Lampung Utara, (HD) — Lumpuh menahun Sriyono 60 tahun warga desa Kota Napal, Dusun 3 RT 4, kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara (Lampura) butuh perhatian pemerintah. Pasalnya derita lumpuh yang dialami Sriyono sudah berlangsung sejak 4 tahun lalu. Hal tersebut dikatakan Lusiati Istrinya kepada wartawan pada Selasa, (28/01/2025) di kediamannya.

Ungkapan senada juga dikatakan Adi Saputra anak kandungnya bahwa keterbatasan ekonomi ini lah yang membuat mereka merasa takut untuk melangkah berobat ke rumah sakit. Meskipun orang tuanya itu memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berdasarkan keterangan Lusiana yang merupakan istrinya dan juga Adi Saputra anaknya tersebut, orang tuanya beserta kelurga baru saja pindah di desa Kota Napal, kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara pada 20 Agustus 2024 lalu. Sebelumnya dari desa Way Limau, kecamatan Negeri Agung, kabupaten Way Kanan.

Memiliki 3 orang anak, Sriyono hidup bersama istri dan anaknya. Istri yang hanya seorang ibu rumah tangga biasa, dan anaknya bekerja sehari- hari sebagai buruh serabutan dan penyadap karet milik orang dengan sistem bagi hasil.

“Suami saya ini sudah berobat kemana- mana pak, tapi hingga saat ini belum juga membuahkan hasil. Hingga sekarang belum sembuh. Kami telah berobat berkali- kali ke tabib, dan orang pintar tapi tidak sembuh”

“Kami ingin mencoba untuk berobat ke rumah sakit atau dokter yang ada di rumah sakit umum namun kami menghawatirkan dananya. Meskipun kami memiliki kartu BPJS Kesehatan, tapi untuk biaya tunggu dan makan minum disana kami benar- benar tidak mampu “ujarnya Lusiana istrinya.

Lusiana dan Adi Saputra berharap agar pemerintah dapat turun tangan memberikan bantuan kepada orang tuanya baik pemerintah desa, kecamatan, ataupun pemerintah kabupaten Lampura, melalui dinas sosial (dissos) kabupaten setempat.

Kedua anggota keluarganya tersebut meminta pihak pemerintah untuk dapat membantu minimal kursi roda agar Sriyono dapat duduk diatas kursi roda layaknya orang lain yang tidak dapat berjalan namun dapat melihat keadaan disekelilingnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Guna memastikan perayaan Ibadah Imlek Tahun 2025 berjalan aman dan lancar, Polres Lampung Utara melakukan pengamanan di Vihara Maitri Bumi Sindang Sari Kotabumi Kabupaten setempat, Rabu (29/1/2025).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, hari ini kami melaksanakan giat pengamanan Imlek di wilayah Polres Lampung Utara.

“Semoga kehadiran kita menjadikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umat buddha sehingga kegiatan perayaan ibadah di Vihara berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolres.

Upaya ini lanjut Kapolres, bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Pihaknya memastikan, Polres Lampung Utara terus menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keamanan tempat ibadah menjadi prioritas, terutama dalam momen penting seperti perayaan Tahun Baru Imlek. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Khonghucu di Kabupaten Lampung Utara,” katanya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Pasca Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada 9 Januari 2025 lalu, Tim relawan sahabat Family Rahmat Mirzani Djausal (RMD) Gubernur Propinsi Lampung terpilih, sengaja mengundang Hiburan Rakyat yaitu Pasar malam Rido Ria, di lapangan parkir stadion Kotabumi kabupaten Lampung Utara. Rabu (29/1/2025)

Selaku Tim relawan sahabat Family RMD yang di ketuai oleh  Aminunudin,SH Sekertaris Tri Sapta putra, sengaja menghadirkan hiburan Pasar malam Rido ria yang sudah beroperasi lebih dari sepekan ini sengaja di datang kan langsung untuk menghibur masyarakat Lampung Utara.

Seperti yang di ungkapkan Tri Sapta selaku pelaksana pasar malam Rido Ria, “Pasar malam ini sengaja saya hadir kan di stadion sukung Kotabumi kabupaten Lampung Utara, di karenakan tempat kelahiran saya. Ucapnya

Dalam hal ini saya pun sengaja untuk memberikan hiburan pada masyarakat Lampung Utara yang telah memberikan pilihan suara kepada Rahmat Mirzani Djausal (RMD) Gubernur Lampung Terpilih, yang suaranya tertinggi di Lampung ucapnya.

Hiburan pasar malam Rido Ria ini juga menyediakan berbagai macam wahana hiburan dari komedi putar, kora kora, roda roda Gila, kereta, jualan perabotan dapur, dan berbagai macam jajanan UMKM. Ucapnya.

Semoga masyarakat Lampung Utara terhibur Riang Gembira dengan adanya pasar malam Rido Ria. Dan semoga Gubernur dan wakil gubernur Propinsi Lampung, Serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lampung Utara dapat dengan lancar dan hikmat sampai di penghujung pelantikan nanti, pungkasnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Pasar malam Rido Ria yang beroperasi lapangan parkir stadion sukung Kotabumi kabupaten Lampung Utara ramai pengunjung. Aktivitas pasar malam ini menyediakan wahana bermain anak, serta tempat masyarakat berdagang, pasar yang beraktivitas lebih dati sepekan ini juga menyediakan permainan ketangkasan,

Ada satu stan permainan ketangkasan tangan yang bernama “Edukasi panah balon anti patah hati” dan game ” Bola genit Anti Mendua” dan “Game tutup warna”

Permainan Panah Balon Anti patah hati favorit dan tak pernah sepi pengunjung setiap kali pasar malam ini beroperasi. Bahkan mayoritas semua golongan baik dewasa sampai anak-anak ikut ambil dalam permainan Panah Balon Anti patah hati.

Tidak kalah menarik permainan ketangkasan Tutup Warna juga di penuhi pengunjung yang penasaran untuk mencobanya.

Berdasarkan penelusuran media Harian diksi, pengunjung game bola genit harus membayar Rp 10 ribu untuk mendapatkan 5 bola, untuk mendapatkan hadiah yang sudah di sediakan apa bila kaleng yang di lempar jatuh seluruhnya.

Adapun game tutup warna Dengan harga tiket Rp 10 ribu untuk 1 kali coba dan 20 ribu untuk 3 kali mencobanya. Dan mendapatkan hadiah rokok ternama sebanyak 5 bungkus.

Ronal salah satu pemilik permainan game ketangkasan ini kami berasal dari bandar Lampung, setiap ada info pasar malam kami mencoba masuk untuk mengisi hiburan di pasar malam ini. Pungkasnya

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban pada malam hari, Sat Samapta Polres Lampung Utara terus melaksanakan kegiatan patroli malam, Selasa (28/1/2025).

Kegiatan ini dilakukan juga untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama libur panjang di bulan Januari 2025 ini.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi AKP Budiarto menyampaikan, Patroli malam yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta ini merupakan langkah proaktif kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat secara rutin pada malam hari.

“Melalui patroli malam yang intensif, kami berupaya mencegah potensi kerawanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kasi Humas.

Kegiatan Semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Personel Sat Samapta saja melainkan Polsek Jajaran Polres Lampung Utara juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan fokus pada lokasi-lokasi strategis yang diperkirakan sebagai potensi rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya masing masing.

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada malam hari, Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Lampung Utara (Lampura) lakukan penggalangan Dana Donasi untuk membantu korban banjir di Bandar Lampung. Senin (27/01/2025).

Kegiatan ini dimulai pada hari minggu 26 Januari 2025 dan lokasi penggalangan dana di lakukan di jalan lintas sumatera depan kantor DPC Grib Jaya Lampung Utara,Serta berbagai tempat lainnya secara serentak di lakukan juga penggalangan dana donasi ini.

Yomi Erhas selaku kordinator lapangan penggalangan dana menuturkan saat di konfirmasi mengatakan, ” Kegiatan ini adalah bentuk kemanusian yang di lakukan DPC Grib Jaya Lampura dan kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kita kepada saudara kita yang mengalami kebanjiran.

Setidaknya kegiatan ini dapat sedikit membantu saudara kita yang mengalami korban kebanjiran tersebut.

Di tempat yang sama Mulgani (Bung Gani) Ketua DPC Grib Jaya Lampura mengungkapkan, ” Kegiatan ini bentuk inisiatif kita jajaran DPC Grib Jaya Lampura lakukan pengumpulan dana untuk membantu saudara kita yang mengalami kebanjiran di bandar lampung,kita DPC Grib Jaya juga mendoakan agar saudara kita yang mengalami kebanjiran khususnya yang berada di bandar lampung agar tabah dan selalu waspada mengingat saat ini curah hujan sedang tinggi tingginya, ujar Mulgani.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) DPC Grib Jaya Lampura Defriwansyah Tajir menambahkan bahwasannya semoga kegiatan ini berjalan dengan baik, kita dapat membantu saudara kita, dan juga saya mengapresiasi kekompakan jajaran DPC Grib Jaya agar kekompakan dan soliditas ini dapat selalu kita jaga bersama, pungkasnya

(Rizky A sony)

 

 

(Ta2).

Lampung Utara, (HD)- Pada tanggal 19 Desember 2024 yang lalu telah terjadi penangkapan 4 orang pekerja dan karyawan PT. Jasa Oetama Blambangan (JOB). Disinyalir adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Lampung.

Pasalnya penangkapan tersebut tergolong liar karena laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan tersebut syarat dengan rekayasa.

Dan penetapan sebagai Tersangka atas empat orang yang ditangkap tersebut dilakukan dengan paksaan intimidasi dan penganiayaan.

Menurut Direktur Kabupaten LBH-AWALINDO Lampung Utara Samsi Eka Putra, S.H. selaku penasihat hukum dari keempat tersangka.

Usai kembali dari menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia, komisi 3 DPR RI, Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, Kemenkumham RI dan kementerian investasi/ hilirsasi (BKPM) guna mencari keadilan untuk PT JOB dan ke-4 orang yang telah dijadikan Tersangka. Menerangkan pada awak media.

Surat Laporan Polisi tanggal 19 Desember 2024 atas nama pelapor Nur Wahid jika diamati tentang waktu pembuatan Laporan Polisi dan peristiwa pidana yang dilakukan dalam penangkapan tersebut sangat i-rasional. Karena Laporan Polisi dibuat tanggal 19 Desember 2024.

Sementara tindak pidana yang dilakukan pada saat penangkapan itu tanggal 19 Desember 2024 pukul 00.10.Wib bagaimana mungkin para oknum kepolisian dari Polda Lampung setelah menerima laporan dari Pelapor Nur Wahid langsung bergerak dari Polda Lampung menuju Desa Blambangan yang berjarak lebih kurang 100 KM dengan jarak tempuh tidak kurang dari 2 jam. Bisa sampai di TKP dalam waktu 10 menit.

Kemudian agar 4 orang yang ditangkap tersebut bisa langsung dijadikan Tersangka maka. Oknum penyidik melakukan intimidasi paksaan bahkan sampai penganiayaan terhadap para pekerja dan karyawan PT JOB yang ditangkap bisa segera dijadikan “TERSANGKA”

Selain menangkap empat orang tersebut para oknum anggota Polda juga langsung menggeledah seisi ruangan pos pantau milik PT.JOB. tanpa ada Surat perintah penggeledahan. Dan semua aset PT.JOB. berupa alat kerja, properti, barang-barang inventaris, perlengkapan memasak dan sepeda motor. Berikut juga dengan alat komunikasi milik PT JOB serta milik para pekerja dan karyawannya. yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya dan siapa yang bertanggung jawab terhadap barang-barang tersebut karena tidak ada surat penyitaan terhadap pengambilan barang-barang tersebut.

Tidak hanya mengambil dan merampas barang-barang aset PT JOB. Para oknum tersebut juga menyegel tempat usaha PT.JOB. Dengan memasang garis polisi (police line)

Lebih lanjut samsi Eka Putra menuturkan. PT.JOB yang beroperasi melakukan aktivitas usahanya sudah mengantongi izin legal dari Kementerian hukum dan HAM. Serta usaha yang dilakukan sudah sesuai dengan izin usaha yang dikeluarkan oleh menteri investasi dan hilirisasi/PKPM.

Dengan demikian maka tindakan penangkapan dan penutupan tempat usaha PT JOB. Yang dilakukan oleh oknum Polda Lampung merupakan tindakan sewenang-wenang dalam hal ini telah melakukan pelanggaran HAM terhadap para pekerja dan karyawan yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Bagaimana mungkin Polda Lampung bisa menutup tempat usaha warga masyarakat yang Sah dan Legal yang dilindungi oleh undang-undang karena telah memiliki izin dari Kementerian yang berwenang.

Pengambilan barang-barang milik PT.JOB dan barang-barang milik para bekerja dan karyawannya itu bukanlah hasil kejahatan.

Karena aktivitas yang dilakukan oleh PT JOB itu sudah memiliki izin. Sehingga kendati pun barang-barang tersebut diangkut oleh para oknum Polda Lampung hal itu tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti karena bukan hasil kejahatan.

Maka tindakan para oknum yang telah mengambil paksa merampas barang-barang milik PT JOB hal inilah yang sesungguhnya merupakan “TINDAK PIDANA” pencurian dengan kekerasan (rampok) pungkasnya

(Sony)

Lampung Utara,(HD) – Polres Lampung Utara all out mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek mulai Sabtu 26 Januari hingga Rabu 29 Januari 2025 di wilayah Kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, dengan adanya libur nasional dan cuti bersama diperkirakan akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik di jalan maupun objek wisata.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Lampung Utara telah menyiapkan pengamanan demi kelancaran kegiatan masyarakat,” kata Kapolres, Minggu (26/1/2025).

Dalam pengamanan ini, Kapolres mengatakan Polres Lampung Utara telah menyiagakan personel On Call yang siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder-stakeholder terkait.

“Untuk menjaga kondusifitas Polres Lampung Utara juga telah mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasi wisata,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat yang melakukan liburan diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya, jangan sampai menjadi korban kejahatan dan jaga keselamatan.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Utara akan secepatnya Panggil Bidan berinisial (N) yang bertugas di puskesmas Wonogiri terkait Malpraktik suntik KB.

Pasalnya oknum bidan puskes Wonogiri kabupaten Lampung Utara melakukan Malpraktik suntik KB terhadap Nurlaili warga kotabumi selatan, pada bulan Agustus 2024 yang lalu.

Suntik KB yang di lakukan oknum bidan puskes berinisial (N) mengakibat kan infeksi terhadap suntikan KB sehingga memar serta pendarahan yang Yang mengakibatkan pasien Nurlaili Menjalankan oprasi di rumah sakit.

Maya manan Selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Utara Saat di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Minggu (26/01/2025) terkait berita sebelum nya yang berjudul

“Oknum Bidan Puskes Wonogiri Lampung Utara, Diduga Melakukan Malpraktik Tanpa SIPB Hingga Pasien Sampai Melakukan Oprasi”

Dan Kami Dari Dinas Kesehatan Akan Panggil Bidan Berinisial (N) yang bertugas di wilayah Wonogiri kecamatan Kotabumi Selatan, Biar dinas tau persoalan sebenarnya.Pungkasnya.

Dari berita kornologis sebelmunya, Pasien Nurlaili suntik KB pada tanggal 28 Agustus 2024 yang lalu saya melakukan suntik KB dengan bidan inisial (N) di rumah saya, awalnya biasa saja tetapi setelah seminggu  bekas suntik KB memar dan membiru.

Dan akhirnya saya telpon bidan (N) untuk konsultasi kenapa dia area bekas yang di suntik itu memar membiru dan apa bila di senggol sakit.lalu bidan (N) menganjurkan untuk di kompres air hangat lalu di kucek kucek di area bekas suntikan. Ucapnya  Nurlaili.

Kemudian tanggal 4 November di area yang bekas suntikan itu bertambah parah hingga bernanah dan pendarahan, hingga kondisi badan saya drastis menurun, lalu saya telpon bidan (N) tidak ada tanggapan dari bidan (N).

Lalu saya di bawa keluarga saya ke rumah sakit CMC Kotabumi, lalu dokter menyarankan untuk operasi.Dan saya mendapatkan hasil diagnosa resume medis pasien rumah sakit CMC yang di duga Abses Gluteus Dexstra. pungkasnya

(Rizky A sony)

 

Lampung Utara, (HD) – Diduga oknum bidan puskes Wonogiri kabupaten Lampung Utara melakukan Malpraktik suntik KB terhadap Nurlaili warga kotabumi selatan, pada bulan Agustus 2024 yang lalu.

Pasalnya Suntik KB yang di lakukan oknum bidan puskes berinisial (N) mengakibat kan infeksi terhadap suntikan KB ya g mengakibatkan oprasi terhadap Nurlaili pasien bidan (N)

Saat di konfirmasi Nurlaili pasien suntik KB Sabtu (25/1/2025) menceritakan, ” pada waktu itu tanggal 28 Agustus 2024 yang lalu saya melakukan suntik KB dengan bidan inisial (N) di rumah saya, awalnya biasa saja tetapi setelah seminggu bekas suntik KB memar dan membiru.

Dan akhirnya saya telpon bidan (N) untuk konsultasi kenapa dia area bekas yang di suntik itu memar membiru dan apa bila di senggol sakit.lalu bidan (N) menganjurkan untuk di kompres air hangat lalu di kucek kucek di area bekas suntikan. Ucapnya Nurlaili.

Kemudian tanggal 4 November di area yang bekas suntikan itu bertambah parah hingga bernanah dan pendarahan, hingga kondisi badan saya drastis menurun, lalu saya telpon bidan (N) tidak ada tanggapan dari bidan (N).

Lalu saya di bawa keluarga saya ke rumah sakit CMC Kotabumi, lalu dokter menyarankan untuk operasi.Dan saya mendapatkan hasil diagnosa resume medis pasien rumah sakit CMC yang di duga Abses Gluteus Dexstra.

Saat di konfirmasi Forniyati selaku kepala Puskesmas Wonogiri, membenarkan bidan (N) adalah pegawai puskesmas Wonogiri. Dengan kejadian itu sudah diselesaikan dengan keluarga pasien. Ucapnya Forniati.

Saat media singgung Surat izin Praktek Bidan (SIPB) pada kepala puskes terkait pun menjawab, Bidan (N) Masih Dalam pengajuan untuk izin (SIPB). Ucapnya.

(Rizky A sony)