Lampung Utara, (HD) – Pembangunan kandang ayam Broiler desa Suka Menanti senilai Rp. 313.998.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di duga menjadi ajang korupsi desa Suka Menanti.
Dalam pantauan tim media Terlihat pembangunan kandang ayam broiler yang nilainya ratusan juta belum selesai sepenuhnya di kerjakan.
Di lokasi kandang ayam broiler tersebut juga terlihat pembangunnya mengunakan kayu kelapa dan kayu sengon dan berlantai bambu, bangunan kandang tersebut saat ini dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas, besar dugaan bangunan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara yang di lakukan oknum desa Suka Menanti.
Salah satu warga menuturkan kepada awak media,” Anggarannya besar kandang itu pak, sudah satu tahun, dari tahun lewat itu buatnya,masih kosong, tutur warga.
Awak media mencoba mendatangi kantor desa untuk mengkonfirmasi kades sukamenanti, namun kades sukamenanti tidak ada di tempat terang staffnya saat di tanya awak media.
Meminta kepada Inspektorat, Kejaksaan negeri dan polres lampung utara agar dapat memanggil dan memeriksa kepala desa Suka Menanti kecamatan bukit kemuning yang di duga mengkorupsi anggaran dana desa dari tahun ketahun.
(Sony/Tim AJOI)















