak-anak sekolah, serta masyarakat setempat, ujarnya saat di wawancarai lokasi, Jum’at (24/01/2025)

Setahu saya, mulai jalan ini buat belum pernah diperbaiki, belum pernah ke sentuh bantuan untuk rehab.

Menurutnya kondisi jalan saat ini mengalami kerusakan parah dan berlubang. Sehingga menganggu, apa lagi dalam kondisi hujan tiba Jalan ini berubah jadi tanah dan berlumpur, sehingga kerap kali membahayakan penggunaan kendaraan.

Akses ini bagi masyarakat sangat penting, karena menghubungkan langsung antara Desa pekurun Dan desa kinciran, apa lagi akses ini selalu dikeluhkan ibu-ibu pada saat mengantarkan anak sekolah mereka ujarnya.

Sementara itu,Kepala Desa Pekurun, Paiman,menjelaskan memperbaiki jalan penghubung desa pekurun dan desa kinciran di lakukan perbaikan secara swadaya warga setempat

Sebagai protes masyarakat, karena jalan ini belum pernah dilakukan perbaiki oleh pemerintah,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat segera memperbaiki dan lebih perhatikan kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan, apa bila infrastruktur di perbaiki, maka kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat dapat berjalan.

“terkait kerusakan itu pemerintah desa telah berkordinasi dengan pemerintah kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Lampung Utara, Untuk segera dapat perbaikan.

Pihaknya berharap Pemkab Lampung Utara (Lampura) dapat segera turun tangan untuk melakukan upaya perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak di desa pekurun dan desa kinciran

berharap Pemkab Lampung Utara melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) dapat segera memperbaiki karena akses jalan ini utama dilalui oleh anak-anak sekolah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Kabid Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Rico Budiyanto, ketika dihubungi adanya jalan yang di keluhan warga Desa pekurun Dan desa kinciran, Rico Budiyanto, mengatakan akan turun dan meninjau langsung di jalan yang di keluhkan warga Desa pekurun.

Secepatnya kita akan turun dan meninjau Jalan penghubung antara Desa pekurun Dan desa kinciran, mudahan -mudahan tahun ini atau tahun berikutnya dapat Di Anggaran

Dan dapat di perbaiki, ” ucapnya

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Tim transisi Bupati dan Wakil Bupati terpilih lampung utara Hamartoni – Romli (HARLI) adakan rapat lanjutan bersama Bapeda pembahasan program Visi Misi menuju lampura Mas (Maju,Aman Dan Sejahtera) tahun 2025.

Jum’at (24/01/2025).

Kegiatan rapat ini di gelar di aula Bapeda lampung utara sekira pukul 09.00 wib yang di hadiri Sekretaris Bapeda Surya Ardianto, S.Stp.M.Si,Kabid Makro Mirza Burdan, Kabid Inwil Fery Mulyawan, Kabid P2M Astri, Kabid PSDA,Fungsional Perencanaan dan Analis Kebijakan,Bidang Litbang serta Tim Transisi Hamartoni – Romli.

Kegiatan ini di gelar untuk merumuskan apa yang menjadi Visi dan Misi serta program bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara Hamartoni – Romli agar benar benar berjalan dan dapat dirasakan manfaat program ini kedepan bagi masyarakat menuju lampura MAS dalam kepemimpinan kedepan

Di tempat yang sama saat di konfirmasi Dr. Suwardi mengatakan,” Rapat ini di gelar yaitu mensinkronisasikan terkait Program Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hamartoni – Romli agar program kedepan sesuai dengan RPJMD dan dapat benar benar berjalan menjadikan pembangunan lampung utara akan menjadi lebih baik lagi, ungkap Suwardi selalu ketua Tim Transisi.

Lanjutnya Suwardi, ” Tim transisi ini memang di bentuk langsung oleh bapak Bupati terpilih Hamartoni Ahadis dan tugas utamanya adalah bertujuan agar dapat menyinkronkan program program yang terdapat dalam Visi Misi beliau dengan pemerintah daerah lampung utara, untuk tahun 2025 ini mana yang memang program prioritas agar cepat dan lebih baik dapat di jalankan, pungkasnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara melaksanakan problem solving melalui rembuk pekon terhadap persoalan warga di Desa Negeri Campang Jaya dengan warga Desa Batu Nangkop Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten setempat, Kamis (23/1/25).

Kegiatan mediasi rembuk pekon berlangsung di Polsek Sungkai Utara dengan dihadiri oleh Kapolsek AKP Mardiansyah, Camat Sungkai Tengah Zulham, pihak pertama Sidik dan pihak kedua Hendra Saputra sehubungan terjadinya salah paham antara kedua belah pihak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, sekira pukul 22.30 Wib, di rumah kepala desa di Desa Negeri Campang Jaya telah terjadi dugaan tindakan ancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kedua kepada pihak ke satu.

Setelah di lakukan serangkaian mediasi, oleh Kapolsek Sungkai Utara, Camat Sungkai Tengah, Bhabinkamtibmas, kepala desa Negeri Campang Jaya, kepala desa Batu Nangkop serta pihak pihak terkait, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

“Hasil mediasi dan kesepakatan damai dalam rembuk pekon, kedua pihak sepakat berdamai,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, butir-butir kesepakatan diantaranya Pihak Ke-II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali terhadap pihak ke-1.

Pihak ke-1 telah memaafkan pihak kedua dan tidak akan menuntut secara hukum.

Pihak ke-1 dan pihak kedua menyadari Dan menganggap permasalahan ini adalah kesalahpahaman.

Pihak kesatu dan pihak kedua tidak akan saling mendendam di kemudian hari dan Pihak kedua berjanji tidak akan mengunggah status di media sosial yang dapat memprovokasi keluarga besar pihak ke-1 serta Pihak ke-1 akan menjalin silaturahmi dengan pihak kedua.

“Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak tanpa paksaan, disaksikan saksi-saksi,” jelasnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Tim gabungan Polres Lampung Utara dan Brimob Polda Lampung amankan aksi damai Perkumpulan Petani Ubi kayu Indonesia (PPUKI) di Bundaran Tugu Payan Mas, Bundaran Tugu Alamsyah RPN, PT. TWBP Sinar Laut Kali Cinta dan PT. BW Pakuan Agung Kec. Muara Sungkai Kab. Lampung Utara, Kamis (23/1/25).

Aksi tersebut di gelar untuk menuntut Meminta PJ. Bupati Lampung Utara untuk menutup pabrik tapioka yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Utara dan menuntut pihak perusahaan agar mengikuti surat keputusan bersama Gubernur Lampung terkait harga Ubi Kayu terendah Rp. 1.400/kg dengan potongan refaksi sebesar 15 persen.

Sebelum melaksanakan pengamanan personel Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan apel persiapan yang di pimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, Pada saat pelaksanaan pengamanan Unjuk Rasa tidak ada personil yang membawa dan menggunakan senjata api.

“Komando perintah dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa ada pada Kapolres Lampung Utara,” kata Kapolres.

Jaga keselamatan dan kesehatan dan jaga nama baik Polres Lampung Utara, jangan sampai melakukan hal yang tidak diperlukan yang dapat merusak nama baik Polres Lampung Utara.

Kapolres juga menghimbau kepada peserta aksi Alagar tidak mengganggu ketertiban umum pada saat pelaksanaan aksi.

“Sepenuhnya apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan semu sudah difasilitasi, namun saya minta tolong jangan sampai mengganggu aktivitas yang lain,” pinta Kapolres AKBP Deddy.

Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup, dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.

“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman, damai dan lancar,” tambah Kapolres.

(Rizky A sony)

Pesisir Barat, (HD) – Pemerintah Desa/Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung melalui Kepala Desa, ZAILI, S.Pd. melakukan koordinasi dan konsultasi di Kementerian Desa.

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) khususnya Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk berkoodinasi mengenai tata cara percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan Bapak Desman Armando Gurning selaku Plt. Koordinator Penyerasian RPP Daerah Khusus di ruang rapat gedung A Kantor Kalibata. Rabu (22/1/2025)

Koordinasi disampaikan bahwa untuk PPDT diperlukan pemetaan potensi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), baik sumber daya alam, sumber daya manusia, dan infrastruktur di sekitar Desa serta untuk mengetahui permasalahan kawasan perdesaan terutama tapal batas desa sehingga konflik masyarakat dengan perusahaan dapat dihindari.

Beberapa alasan penting perlunya percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah potensi sumber daya alam dan ekonomi desa tidak selalu sama antar desa satu dengan desa lainnya sehingga tantangan ke depan desa-desa harus saling mendukung agar terciptanya kemandirian kawasan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan.

percepatan pembangunan daerah tertinggal secara eksplisit adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif. sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Pembangunan kawasan ini meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota. semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, taraf ekonomi, dan pengembangan teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Ngambur, Acep Yepta Rijaya, S.E. yang juga merupakan Sekretaris Desa Sumber Agung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang telah memberikan ruang dan menyambut secara baik Kepala Desa Sumber Agung yang telah melakukan koordinasi dan konsultasi. Kehadirannya Kepala Desa ini diharapkan dapat memperkuat ikatan soliditas dan gotong royong desa tingkat nasional dalam menghasilkan berbagai program pelayanan terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sumber agung, membangun Indonesia dari desa. sebagai Implementasi dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Ngambur, Acep Yepta Rijaya, S.E. menyampaikan Adapun tujuan Kepala Desa melaksanakan koordinasi dan konsultasi ini merupakan suatu Komitmen Kepala Desa untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang merata.

Kepala Desa juga telah mengusulkan bantuan peningkatan jalan lingkungan permukiman dan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, dan mengharapkan usulan ini bakal segera direalisasikan.

Mengingat desa sumber agung keterbatasan anggaran, sebanyak 25 usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan akan diusulkan juga ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Kami dampingi Peratin Sumber Agung Kunjungi kantor pusat bertujuan untuk kordinasi kemajuan  desa/pekon Sumber Agung Pesisir Barat Lampung dan agenda hari ini kami akan ke kantor kementrian PUPR. Pungkasnya acep

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Kasus Dugaan penggelapan dana bantuan pangan non-tunai (BPNT) terus mendapatkan sorotan tajam, Pasalnya pihak mandiri sebagai penyalur dana bantuan mengatakan terdapat kesalahan sistem yang tak mendasar.

Untuk soal dana bantuan pangan non-tunai (BPNT) pada salah satu Keluarga penerima Manfaat (KPM) atas nama Mira okta lia, itu terdapat dua nama, namun satu rekening,” kata Ersanto selaku Person In Charge (PIC) bansos Bank mandiri, saat menghadiri rapat di dinas sosial kabupaten Lampung Utara. Selasa (20/01/2025)

Untuk masalah ini pihak bank mandiri hanya menyalurkan bantuan yang tertera pada sistem, tapi kalau mengenai kenapa rekening satu menjadi dua nama, Mira dan Mila pihak bank mandiri tidak mengetahui nya.

Saat di singgung mengenai, bukankah selama ini pihak bank mandiri selalu taat akan data soal konsumen tetapi kenapa kok bisa pihak bank seakan tidak tau apa-apa selam ini, padahal bantuan tersebut sejak tahun 2021 KPM memperoleh bansos BPNT.

Ersanto selaku Person In Charge (PIC) bansos Bank mandiri mengatakan bahwa pihak bank hanya menyalurkan bantuan sesuai nama yang ada di pada sistem, data yang diterima oleh kementrian, jadi yang dapat menentukan berhak atau tidak, itu hanya kementrian.

“Kemudian untuk soal data-data jumlah, kenapa tidak dapat kami berikan, itu karena pihak bank tidak bisa menunjuk atau mempublikasikan nama-nama tersebut karna sudah menjadi aturan pihak bank mandiri ,”katanya. Ersanto

Sementara itu, Ahmad Farouk Wiloka Abung, Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, kami pihak dinas sosial tetap akan mendesak pihak bank mandiri untuk dapat memberikan data yang belum tersalurkan atau pun yang sudah tersalurkan agar masyarakat mendapatkan hak bansos dapat tersalurkan. Ucapnya

Bagaimana pun ini bantuan dari pemerintah yang harus di publik nama yang mendapat bantuan itu, agar kasus ini tidak terulang kembali, dan ini bukan cuma satu laporan,? Bahkan sudah banyak yang melaporkan kasus yang serupa kepada dinas sosial, tapi apa daya kami dari dinas sosial ada keterbatasan dengan data dari bank mandiri. Ucapnya.

Saat di konfirmasi dengan Mira Okta Lia selaku KPM bantuan BPNT sangat menyayangkan dengan kejadian seperti ini. Uang yang harusnya menjadi hak kami dari tahun 2021 Hilang begitu saja dan pihak bank tidak mau bertanggung jawab atas kesalahan sistem yang mereka perbuat. Pungkasnya.

(Rizky A sony)