Lampung Utara, (HD) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menerima kunjungan dari tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lampung dalam rangka kegiatan pendampingan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (PM2P), yang dirangkaikan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka serah terima jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Jumat (23/5/2025)

Kunjungan ini menjadi momen penting bagi Rutan Kotabumi, tidak hanya sebagai ajang evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga sebagai tonggak transisi kepemimpinan yang diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas. Tim dari Kanwil Ditjenpas Lampung disambut langsung oleh jajaran Rutan Kotabumi, khususnya Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, tim Kanwil melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek operasional Rutan, mulai dari administrasi, pelayanan terhadap warga binaan, prosedur blok hunian hingga kondisi sarana dan prasarana pengamanan. Evaluasi ini menjadi ruang refleksi untuk melihat sejauh mana standar operasional dan kebijakan pemasyarakatan dijalankan, serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Rutan Kelas IIB Kotabumi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Ditjenpas Lampung. Dengan semangat baru dan hasil evaluasi sebagai bekal, Rutan Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan dan warga binaan.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Kotabumi melangsungkan acara pelepasan 1 orang pegawai, yaitu Anggi Febiakto selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) yang akan mendapatkan promosi untuk menjabat menjadi Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Banyumas (24/05/2025).

Acara tersebut digelar di Aula Lapas Kotabumi yang dihadiri oleh pegawai dan DWP Lapas Kotabumi. Dalam sambutanya Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya mengucapkan terimakasih dan selamat atas promosi yang diterima.

“Pertama saya mewaliki rekan-rekan pegawai Lapas Kotabumi mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama ini, mutasi tugas adalah hal wajar, selamat bertugas ditempat yang baru, semoga semakin sukses,” ujar Sudirman Jaya.

Anggi Febiakto, mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Kalapas, serta kerjasama dari rekan-rekan kerja selama menjalankan tugas di Lapas Kotabumi “Terimakasih atas kerjasamanya selama ini, saya sudah menganggap semua pegawai Lapas Kotabumi seperti keluarga. Saya harap kita semua masih menjaga silaturahmi, karena mutasi tugas bukan berarti brarti putus silaturahmi. sekali lagi saya ucapkan terimakasih” tuturnya.

Kegiatan pelepasan kemudian dilanjutkan dengan bersalaman, setiap pegawai mengucapkan selamat atas promosi yang diterima, kemudian dilanjutkan dengan dengan pemberian kenang-kenangan dari masing-masing seksi dan berfoto bersama.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendalami kejadian yang menyebabkan ratusan orang keracunan yang diduga akibat mengonsumsi makanan yang dibagikan oleh salah warga Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait peristiwa keracunan massal yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Senang tersebut.

“Sesuai arahan Kapolres Lampung Utara, Sat Reskrim membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal tersebut. Kami sedang menginvestigasi, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi atas kasus tersebut,” ujar Kasi Humas. Sabtu (24/5/25).

Lanjut Kasi Humas, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi pada pihak terkait.

“Sejauh ini yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang saksi, diantaranya pemilik hajat, pengantar makanan, memasak, pembeli bahan pokok dan penjual bahan pokok,” jelasnya.

Ke depan, lanjut AKP Budiarto hasilnya penyelidikan akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan hasil Laboratorium.

Adapun penyebab keracunan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji sampel makanan yang saat ini telah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Lampung Utara.

“Pengambilan sampel makanan dari acara itu sendiri sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Lampung Utara, sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab, kita juga sama-sama menunggu,” ujarnya.

Untuk Update data korban keracunan hari Sabtu 24 Mei 2025 tercatat ada 296 warga mengalami gejala keracunan yang di rawat di RS Handayani 26 orang, RS Ryacudu 24 , RS CMC 12, RS Maria Regina 7 orang dan 227 berobat di posko.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka implementasi program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Paguyuban Ibu-ibu Dharma Wanita Lapas Kelas II A Kotabumi menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan bakti sosial untuk masyarakat di Yayasan Nurul Muttaqin Kotabumi Lampung Utara. Sabtu (24/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, DWP menyalurkan paket sembako, hingga kebutuhan sehari-hari. Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata dari komitmen organisasi untuk tidak hanya menjadi pendukung kegiatan pemerintahan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam membantu masyarakat.

Salah satu penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh DWP Lapas Kotabumi. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Kehadiran ibu-ibu Dharma Wanita sangat berarti bagi kami” ungkapnya.

Paguyuban DWP Lapas Kotabumi berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosial semacam ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan peduli sesama, DWP berharap dapat terus menjadi inspirasi dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, melakukan deklarasi anti Halinar dengan mendukung adanya pembersihan terhadap kepemilikan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih.

“Deklarasi yang telah kita lakukan bukanlah sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus kami jalankan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran,” ujarnya, Jumat (23/052025).

Ia melanjutkan tujuan kegiatan deklarasi itu sendiri untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban.��Deklarasi tersebut, lanjut dia, merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan menciptakan Lapas yang berintegritas.

“Kami mulai dengan apel bersama dilanjutkan dengan pembacaan ikrar anti Halinar, serta penandatanganan deklarasi komitmen bersama. Penandatanganan ini juga menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kotabumi. Terakhir pemusnahan barang bukti temuan bersama jajaran petugas,” ujarnya.

Ia juga memastikan, melalui deklarasi ini, Lapas Kotabumi menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan , turun langsung meninjau korban dugaan keracunan makanan yang sedang dirawat di RS Handayani Kotabumi, Jumat (23/5/2025).

Kapolres AKBP Deddy didampingi Pejabat Utama menyempatkan diri untuk berkunjung guna memberi dukungan semangat bagi korban dan juga berdialog dengan tenaga medis dan keluarga korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengungkapkan, dirinya memastikan penanganan korban dapat berjalan dengan optimal.

“Dalam kesempatan ini, kami berikan semangat kepada para korban dan saya memastikan bahwa mereka mendapat pelayanan medis yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk menangani korban dan mengawal penyelidikan soal penyebab keracunan tersebut.

“Kami telah bersinergi agar kejadian ini tertangani secara menyeluruh, yang terpenting sekarang bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga,” katanya.

Diketahui, dugaan keracunan itu bermula pada hari Selasa 20 Mei 2025 Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan menerima Laporan dari Kepala LK V Kebun Lima bahwa banyak mengalami diare dan muntah-muntah di duga keracunan makanan yang berasal punjungan salah satu warga yang akan melaksanakan pesta hajatan sunatan anaknya pada hari Rabu 21 Mei 2025.

Tercatat ada 296 warga mengalami gejala keracunan yang di rawat di RS Handayani 26 orang, RS Ryacudu 24 , RS CMC 12, RS Maria Regina 7 orang dan 227 berobat di posko.

(Rizky A sony)

‎Banjarnegara, (HD)  – Puluhan warga di Dukuh Krajan Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara, mengaku khawatir hadirnya penambang pasir di Sungai Pekacangan desa setempat karena dinilai akan merusak lingkungan dan jembatan penghubung Kecamatan Wanadadi – Punggelan.

Oleh karena itu, warga berharap kepada pengusaha segera untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir tersebut.

“Kami sebenarnya sudah pernah membuat surat petisi, yang intinya menolak keberadaan penambangan pasir itu. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan pengusaha,” ujar Sodikin, tokoh masyarakat di Sawangan kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

‎Warga Sawangan kata Sodikin, disamping membuat surat petisi, perwakilan warga juga sudah menyampaikan langsung keluhan warga Sawangan kepada pihak aparat baik, itu ke kepolisian dan Pemerintah.

‎”Kala itu kami menyampaikan petisi yang ditandatangani oleh warga terdekat dengan lokasi penambangan pasir. Namun, pengusaha tetap melakukan kegiatan penambangan pasir. Sebenarnya jika tidak menggunakan alat berat, warga tidak keberatan,” tandasnya.

‎Terkait masalah ini, Hengki selaku Kepala Desa (Kades) Sawangan mengatakan, jika pihaknya sudah berusaha melakukan pendekatan, baik kepada pihak perusahaan dan warga agar bisa menahan diri.

‎Disampaikan juga, warga Desa Sawangan yang lokasinya tidak jauh dari Sungai Pekacangan menyatakan menolak keberadaan penambangan pasir tersebut. Karena, dikawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekitar.

‎Ada beberapa faktor penyebab warga menolak adanya penambangan pasir di Sungai Pekacangan turut desa Sawangan.

Diantaranya, kerusakan lingkungan dan mengancam keberadaan jembatan penghubung antar kecamatan Punggelan dan Wanadadi.

“Lokasi penambangan tidak ada satu kilometer dari Jembatan. Sehingga, kami merasa kuatir jembatan vital ini terancam dan rusak,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak penambang.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Lapas Kotabumi menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), dan tim dari Pengadilan Negeri Kotabumi, yang melakukan pengawasan dan pengamatan kepada warga binaan Lapas Kotabumi, Kamis (22/05/2025).

Kegiatan ini mencakup wawancara dengan beberapa warga binaan, terkait sarana dan prasarana serta pelayanan yang mereka terima selama berada di Lapas Kotabumi.

Dalam wawancara dengan warga binaan, mereka diminta untuk memberikan umpan balik mengenai kondisi sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan yang telah diterima selama menjalani masa tahanan di Lapas Kotabumi.

Salah satu warga binaan yang diwawancarai memberikan tanggapan positif mengenai kondisi Lapas. “Selama saya di sini, saya merasa fasilitas yang disediakan cukup memadai. Perpustakaan, olahraga, dan area ibadah semuanya terawat dengan baik. Selain itu, petugas di sini sangat membantu dan responsif terhadap kebutuhan kami,” ujarnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) -Maryani Seorang warga bukit kemuning kabupaten Lampung Utara melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah polres Lampung Utara, (22/5/2025)

STNK motor bermerk Suzuki Shogun dengan Nopol BE 6581JZ tahun 2009 atas nama Maryani warga Bukit kemuning Lampung Utara, dengan Noka MH8BF45CA9J166079 DAN nomor mesin F396-ID335612

Atas kehilangan STNK ini, sudah dilaporkan kepada kantor Polres Lampung Utara 20/5

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara menjadi Satker terbaik pencapaian IKPA sempurna dengan Nilai 100 dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di Lingkungan K/L lingkup Wilayah Kerja KPPN Kotabumi.

Atas capaian tersebut Polres Lampung Utara mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJP Provinsi Lampung melalui KPPN Kotabumi yang diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M. M., M.Si. mengatakan, penghargaan tersebut sebagai wujud dari kerja keras dari jajaran Polres Lampung Utara dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota yang secara konsisten membuat pelaporan keuangan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dari segi penyerapan maupun penggunaannya,” kata Kapolres Rabu (21/5/25).

Ia menambahkan penerimaan penghargaan ini hendaknya menjadi semangat jajaran Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

“Dengan penghargaan ini, saya berharap kinerja anggota Polres Lampung Utara semakin meningkat, lebih tertib administrasi, mengedepankan transparansi dan muaranya adalah terjaminnya rasa aman masyarakat dan Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut membantu dan menjalin kerja sama sehingga Polres Lampung Utara meraih Nilai tertinggi (100) dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

“Tentu penghargaan ini, tidak boleh membuat kita berpuas diri, tetapi mesti menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi kedepannya,” pintanya.

(Rizky A Sony)