Bintan (HD) – Polres Bintan dan Polsek Jajaran terus tingkatkan patroli dan pengamanan saat pelaksanaan ibadah gereja yang dilaksanakan masyarakat Kabupaten Bintan pada minggu (19/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa Polres Bintan berserta Polsek jajaran akan terus konsisten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pada hari libur seperti yang dilaksanakan oleh personil Polres Bintan melakukan pengamaanan disejumlah gereja yang ada di Kabaupten Bintan yang melaksanakan kegiatan ibadah, Terang Kasihumas.

“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah merupakan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, Salah satunya sebagai wujud nyata dalam pelaksanaan tugas tersebut adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama saat masyarakat sedang melaksanakan kegiatan ibadah di gereja, hal ini merupakan salah satu wujud dan bukti nyata dari peran Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat”, Ujar Kasihhumas.

Pelaksanaan Pengamanan saat Ibadah Gereja yang dilaksanakan oleh Polres Bintan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggunya, yang mana kegitan tersebut merupakan konsistensi dari pihak Polri khususnya Polres Bintan dalam berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap kondusif, tutup Alson.

(Hum/Bud) 

Bintan (HD) – Polsek Bintan Utara Polres Bintan terus meningkatkan patroli (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pada Sabtu (18/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Bintan Utara KOMPOL Suwitnyo, SH menjelaskan bahwa peningkatan patroli dilakukan secara rutin dan intensif dengan tujuan untuk mencegah serta mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bintan khususnya wilayah Hukum Polsek Bintan Utara, Terang Kapolsek.

“Upaya yang kita laksanakan ini merupakan wujud nyata dari peran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana sehingga kondisi kamtibmas tetap stabil dan kondusif,” ungkapnya.

Terkait hal ini, peningkatan kegiatan yang dilaksanakan personil Polsek Bintan Utara yaitu memantau berbagai titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana seperti perempatan jalan, pusat keramaian, dan area-area yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat, Hal ini dilakukan guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan seperti tindak kriminalitas atau keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polri dalam hal ini Polres Bintan melalui Polsek jajaran termasuk Polsek Bintan Utara khususnya merupakan garda terdepan dalam kegiatan ini, yang terus berupaya maksimal pelaksanaan tugas agar masyarakat dapat merasa aman dan tenang dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa harus khawatir akan terjadinya gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

“Peran untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif tidak hanya bagi anggota Polri namun kita semua juga harus andil dalam menciptakan keamanan diwilayah kita, oleh karena itu kami dari pihak kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama kita berperan demi mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif, serta jika melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan segera sampaikan kepada Polres atau Polsek terdekat agar bisa dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” Tutup Kapolsek Bintan Utara.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Polres Bintan kembali laksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat nersama masyarakat, dan kali ini Kapolres Bintan Bintan yang diwakili oleh Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama SH bertatap muka bersama masyarakat Kecamatan Teluk Bintan melaksanakan Jumat Curhat di kampung Kebun Sari Desa Bintan Buyu pada Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kegiatan jumat curhat dilaksanakan serentak di beberapa Polsek diantaranya Bintan Timur, Bintan Utara dan Gunung Kijang yang mana setiap kegiatannya dipimpin langsung oleh Kapolsek masing-masing wilayah.

Kendati demikian, kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di desa Bintan Buyu tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Teluk Bintan dan kanit Binmas Polsek Teluk Bintan serta dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, para RT/RW, serta masyarakat desa Bintan Buyu.

Kapolres Bintan melalui Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Bintan Buyu yang telah hadir hari ini dalam kegiatan Jumat Curhat, kegiatan hari ini seperti biasanya merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap minggunya dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan, Ujar Kapolsek Teluk Bintan dalam kata sambutannya.

Ketua RW 04 Kampung Kebun Sari mengeluhkan akan kurangnya aliran listrik ke rumah warga di RT 08 sehingga.meminta kepada Kapolsek Teluk Bintan untuk memfasilitasi agar listrik bisa masuk ke rumah warganya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Teluk Bintan telah hadir pada kegiatan hari ini, terkait situasi kamtibmas di Desa Bintan Buyu saat ini masih kondusif, cuman permasalahan yang terjadi yaitu masih adanya rumah warga yang belum mendapatkan KWH listrik yang terkendala di status lahan hijau”, Ucap Katwadi selaku ketua RW 08.

Merespon keluhan tersebut, Kapolsek Teluk Bintan langsung menjawab.

“Alhamdulillah jika situasi kamtibmas di Desa Bintan Buyu dalam keadaan aman serta kondusif, namun terkait permasalah warga yang belum mendapatkan KWH listrik nantinya kami akan koordinasi ke pemerintah dan Instansi terkait mengenai permasalahan ini dan kita harapkan ada jawaban sesuai yang kita harapkan”, Terang Kapolsek menanggapi pertanyaan masyarakat.

Selanjutnya Kapolsek Teluk Bintan juga mensosialisasikan bahwa Polres Bintan menyediakan layanan pengaduan cepat melalui saluran telepon.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat terkait Call Center 110 yang mana bertujuan untuk mempercepat informasi laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan kamtibmas di desa Bintan Buyu dan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kepada kami baik itu melalui Polsek terdekat maupun para Bhabinkamtibmas yang telah hadir disetiap Desa yang ada di Kabupaten Bintan, Tutup Kapolsek.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Program Rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang ada di Lapas narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, peresmian program Rehabilitasi Sosial tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementiran Hukum dan Hak Azazi Manusia Dannie Firmansyah. Kamis (16/5/2024).

Saat peresmian dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S,I,K., M.M dan turut hadir bersama Kalapas Narkotika Tanjung Pinang, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Pelayanan tahanan dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan mengatakan bahwa Polri memberikan dukungan yang kuat terhadap program rehabilitasi social tersebut karena Program tersebut dirancang untuk memberikan pemulihan jiwa, raga, fisik, dan psikis bagi mereka yang terjerat dalam kasus narkotika.

“Kami mendukung penuh program dari Kementrian HAM tersebut karena kami lihat rencana dari program tersebut adalah untuk para Narapidana yang terjerat dalam kasus Narkoba”, kata Kapolres Bintan.

Setelah dilaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi social, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Tanjung Pinang dengan Polres Bintan dan BNN Kota Tanjung Pinang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.

Dengan kerja sama yang erat antara Polres Bintan dan lembaga-lembaga terkait, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.

Kapolres Bintan saat diwawancarai mengatakan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi social tersebut, yang merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan dukungan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk pelaksanaan program tersebut, Semoga dengan berjalannya program Narapidana tidak lagi kembali ke dalam lapas karena melakukan pelanggaran hukum, dalam program tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan serta trik-trik agar tidak terlibat lagi dalam Narkoba”, harap Kapolres Bintan

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bandar Lampung, HD – Polisi telah menangkap seorang pria pelaku pengerusakan warung dan penganiayaan sempat viral di media sosial TikTok diunggah akun @Kaizen.deddy.jurnalis.

Pelaku Angga Saputra (40) warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pria ini kini telah diamankan personel Polsek Terbanggi Besar.

“Iya, Polsek Terbanggi Besar sore ini telah mengamankan pelaku yang melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warung milik korbannya yang sempat viral di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Kata Umi, petugas dari Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pria dalam unggahan tersebut. Kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku Angga Saputra diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Terbanggi Besar.

“Penyerahan pelaku ini setelah Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar melakukan tindak lanjut guna mengamankan pelaku,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, Umi melanjutkan, pelaku Angga Saputra telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warung milik korban Guntur Damanik berlokasi di depan Plaza Bandarjaya, Lampung Tengah, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

“Untuk saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Terbanggi Besar,” ucapnya.

Dalam konten viral tersebut, terekam kamera CCTV pelaku tengah melakukan pengrusakan warung dan pengancaman terhadap pria lainnya diduga merupakan pemilik kios warung.

Pada potongan video tertulis keterangan. “Si Abang jago dari Lampung tengah diduga preman kebal hukum obrakabrik warung Milik Erwin di Depan plaza bandar jaya Lampung tengah,” tulis pada latar video.

“Mohon pihak keamanan terkait amankan orang ini,” tulis pada bagian video lainnya.

(/Sony/Red)

Bintan (HD) – Kepolisian Resor Bintan melakukan pengamanan setiap kedatangan dan keberangkatan Kapal penumpang, terutama Kapal penyeberangan antar Pulau dan antar Privinsi, seperti yang dilaksanakan oleh pesonel Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur melaksanakan pengamaan kedatangan dan keberangkatan Kapal Umsini di pelabuhan Sei Kolak Kijang Rabu (15/05/24).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan personel Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur untuk menjamin kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kita lakukan pengamanan terhadap penumpang kapal penyeberangan antar pulau dan antar Provinsi yang penumpangnya begitu banyak baik panumpang yang datang maupun penumpang yang akan berangkat”, kata Kasi Humas.

“Untuk personel Polres Bintan kita libatkan personel Paroli Satuan Samapta, sedangkan dari Polsek Bintan Timur pengamanan dilakukan oleh pesonel yang bertugas di Pelabuhan Sri Bayintan”, tambahnya.

Tampak dilapangan di sekitar area pelabuhan Sri Bayintan Kijang personel pengamanan dari Polri, TNI, KPLP dan KSOP serta Bea Cukai melakukan pengamanan sesuai dengan tugas Pokok masing-masing instansi.

Jumlah penumpang Kapal KM. Umsini yang datang pada dini hari tadi sebanyak 1560 orang penumpang, selanjutnya jumlah yang berangkat sebanyak 1017 orang penumpang.

Iptu Missyamsu Alson juga menyampaikan saat melaksanakan pengamanan kedatangan KM Umsini yang datang dari Tanjung Priok Jakarta ke pelabuhan Sei Kolak Kijang, pengamanan tersebut tidak hanya dilakukan oleh personil Polri saja namun juga bersama TNI, KSOP, Bea Cukai dan Karantina kesehatan.

“Para petugas di pelabuhan berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan agar tidak terjadi kejahatan yang dapat merugikan penumpang, bahkan petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang agar tidak ada barang yang dilarang masuk ataupun keluar dari Pulau Bintan”, terangnya.

Dalam pengamanan tersebut juga dibarengi dengan himbauan kamtibmas yang sasarannya adalah penumpang dan ABK yang mana dalam himbauan tersebut agar selalu waspada terhadap kejadian kriminalitas yang terjadi didalam kapal.

Dari 1017 orang penumpang yang berangkat terdapat juga Pekerja Migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia, yang akan diberangkatkan menuju Provinsi DKI Jakarta oleh rumah perlindungan dan trauma centre (RPTC) Tanjung Pinang menggunakan KM Umsini yang berjumlah 39 orang.

”Diharapkan dengan rutinnya kegiatan pengamanan dipelabuhan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kenyamanan bagi penumpang yang tiba dan akan berangkat menggunakan kapal laut,” tutup Kasi Humas Polres Bintan.

 

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Lampung Utara,  HD – MKF (17) pemuda asal Desa Sidokayo Kecamatan Abung tinggi harus berurusan dengan pihak Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara latar mencuri onderdil sepeda motor di kios milik Antoni Bukit Kemuning.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan krologis kejadian pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 23.00 Wib pada saat korban sedang persiapan istirahat tidur di rumah korban, para pelaku mengambil beberapa spareparts (onderdil) sepeda motor second yang merupakan barang dagangan korban yangg dipajang di halaman depan rumah korban.

“Pelaku masuk kedalam halaman depan rumah korban deng cara melompat pagar dibagian samping rumah korban selanjutnya pelaku mengambil beberapa spareparts motor second barang dagangan korban kemudian pelaku keluar dengan membawa barang hasil kejahatannya tersebut dengan cara melompat pagar depan rumah korban,” kata Kapolsek Rabu (15/5/24).

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, petugas bersama dengan korban melakukan hunting dan menemukan 1 (satu) orang pelaku yang dicurigai selanjutnya dilaksanakan penggeledahan.

“Dari tangan pelaku di temukan barang hasil kejahatan berupa 1 (satu) Unit Swing Arm sepeda motor Honda Supra dan 1 (satu) buah Tromol Belakang sepeda motor Vega,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polsek Bukit Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Silvia/red)

Lampung Utara, HD – Sidang perkara antara Agus Kristian Hulu dan lima orang warga adat Abung Timur juga satu orang Wartawa Lampung Utara yang ikut menjadi terdakwa. Dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan registrasi perkara PDM-1731/k. Bumi /05/2024. Rabu 15 Maret 2024.

Dalam sidang perdana itu , di bacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang mana isinya merupakan keterangan dari pelapor hasil rekonstruksi versi pertama atau versi yang di inginkan pelapor.

Sementara sebelumnya, di polres Lampung Utara karena adanya protes dari para jurnalis dan masyarakat. Karena di nilai penetapan tersangka di dalandasi dengan fakta yang rancu. sehingga di gelarlah rekonstruksi dengan agenda dua versi, yakni versi dari pihak pelapor dan versi dari terlapor.

Disana pada rekonstruksi versi pelapor dan terlapor, terdapat kontra yang signifikan sehingga tuduhan dari pelapor terindikasi di lebih-lebihkan, agar para terduga yang disangkakan dapat terjerat seperti apa yang di tuduhkan pelapor.

Samsi Eka Putra,S.H. tim kuasa hukum dari terdakwa menolak isi dari dakwaan itu. “Perlu kami sampaikan, seluruh terdakwa menyatakan menolak apa yang menjadi dakwaan. Penolakan ini akan di sampaikan secara tertulis eksepsi dan jawaban” ujarnya usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kotabumi pada para wartawan yang meliput sidang tersebut.

Sementara para terdakwa, melalui tim kuasa hukumnya meminta hasil rekonstruksi versi dari terlapor atau terdakwa. Ikut di tampilkan dan di bacakan juga di dalam sidang tersebut.

Dalam surat dakwaan yang di dalamnya terdapat narasi versi pelapor, terdapat beberapa pasal yang di tuduhkan pada perkara itu kepada 5 warga adat dan satu wartawan yang meliput, di antaranya. Pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke- KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke-KUHP.

Sementara dalam sidang perdana dakwaan itu. Dipimpin langsung oleh Edwin Andrian,S.H, M.H sebagai hakim ketua.

Sebelumnya dalam laporan dan rekonstruksi dua versi, terdapat adanya dua saksi dari pihak pelapor, yakni Sabar Lesmana dan Abdul Halim yang merupakan security, rekan dari pelapor yang di maksud.

Hakim ketua menyebutkan di ahir persidangan. Sidang selanjutnya akan di gelar dengan agenda berikutnya pada Senin 20 Mei 2024 mendatang.

Dalam sidang perdana itu juga, ramai di hadiri para kalangan jurnalistik dan warga adat Lampung Utara.

(Red/tim)

Bintan (HD) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H beserta rombongan yaitu Pejabat Utama Polda Kepri melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Bintan pada Selasa (14/5/2024).

Kedatangan Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H bersama dengan Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Retno Dewi Yan Fitri beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bintan Ny. Ila Riky Iswoyo serta seluruh Personil Polres Bintan.

Sebelum memasuki Mapolres Bintan, Kapolda Kepri beserta rombongan disambut dengan pengalungan Bunga, pencak silat, jajar hormat dan tari persembahan.

Setelah sampai di Polres Bintan, Kapolda Kepri menuju ruangan Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan tempat Kapolda Kepri memberikan pengarahan kepada personel Polres Bintan.

“Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Kapolda Kepri beserta rombongan Polda Kepri yang telah hadir di Polres Bintan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker), kami siap menerima arahan dari bapak Kapolda Kepri” kata Kapolres Bintan dalam kata sambutannya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H menyampaikan bersyukur dan merasa bahagia bisa hadir dan berkumpul bersama rekan-rekan dari jajaran Polres Bintan dalam rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Kapolda Kepri di Polres Bintan.

“Terimakasih kepada Kapolres Bintan beserta jajaran telah menyambut kedatangan kami di Mapolres Bintan, selanjutnya saya selaku Kapolda Kepri menghimbau dan mengajak seluruh personil Polri khususnya di Kepulauan Riau untuk bersama-sama kita berikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, baik itu dalam segi Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, serta tidak lupa kita sebagai penegakan hukum harus dapat berlaku adil dalam melakukan penegakan hukum yang tidak mengenal status seseorang dalam upaya memberikan penegakan hukum secara adil,” Terang Kapolda Kepri.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada masyarakat yang diberikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Selain itu dalam kunjungan Kapolda Kepri beserta rombongan di Polres Bintan, Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Retno Dewi Yan Fitri juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian tali asih kepada Warakauri, anggota Polri yang sakit, Anak yatim serta masyarakat yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut hari HKGB ke 72 tahun 2024.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bandar Lampung, HD – Kapolda Lampung siap memberikan jaminan keamanan sebagai salah satu modal utama dalam masuknya investasi ke provinsi ini.

“Untuk menyukseskan pembangunan nasional, kepolisian siap memberikan jaminan keamanan,” kata Kapolda Lampung Irjen pol. Helmy Santika Senin, (13/05/2024)

Menurut Helmy, jaminan keamanan merupakan salah satu modal utama mendukung perekonomian dari kepolisian.

Ditambahkanya untuk menyukseskan pembangunan nasional juga diperlukan sinergi antara kepolisian bersama pelaku usaha.

Ia menuturkan banyak potensi yang bisa digarap dan dikembangkan oleh para pelaku usaha.

”Berbagai sektor dilampung mampu dikembangkan, Terlebih pada Pariwisata maupun usaha mikro kecil dan menengah, kita siap untuk menjamin kemanannya disini”.Terang Helmy.

Selain itu, lanjut dia, dibutuhkan kreativitas dan inovasi pada pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi yang ada,Dengan demikian, pembiayaan pembangunan tidak hanya akan bergantung pada APBD maupun APBN, namun juga investasi para pelaku usaha ini.

“Kepolisian siap memberikan jaminan keamanan terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan kepolisian,” Tambahnya.

Investasi di Lampung harus dijaga dengan baik, juga harus memberi manfaat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, juga harus dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan yang berlaku, tambah Kapolda.

Terkait pengamanan investasi dan objek vital, Kapolda meminta apabila ada persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar dapat dikoordinasikan secara baik.

Irjen Pol Helmy Santika menyatakan dalam mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang diciptakan oleh Polri bersinergi dengan masyarakat (Para Pelaku usaha). “kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN, kalau APBN digunakan untuk operasional maka akan mengalami defisit anggaran,” tutupnya.

(Rizky A Sony)