Babinsa Serka Abdi Bandioko Tegaskan Jangan Ada Lagi Perjudian Dan Miras di Gedung Batin

oleh -261 Dilihat

LAMPUNG UTARA, (HD) – Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat terus diperkuat di wilayah teritorial Koramil Sungkai Utara. Pada Jumat, (27/03/2026),

Aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri terus melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas perjudian jenis Selintir dan peredaran (Miras) minuman keras.

Kronologi pengecekan berlangsung pukul 15.30 WIB, berfokus di Dusun II, Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Aksi ini dipicu oleh laporan serta keresahan masyarakat terkait adanya dugaan praktik judi jenis selintir dan maraknya konsumsi minuman beralkohol (Miras) di area tersebut.

Pengecekan secara intensif dan transparan bersama Babinsa Serka Abdi Bandioko Koramil 412-06/SU, Bhabinkamtibmas Aiptu Usman, Tokoh masyarakat dan warga setempat.

Selain melakukan penyisiran di lokasi/rumah ditengah kebun karet yang dicurigai, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi kepada warga sekitar. Serka Abdi Bandiyoko menegaskan bahwa kehadiran kami bukan sekadar patroli rutin, melainkan upaya menjaga norma moralitas dan keamanan desa.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membiarkan ruang/ memfasilitasi atau terlibat langsung dalam perjudian jenis apa pun. Jika masyarakat melihat adanya aktivitas mencurigakan, segera lapor ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujar Serka Abdi di sela-sela kegiatan.

Hingga sebelum magrib, situasi dan kondisi di lokasi yang diduga tempat judi dan miras di tengah kebun karet Dusun II Desa Gedung Batin terpantau tidak adanya aktivitas yang diduga judi dan pesta miras. Namun terdapat bekas dan sisa sampah yang berserakan.

Langkah preventif gerak cepat aparat dalam merespons aduan warga demi kenyamanan bersama, diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus mata rantai perjudian dan peredaran miras di wilayah setempat. Masyarakat diimbau untuk segera melapor bila melihat terjadinya kegiatan yang serupa dan mencurigakan.

(Rizky A Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *