Lampung Utara, HD – Kantor Kementrian ATR atau Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten lampung utara (Lampura) akan menidaklanjuti terkait adanya pemberitaan yang berjudul “BPN lampung utara buatkan Sertifikat tanah kantor imigrasi diduga asal jadi, tanpa di teliti di lokasi”
Seperti yang di utarakan Darwin Aryadinata dan di dampingi oleh Deslapana pihak BPN bagian pengukuran,menjelaskan. “Kami pihak BPN akan kordinasikan kepada pihak bagian aset pemkab lampung utara, ucapnya di ruang kantor BPN, selasa (8/10/2024)
Dalam menyikapai pemberitaan ini, kami pihak BPN akan mempelajari nya terlebih dahulu, dan akan kordinasi pada pihlak bagian aset pemkab lampung utara, dan kamibakan trun ke lokasi dengan adanya aliran sungai di wilayah rumah dinas imigrasi kotabumi., ucapnya
Darwin juga mengatalan, setau saya seetifikat induk dari hibah pemkab lampung utara untuk tanah kantor imigrasi sekitar tahun 90an, nanti kami akan pelajari dan akan turun langsung meliat keberadaan aliran sungai yang di maksud. Pungkasnya.
(Rizky A Sony)















