Lampung Utara, (HD) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara menyalurkan bantuan Rehabilitasi sosial (Resos) Sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). untuk penyandang disabilitas atau lansia sebagai bentuk kepedulian pemerintah Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian. Selasa (30/12/2025)
Imam Hanafi Selalu kepala Dinas sosial Lampung Utara mengucapkan banyak Terima kasih kepada Bupati Lampung Utara yang sudah merealisasikan kebutuhan bagi penyandang disabilitas melalui dinas sosial bidang Rehabilitasi sosial (Resos),

Adapun jumlah itu bantuan tersebut berjumlah 49 KPM, yang terdiri dari Kursi Roda 18, Tongkat Crutch 15, Tongkat kaki tiga 16.
Resos ini merupakan program Bupati Bapak Hamartoni Ahadis yang merupakan standar pelayanan minimum (SPM) yang nantinya akan dinilai oleh kementerian Dalam Negeri dalam penilaian evaluasi kinerja Bupati yang akan dilaksanakan di bulan Januari 2026 Nanti,
Adapun Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) berupa kursi roda dapat mengajukan permohonan melalui kantor Desa/kelurahan setempat dengan melampirkan identitas diri, SKTM, Surat rekomendasi medis, dan foto kodisi pemohon. Ucapnya
Mudah-mudahan jumlah bansos Rehabilitas sosial tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang sangat membutuhkan alat bantu kesehatan untuk alat bantu berjalan. Pungkasnya
(Rizky A Sony)
















