Lampung Utara, (HD) – Guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung kunjungi Polres Lampung Utara, Rabu (30/7/2025).

Kedatangan tim dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personil Polri tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani beserta Tim.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, hari ini, kami kedatangan tim dari Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung yang melaksanakan kegiatan mitigasi terhadap personel Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran.

“Semoga dengan di lakukan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan meminimalisir pelanggaran bagi personel jajaran Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Sedangkan Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Tim Bid Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan tampang, kelengkapan pribadi hingga tes urine kepada personel Polres Lampung Utara.

Selain itu melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap gudang senjata dan ruang Tahanan Mako Polres Lampung Utara.

(Rizky A sony)

Tulang Bawang Barat, (HD) — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tubaba secara resmi membuka gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Tulang Bawang Barat Tahun 2025, pada Minggu malam, 27 Juli 2025. Acara pembukaan digelar meriah di Taman Wisata Kuliner, Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., didampingi Wakil Bupati Nadirsyah,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Lampung, serta Forkopimda, Ketua KONI Provinsi Lampung, para kepala OPD, camat se-Tubaba, dan perwakilan kontingen dari sembilan kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa penyelenggaraan PORKAB ini menjadi momentum strategis dalam upaya pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat daerah. “PORKAB bukan sekadar kompetisi, namun juga ajang silaturahmi dan pencarian bibit unggul atlet lokal yang kelak dapat berprestasi di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Pelaksana PORKAB 2025, Untung Budiono, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah, KONI, serta seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut bahwa PORKAB ke-1 ini merupakan tonggak sejarah olahraga di Tubaba.

Kami mengharapkan ajang ini bukan hanya menjadi ruang kompetisi, tetapi juga wahana pembinaan karakter, sportivitas, dan semangat kebersamaan. Semoga dari sini lahir atlet-atlet berbakat yang akan mengharumkan nama Tubaba di masa depan,” tutur Untung Budiono.

Acara pembukaan diawali dengan atraksi seni bela diri dari atlet IPSI, parade paskibra dari SMPN 1 Tubaba, hingga persembahan Tari Nenemo dari Sanggar Tari Tubaba. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Patriot Olahraga.

Sebagai simbol dimulainya pertandingan, dilakukan defile kontingen dari seluruh kecamatan, diiringi marching band dari Ponpes Al-Furqon. Para atlet juga mengucapkan sumpah janji atlet dan wasit yang dipandu langsung oleh Ketua FORKI Tubaba.

Pembukaan PORKAB 2025 ini dihadiri oleh sekitar 1.500 hingga 2.000 peserta dan undangan, dan akan dilanjutkan dengan berbagai cabang perlombaan, seperti karate, pencak silat, bola voli, dan sepak bola yang tersebar di sejumlah lokasi olahraga di Tulang Bawang Barat.

Panitia pelaksana berharap kegiatan ini mampu memperkuat semangat kebersamaan serta meningkatkan minat dan prestasi olahraga di kalangan masyarakat Tubaba.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) — Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pembiayaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk ASN dan pekerja yang berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Jumat (25/7/20225)

Kegiatan yang digelar atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui BKPSDM, BP Tapera, dan BTN ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait skema pembiayaan rumah bersubsidi yang ditujukan bagi ASN maupun pekerja swasta yang belum memiliki rumah.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai.
“Kepemilikan rumah adalah kebutuhan dasar. Melalui program FLPP ini, pemerintah hadir memberikan solusi pembiayaan rumah yang terjangkau dan berkelanjutan bagi ASN dan pekerja,” ujar Sekda.

Turut hadir dalam kegiatan ini:

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Utara, Dra. Diah Prawita Rini, M.M.

Perwakilan Kepala BKPSDM Lampung Utara, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi, Hopuida Humyai, SKM., M.M.

Asisten Manajer Pemasaran BP Tapera, Berdy Dwi Jayanto

Sub Branch Manager BTN KCP Bandar Jaya, Muhammad Rizky Nurul Hilal

Serta para dewan guru dan perwakilan dari PT Perumnas (Persero) Tbk.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para ASN dan pekerja terhadap manfaat program FLPP, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini secara optimal demi mewujudkan rumah impian.

(Rizky A sony)

@lekok5
@gunaido_uthama

Lampung Utara, (HD) – Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) Melaksanakan Gerakan Aksi Damai penolakan armada Batu Bara yang melintas di kabupaten Lampung yang melebihi tonase.

Kegiatan aksi damai penolakan armada Batu Bara ini di hadiri 18 desa perwakilan, mulai dari desa di kecamatan bukit kemuning sampai belambangan pagar  kabupaten Lampung Utara,

Aksi damai Penolakan Armada Batu Bara GEMAS-LU ini di komandoi oleh Pirhan, Syahbudin Hasan, dan Ade Firmansyah, dan di hadiri Wakapolres Lampung Utara, Kasat Intelkam Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/Lu yang yang berlangsung di desa Muara Aman kecamatan Bukit kemuning, kabupaten Lampung Utara  Jumat (25/5/2025)

Seperti yang di katakan Syahbudin Hasan salah satu kordinator aksi penolak armada batu bara kabupaten Lampung Utara, “Kegiatan ini mutlak dari aksi gerakan masyarakat Lampung Utara kurang lebih sebanyak 300 Lebih orang dari perwakilan perwakilan desa untuk bertujuan menindak lanjuti dari keluhan keluhan masyarakat yang akses jalan rusak parah yang bergelombang dan bising nya mobil batu bara apa lagi saat pecah ban, ucapnya

Oplus_131072

Aksi ini juga untuk menindak lanjuti bedasarkan peraturan dan undang-undang sebagai berikut.;

-UU. No.2 tahun 2024 Perubahan UU.NO 38 tahun 2024

-UU.No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas tentang Angkutan jalan (LLAJ)

-UU. 3 tahun 2020 Perubahan, UU No 4 tahun 2009 Tentang Perkembangan Mineral dan Batu Bara.

-PERDA Propinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tata cara dan tata tertib Angkutan Tambang dan Pertambangan,

-Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045/0228/V.13/2023 Tentang Standar Muatan Angkutan Baru Bara yang di batasi hanya 8 Ton.

Dalam aksi damai ini Berharap kepada pemangku kebijakan khususnya Porkopimda kabupaten Lampung Utara dan Propinsi Lampung dapat memberikan solusi keras untuk menindaklanjuti keluhan keluhan dari masyarakat yang hadir di aksi damai ini, Akan tetapi jika aksi GEMAS-LU ini tidak di indahkan oleh Porkopimda dan perusahan Armada Batu Bara, kami akan Lanjutkan terus aksi ini sampai ada titik solusi terbaik untuk kabupaten Lampung. Pungkasnya

(Red)

 

Lampung Utara, (HD) – Guna menjaga stamina personel Polres Lampung Utara ini mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (Kesjas) dan Ujian Beladiri Polri Semester II Tahun 2025 secara berkala di Stadion Dukung Kotabumi, Kamis pagi (24/7/25).

Sebelum melaksanakan kesjas, seluruh personil terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tensi untuk memastikan dapat atau tidaknya mengikuti kegiatan kesjas. Tes kesjas ini sendiri dikelompokkan menjadi empat golongan dan disesuaikan dengan golongan usia personil.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, dalam pelaksanaan kesjas ini penilaian dibagi menjadi beberapa item seperti lari 12 menit, push up, sit up, pull up dan shuttle run.

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi kemampuan fisik dan kesehatan anggota Polri khususnya personil Polres Lampung Utara,” katanya.

Selain itu, diharapkan dengan pelaksanaan tes kesjas ini dapat menjaga kebugaran jasmani sehingga tetap prima dan selalu siap melaksanakan tugas.

“Tes kesamaptaan Jasmani ini bertujuan sebagai Indikator keberhasilan dalam melaksanakan tugas Kepolisian yang didukung oleh daya tahan tubuh, kekuatan fisik dan kemampuan beladiri yang optimal,” ujarnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) –  Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara patut dipertanyakan.

Pasalnya aparat penegak hukum itu tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku penjual rokok non cukai ( ilegal) di wilayah Pasar Senen Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Terungkapnya tindak pidana peredaran rokok ilegal itu setelah tiga Wartawan online melakukan investigasi disalah satu kios kelontongan milik Ibu Sofiah yang beralamatkan di Pasar Senen, Sungkai Utara

Namun pada kenyataannya ketiga wartawan tersebut justru saat ini menjadi tersangka karena disangkakan melakukan pemerasan, sementara sang pemilik kios tidak sama sekali dilakukan proses hukum.

padahal sudah sangat jelas, pemilik kios menyimpan dan menjual rokok Tampa cukai dengan jumlah yang banyak.

Terbukti dari hasil kunjungan ketiga wartawan tersebut ke toko ibu Sofia.

Di dalam toko tersebut telah nyata dan terbukti menyimpan dan menjual rokok ilegal tanpa hak dan tanpa izin.

secara fisik barang bukti yang berhasil didapatkandi adalah tiga slop rokok ilegal dengan merek satu slop merk rastel dan 2 slop merk GP.

Selain itu para wartawan tersebut yang telah menjadi tersangka sebelumnya telah membuat laporan pengaduan masyarakat kepada satreskrim Lampung Utara melalui LBH- Awalindo pada tanggal 27 Januari 2025.

Barang bukti yang ada selain 3.slop rokok illegal ada juga foto dan video yang berhasil merekam adanya rokok ilegal dalam jumlah banyak di dalam toko milik ibu Sofia tersebut yang mana seharusnya ini dapat menjadi bukti otentik untuk mengungkap adanya peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh ibu Sofia.

Namun sayangnya Sat Reskrim Lampung Utara diduga telah berpihak kepada para pelaku pengedar rokok ilegal.

Karena laporan yang telah diterima oleh Setap KASIUM Polres Lampung Utara tidak ditindaklanjuti.

Justru saat Reskrim terus mencecar para wartawan yang telah berhasil menemukan barang bukti rokok ilegal di toko ibu Sofia tersebut dengan tuduhan telah memeras ibu Sofia dan ditarget harus menjadi Tersangka.

Dengan sikap dan tindakan Satreskrim Lampung Utara tersebut ini menggambarkan bahwa ada keberpihakan dan upaya menutup-nutupi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah pasar Senen desa negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara.

Dan ada upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial dalam hal ini para wartawan yang menemukan bukti-bukti adanya peredaran rokok ilegal.

Sehingga mereka dipaksakan agar bisa jadi tersangka dengan maksud supaya tidak ada lagi media LSM ataupun insan pers lainnya yang berani lagi untuk menyoroti adanya peredaran rokok ilegal dan dengan di tonjolkannya perbuatan para tersangka tersebut maka permasalahan rokok ilegal menjadi tertutupi dan seakan-akan ibu Sofia yang sudah sekian lama sebagai distributor rokok ilegal tidak ada dosa dan kesalahan dan seolah-olah perbuatan tersebut dibenarkan.

Tidak berlebihan kiranya masyarakat beropini bahwasannya hasil peredaran dan penjualan rokok ilegal di Lampung Utara uangnya juga mengalir kepada oknum-oknum Reskrim Polres Lampung Utara.

Sehingga kendatipun ada laporan tentang adanya peredaran rokok ilegal dan telah ada bukti yang otentik tetap saja tidak diproses.

Karena dibekengi oleh oknum anggota kepolisian.

Dikutip dari laman Inilah.com, sanksi hukum siap diberikan kepada setiap pelaku jual rokok ilegal.

Karena peredarannya tidak sah secara hukum, mereka yang memperjualbelikan rokok ilegal tanpa cukai bisa dikenakan sanksi pidana berupa denda hingga kurungan penjara!

Dasar Hukum Terkait Rokok Ilegal

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dijelaskan bahwa rokok yang beredar di Indonesia harus memiliki pita cukai resmi yang menjadi bukti pembayaran pajak kepada negara.

Karena itu, rokok yang tidak membayar tarif cukai akan dikategorikan sebagai barang kena cukai ilegal yang bisa merugikan negara dari aspek penerimaan pajak. Di samping itu, hal ini juga berpotensi mendukung peredaran produk-produk yang tidak terjamin kualitasnya.

Pasal 54 dan 56 UU Cukai juga secara tegas melarang produksi, peredaran, maupun penjualan rokok ilegal, seperti rokok polos tanpa adanya pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai bekas atau bukan peruntukannya.

Sanksi Bagi Penjual dan Pembeli Rokok llegal

Sanksi bagi orangyang memperjualbelikan rokok ilegal adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Hal ini tercantum dalam UU Cukai pasal 54, 55, dan 56.

Berikut adalah penjelasannya:

Pasal 54 UU Cukai

“Setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa cukai dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda hingga 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.”

Pasal 55 UU Cukai

“Jika seseorang menjual rokok dengan pita cukai bekas, palsu, atau salah peruntukkan, maka dapat dikenakan denda hingga 5 (lima) kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.”

Pasal 56 UU Cukai

“Pihak yang memperjualbelikan atau mengedarkan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda dan penyitaan barang ilegal tersebut.”

Walaupun dari pasal di atas lebih utamanya ditujukan kepada penjual dan produsen, pembeli rokok ilegal juga tetap berisiko mendapatkan konsekuensi hukum. Dalam hal ini, pembeli dapat dianggap ikut serta mengedarkan barang ilegal yang melanggar hukum.

Apabila terbukti membeli dalam jumlah besar atau untuk diperjualbelikan kembali, mereka bisa dikenakan pasal-pasal yang tercantum dalam UU Cukai seperti yang disebutkan di atas.

(Sony)

Tulang Bawang Barat, (HD) – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, melakukan monitoring langsung pendistribusian Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025 di dua lokasi, yakni Tiyuh Mekar Sari Jaya Kecamatan Lambu Kibang dan Tiyuh Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa.Rabu (23/07/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Bupati didampingi oleh Tim Monitoring yang terdiri dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag PBJ, serta para camat dari Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa. Masing-masing pejabat bertugas memantau distribusi di titik-titik lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Nadirsyah menegaskan pentingnya pendistribusian bantuan pangan ini sebagai bagian dari jaring pengaman sosial serta pengendalian inflasi daerah. “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap terjaga, terutama di masa transisi pasca panen seperti saat ini,” ujarnya.

Beliau juga mengapresiasi kerja sama antar perangkat daerah dan kecamatan dalam pelaksanaan distribusi bantuan ini, serta berharap agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pendistribusian bantuan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam mendukung program nasional ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) — Dalam upaya memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung bersama Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Kotabumi, Selasa malam, 22 Juli 2025, pukul 22.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, ini menyasar blok-blok hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang serta menilai tingkat kesiapsiagaan petugas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas medis sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif dari zat-zat terlarang.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan soliditas antarinstansi dalam menciptakan lapas yang aman dan tertib. Selain deteksi dini, ini juga bagian dari pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan,” ujar Jalu Yuswa Panjang.

Sidak berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau keberadaan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Keberhasilan pelaksanaan ini menjadi bukti kuat bahwa koordinasi antara pemasyarakatan dan kepolisian berjalan efektif dalam mencegah gangguan keamanan di dalam lapas.

Kanwil Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif melalui pengawasan ketat, pemeriksaan insidental, serta kolaborasi lintas sektor guna memastikan lapas di wilayah Lampung tetap dalam kondisi kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.

(Rizky A sony)

Lampung Utara , (HD) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi mengikuti kegiatan pelatihan petugas pemasyarakatan dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (22/7/2025).

Lapas Kotabumi diwakili oleh Kasi Binadik, Ferdi Angriaawan dan Kasubsi Registrasi, Hasanuddin, yang aktif mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani narapidana kasus terorisme, baik dari sisi pendekatan keamanan, pembinaan, maupun strategi deradikalisasi.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam memahami pendekatan yang tepat terhadap warga binaan tindak pidana terorisme. Kami perlu terus memperkuat kemampuan agar bisa menjalankan tugas secara profesional, humanis, namun tetap tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Ferdi Anggriawan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam membangun sistem pembinaan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan keamanan nasional.

Dengan partisipasi ini, Lapas Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan, khususnya terhadap narapidana tindak pidana terorisme, demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman dan berorientasi pada deradikalisasi yang efektif.

(Rizky A sony)

Tulang Bawang Barat, (HD) – Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri kegiatan Peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang disiarkan secara live streaming oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih Way Urang, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (21/07/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan. Presiden RI dalam sambutannya menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional dari bawah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi atas peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih yang menjadi simbol semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah ekonomi yang inklusif, adil, dan memberdayakan masyarakat desa secara nyata. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat siap mendukung penguatan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintah pusat dan daerah, pengurus koperasi, serta perwakilan masyarakat desa dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Melalui momentum Harkopnas ke-78 ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga menjadi sarana penguatan sosial dan kemandirian masyarakat.

(Rizky A sony)