Lampung Utara, (HD) – Untuk Memastikan Adanya mitigasi risiko potensi terjadinya gangguan keamanan serta potensi pelanggaran petugas yang menyebabkan terjadinya gangguan keamanan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Mashudi beserta Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sosialisasi kan Surat Edaran Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya pada Selasa (20/5/2025).

Secara Virtual, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya beserta jajaran hadir mengikuti penguatan Ditjen PAS.

Mashudi dalam arahan nya memberikan pemahaman terkait kebijakan serta mekanisme pengawasan internal sebagaimana Surat Edaran tersebut.

Lanjut Ditjen PAS, agar unit pelaksana teknis Pamasyarakatan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tamping.

“Kasatker agar melakukan Pembinaan dan pengawasan terhadap sikap dan perilaku para petugas dalam pelaksanaan penggeledahan/razia dan penegakan Kepatuhan Internal lainnya agar menumbuhkan sikap hormat narapidana sebagai landasan optimalnya pengamanan dinamis yang didasarkan kepada kepatuhan terhadap standar operasi prosedur dan perlakuan yang baik petugas kepada warga binaan”, ujar Mashudi.

Kemudian Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya menindaklanjuti arahan Dirjenpas mengatakan, siap melaksanakan segala instruksi dari Dirjenpas dan akan lebih meningkatkan pengawasan baik kepada petugas maupun warga binaan.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Lapas Kotabumi melakukan peninjauan lahan pembimbingan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlokasi di lahan milik Kodim 0412. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan TNI dalam mendukung program pembinaan kemandirian.

Peninjauan dilakukan oleh Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman jaya beserta jajaran bersama perwakilan Kodim 0412 guna memastikan kesiapan lahan dan sarana pendukung yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan pelatihan keterampilan.

Program pembimbingan kemandirian ini dirancang untuk membekali WBP dengan keterampilan praktis, seperti pertanian, budidaya, atau pelatihan teknis lainnya, yang dapat menjadi bekal berharga setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya peninjauan dan kolaborasi bersama Kodim 0412, Lapas Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program pembinaan yang inovatif dan bermanfaat. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, aman, dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah bebas nanti.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, hari ini memimpin rapat penting untuk menindaklanjuti hasil monitoring kelengkapan administrasi dan perizinan pada pabrik pengolahan singkong PT. TWBP. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta perangkat daerah terkait seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Monitoring sebelumnya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dan kekurangan administrasi serta perizinan yang wajib dimiliki perusahaan. Bupati Hamartoni menegaskan bahwa hasil temuan akan disampaikan kepada PT. TWBP dengan batas waktu yang jelas untuk melengkapi seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan hukum. Jika tidak dipenuhi, maka akan diterapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam penindakan dan pembinaan terhadap perusahaan meliputi:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022–2042.

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bupati menekankan bahwa kelengkapan administrasi dan perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab hukum perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, serta perlindungan hak masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada PT. TWBP agar seluruh kewajiban perusahaan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 224 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung 1–14 Mei.

Sebanyak 339 preman dan pelaku kejahatan jalanan diamankan, dengan 121 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya menjalani pembinaan.

Polres Lampung Utara tercatat sebagai satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 34 kasus. Disusul Lampung Timur (32 kasus) dan Way Kanan. Sementara pengungkapan paling sedikit terjadi di Polres Tanggamus dengan hanya 2 kasus.

Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 mobil, 51 motor, 3 senpi rakitan, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai Rp8,4 juta, 16 ponsel, 3 televisi, 34 dokumen, dan lainnya.

Dir Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyebut penyelidikan masih dilakukan terhadap asal-usul senjata api rakitan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, operasi ini menyasar kejahatan seperti curat, curas, curanmor, pungli, dan premanisme.

Kapolda menekankan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Lampung, dan mengajak masyarakat bersama-sama memberantasnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, hasil pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama tim work jajaran Polres Lampung.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik kami bisa mengungkap 34 kasus dalam Ops Pekat Krakatau 2025,” kata Kapolres AKBP Deddy, Selasa (20/5/25).

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketahanan pangan dan pembangunan berbasis desa, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Utara melalui Koordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Abung Tengah bersama Polsek Abung Tengah melakukan monitoring kesiapan Desa Neglasari dalam mengikuti Lomba Pekarangan Bergizi Tingkat Polres Lampung Utara, Senin (19/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Abung Tengah yang diwakili Kanit Binmas Polsek Abung Tengah AIPDA Andi, Bhabinkamtibmas Desa Neglasari BRIPKA Arif Rahman, Ketua Korluh Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura Kecamatan Abung Tengah Neneng.,Kepala Desa Neglasari Amiludin, Ketua TP PKK Desa Neglasari, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perangkat desa, serta warga masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Neneng menyampaikan bahwa Desa Neglasari ditunjuk untuk mewakili wilayah hukum Polsek Abung Tengah dalam lomba pekarangan bergizi yang akan diselenggarakan oleh Polres Lampung Utara,.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama pihak kepolisian hadir untuk meninjau langsung persiapan Desa Neglasari menjelang lomba. Kami mengunjungi dua titik lokasi, yakni kebun milik Ibu Dawiyah dan pekarangan rumah Ibu Mariyati, yang menjadi contoh pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga,” ujar Neneng.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari kebijakan pusat yang harus diakselerasikan hingga ke tingkat desa. “Kami berharap lomba ini mampu memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam membangun kemandirian pangan rumah tangga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Neglasari, Amiludin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada desanya. “Kami bersyukur bisa terlibat dalam program ini. Dengan pembinaan dan pendampingan dari Korluh serta dukungan dari Polsek Abung Tengah, kami optimis dapat memberikan hasil terbaik,” ucapnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber gizi keluarga. Pemerintah daerah, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan aparat kepolisian, terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan desa tangguh pangan di Kabupaten Lampung Utara.

( Rizky A Sony )

Lampung Utara, (HD) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan kontrol keliling yang mencakup kamar hunian warga binaan, area beranggang, serta dapur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, bersama Komandan dan Regu Jaga yang bertugas. Senin (19/5/2025)

Pelaksanaan kontrol keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga selesai. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh aspek pelayanan di dalam rutan berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kesehatan, keamanan, serta interaksi petugas dengan warga binaan.

Melalui kontrol ini, jajaran Rutan Kotabumi juga melakukan pengawasan terhadap blok hunian, layanan wartelsuspas, dapur, area ornames, primkopasindo, dan areal lingkungan blok hunian yang terus diperketat demi menjaga integritas dan keselamatan lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan menekankan pentingnya deteksi dini serta kehadiran langsung pimpinan dalam memastikan kondisi rutan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kontrol keliling ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan dan keamanan di Rutan tetap berjalan sesuai standar. Kehadiran langsung pimpinan menjadi bentuk pengawasan sekaligus pendekatan humanis kepada warga binaan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Secara keseluruhan, kegiatan kontrol berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari seluruh petugas dan warga binaan. Ini menjadi salah satu upaya nyata Rutan Kotabumi dalam menjaga kualitas layanan dan suasana yang humanis di lingkungan pemasyarakatan.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Petugas Lapas Kotabumi memantau langsung kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang melakukan perbaikan sarana dan prasarana band di lingkungan lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian, di mana WBP yang memiliki keahlian di bidang teknis diberi kesempatan untuk berkontribusi memperbaiki fasilitas yang digunakan bersama, tentunya dengan pengawasan ketat dari petugas lapas. Senin (19/5/2025)

Seluruh proses perbaikan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan tetap mengutamakan aspek keamanan serta keselamatan, baik bagi WBP maupun petugas. Petugas memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan lancar dan seluruh alat yang digunakan dalam kondisi aman. Pengawasan ini juga bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Perbaikan sarana band ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan seni musik bagi WBP, yang menjadi salah satu media pembinaan kepribadian di Lapas Kotabumi. Dengan fasilitas yang terawat baik, WBP dapat lebih maksimal menyalurkan bakat dan kreativitasnya, sekaligus membangun rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Melalui sinergi antara petugas dan WBP dalam merawat sarana prasarana, Lapas Kotabumi berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pengembangan potensi dan keterampilan warga binaan

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Pembangunan kandang ayam Broiler desa Suka Menanti senilai Rp. 313.998.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di duga menjadi ajang korupsi desa Suka Menanti.

Dalam pantauan tim media Terlihat pembangunan kandang ayam broiler yang nilainya ratusan juta belum selesai sepenuhnya di kerjakan.

Di lokasi kandang ayam broiler tersebut juga terlihat pembangunnya mengunakan kayu kelapa dan kayu sengon dan berlantai bambu, bangunan kandang tersebut saat ini dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas, besar dugaan bangunan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara yang di lakukan oknum desa Suka Menanti.

Salah satu warga menuturkan kepada awak media,” Anggarannya besar kandang itu pak, sudah satu tahun, dari tahun lewat itu buatnya,masih kosong, tutur warga.

Awak media mencoba mendatangi kantor desa untuk mengkonfirmasi kades sukamenanti, namun kades sukamenanti tidak ada di tempat terang staffnya saat di tanya awak media.

Meminta kepada Inspektorat, Kejaksaan negeri dan polres lampung utara agar dapat memanggil dan memeriksa kepala desa Suka Menanti kecamatan bukit kemuning yang di duga mengkorupsi anggaran dana desa dari tahun ketahun.

(Sony/Tim AJOI)

 

Lampung Utara, (HD) – Pengelolaan embung kolam ikan keramba Desa Suka Menanti kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara yang bersumber Dana Desa (DD) tahun 2022 diduga menjadi ajang korupsi.

Pasalnya pembangunan embung kolam ikan  keramba Desa Suka Menanti sejak tahun 2022 tidak pernah dirasakan oleh warga desa, bahkan keramba di rumah penunggu kolam terlihat sudah tidak pernah di fungsikan lagi.

Saat pantauan tim DPC AJOI Lampung Utara di lokasi terlihat beberapa warga sedang  memancing ikan di lokasi embung, tidak ada satu pun jaring ikan terpasang di lokasi.

Hanya terlihat 3 prasasti kegiatan yang bersumber DD tahun 2022 yang di tutupi pasir, ketiga prasasti yang di tandatangani kepala desa Suraji berisi.
1. Prasasti pembangunan rumah tunggu kolam yang di anggarkan Rp. 36.614.650
2. Prasasti pembangunan Embung  yang di anggarkan Rp. 78.890.000
3. Pembangunan Kolam Jering keramba yang di anggarkan Rp. 168.843.250
Yang total keseluruhan pembangunan tersebut senilai Rp.284.347.900

Dodi selaku warga sekaligus penunggu kolam mengatakan. Setau saya kolam ikan keramba ini baru satu kali panen saja itu pun sudah lama.

Saya hanya menunggu kolam jika ada yang memancing ikan mas. Dan jika ada peserta  yang memancing mereka harus menaburkan ikan yang sudah di beli untuk mereka pancing kembali. Ucapnya Dodi

Sangat di sayangkan Anggaran yang sudah di gelontorkan tersebut hanya menjadi mubazir dan diduga menjadi ajang korupsi yang di duga di olah kepala desa Suraji itu sendiri. Karna tidak adanya peningkatan atau menjadi penghasilan PAD  bagi desa sukamenanti.

(Rizky A sony/Tim AJOI)

Lampung Utara, (HD) – Terkait pemberitaan beberapa media beberapa hari lalu bahwasannya adanya dugaan oknum Kades Desa Sekipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara tidak transparan dalam pengelolaan anggaran kolam ikan air tawar milik desa tahun 2022 serta dugaan bendahara desa mengelapkan uang desa sebesar Rp.150 juta.

Perihal tersebut tim media mencoba meminta tanggapan dari Irbansus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Senin (19/05/2025).

RIDHO AL RASYIDI selaku Inspektur Bagian Khusus (Irbansus) Inspektorat Lampung Utara saat di hubungi melalui chat pesan WhatsApp mengatakan, “Nanti akan kami pelajari dahulu terkait pengaduan melalui pemberitaan kolam ikan desa Sekipi kecamatan Abung Tinggi. Ucapnya

Ini juga sudah pernah di bahas dan di klarifikasi terkait terkait kolam ikan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022, dan ini. Pungkasnya

Sementara kepala desa Skipi dan PLH Camat Abung Tinggi saat di hubungin awak media belum ada jawaban klarifikasi terkait dugaan kolam ikan yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat yang di anggarkan melalui dana desa tahun 2022, dan belm ada klarifikasi terkait dugaan uang yang di larikan oleh bendahara desa sebesar 150 juta, yang di duga adalah menantu dari kepala desa Sekipi (Jamili.)

(Sony/Tim Ajoi).