Lampung Tengah, (HD) — Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Panen Raya Padi secara serentak bersama Gubernur Lampung, di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (7/4/2025).

Panen Raya ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak di 14 provinsi sentra utama pertanian di Indonesia. Pusat kegiatan nasional berlangsung di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, para kepala daerah dari berbagai wilayah mengikuti kegiatan ini secara daring dari lokasi masing-masing.

Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta mengapresiasi kerja keras para petani dalam mendukung kedaulatan pangan Indonesia. Kegiatan panen raya juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong produktivitas sektor pertanian.

Wakil Bupati Romli menyampaikan bahwa Lampung Utara sebagai salah satu daerah agraris, terus mendukung penuh program-program strategis nasional di bidang pertanian. Ia juga menekankan pentingnya inovasi, pemanfaatan teknologi pertanian modern, serta dukungan langsung kepada para petani agar hasil produksi semakin meningkat.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Kami di daerah akan terus berkomitmen untuk memperkuat peran petani melalui program-program pemberdayaan dan peningkatan hasil pertanian,” ujar Romli di sela kegiatan.

Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten lainnya di acara tersebut menunjukkan sinergi yang solid antara berbagai pihak dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani di daerah.

(Rizky A sony)

Lampung Tengah, (HD) – Kasus Bullying di Pondok pesantren Nurul Qodiri Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan kabupaten Lampung Tengah pihak guru membenarkan Adanya kejadian terhadap Santri AL (15) MTS kelas 9 di ponpes Nurul Qodiri pada Desember 2024 yang lalu.

Amin selaku guru di ponpes Nurul Qodiri membenarkan adanya kejadian hukuman yang di berikan pihak yayasan Ponpes Nurul Qodiri karena santri AL di duga mencuri Handphone milik yayasan, ucapnya amin

Pada saat AL sedang melaksanakan hukuman membersihkan kolam santri AL pergi meninggalkan yayasan lalu di kejar oleh santri yang lainnya atas perintah pengurus asrama, hingga santri AL terluka, untuk luka robek di kepala santri AL, itu karena kejatuhan lemari Loker, kata amin

Saat di konfirmasi (H) warga tempat AL pertama kali pergi dari yayasan yang dekat dengan lokasi pondok pesantren Nurul Qodiri di kediaman rumahnya, “sangat memperihatinkan atas kejadian Pada Santri AL saat mendengarkan cerita nya kenapa AL pergi dari yayasan tempatnya sekolah, ucapnya pada awak media. Kamis (6/3/2025)

(H) Menjelaskan saat AL Dateng kerumah pada pukul 18:30, AL merintih kesakitan di bagian dada dan kepala, akibat guru dan santri lainnya karna di tuduh mencuri Handphone pengurus asrama yang AL tidak merasa menggambil Handphone tersebut, lalu saya hubungi orang tua AL yang berada di Lampung utara untuk segera datang menjemput AL di rumahnya, ucapnya

Setelah Orang tua AL datang lalu saya mendampingi pondok pesantren Nurul Qodiri, saat di ponpes saya menyaksikan guru dan santri yang bernama Aldi mengakui atas pemukulan terhadap AL dan lanhsung meminta maaf, karna mereka mendengar orang tua AL akan segera melaporkan ke pihak kepolisian polres Lampung Tengah, pungkasnya

Jamaludin, SH selaku pengacara pelapor menjelaskan, “Seharusnya pihak yayasan Ponpes Nurul Qodiri tidak mengajarkan kekerasan pada murid atau santri di sekolah, karna sangat mempengaruhi psikologis karakter anak di kemudian hari, dan ini sudah termaksud kejahatan yang di atur undang undang perlindungan anak di Indonesia nomor 35 tahun 2014, ucapnya

Tambahnya Jamaludin, S.H, “Orang tua sudah mempercayai dan membiayai anak nya di sekolah hingga di titipkan anak nya untuk belajar menurut ilmu dan karakter yang yang lebih baik, bukan untuk di sakiti, atau di aniaya seperti budak, ucapnya

(Rizky A sony)

Lampung Tengah, (HD) – Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia menegaskan bahwa bullying adalah tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda. Salah satu kasus nyata dugaan penganiayaan terhadap AL (15) murid Mts kelas 9 dari sekolah Pondok pesantren Nurul Qodiri Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan, Kab, Lampung Tengah, Prov. Lampung,

Jamalludin Nafser S.H di dampingi Juanda Saputra, SH Selaku pengacara dari LBH LEBAH  MEGACHILE DORSATA And Partner Mengatakan, Kami sudah buatkan Laporan atas dugaan bullying dan penganiayaan Di Polres Lampung Tengah tanggal 8 Desember 2024 Dengan Nomor LP/B/325/XII/2024/SPKT Polres Lampung Tengah Terkait Laporan Kejahatan perlindungan anak UUPA Nomor 35 tahun 2014, ucapnya Senin (3/3/2025)

Setelah laporan kepolres, kami juga langsung kordinasi sekaligus  meminta pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) kabupaten Lampung Tengah untuk di tindaklanjuti, karna kekerasan dan penindasan di sekolah dapat menimbulkan sejumlah dampak jangka pendek dan panjang pada korban, baik pada aspek akademik, kesehatan, kesehatan mental, masalah interpersonal, perilaku, maupun psikososial, pungkasnya

Yusrizal selaku kepala UPTD PPA kabupaten Lampung Tengah mengatakan, ” terkait pengaduan bullying di sekolah Pondok pesantren Nurul Qodiri Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan sudah kita terima, dan sudah kita dampingi korban, dan sudah kita beri fasilitas pada dr. Psikolog, ucapnya

Oplus_131072

Eka Saputra selaku orang tua dari (AL) asal kabupaten Lampung Utara saat di wawancarai awak media, “Orang tua mana yang tidak sakit ketika mendengar kabar anak kandungnya di aniaya di sekolah, bahkan di duga guru pendidiknya pun ikut membantu untuk menganiaya anak saya tersebut hingga bagian kepala anak saya luka kepala luka robek, bibir luka, dan telinga kiri dan kanan terdapat luka, langsung kami larikan kerumah sakit untuk visum terhadap anak saya, dan hasil visum sudah ada di polres Lampung Tengah, ucapnya Eka Saputra

Kornologis, “Kejadian dugaan penganiayaan hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 dan saya baru tau kabar itu di malam Minggu tanggal 7 Desember 2024, karna anak saya kabur dari ponpes kerumah Hendri yang keponakan saya yang rumahnya dekat pondok pesantren tempat anak saya sekolah, dan akhirnya saya baru tau informasi dari Hendri ponakan saya jika anak saya usai di aniaya di pondok pesantren Nurul Qodiri Lempuyang Bandar, Lampung Tengah. Lalu anak saya AL menceritakan semua kejadian tersebut, singkatnya

Eka Saputra berharap ke pada pihak kepolisian Republik Indonesia wilayah polres Lampung Tengah Polda Lampung untuk ungkap dan hukum seadil-adilnya atas laporan penganiayaan terhadap anak saya kandung saya, pungkasnya

Sementara ibu Indah selaku guru BK di sekolah MTS  Nurul Qodiri Lempuyang Bandar, saat di mintai konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum ada balasannya, dan pihak yayasan pondok pesantren Nurul Qodiri, belum memberikan keterangan.

(Rizky A Sony)

 

Lampung Tengah, (HD) – Debitur Irwansyah Warga Tulangbawang Barat (Tubaba) merasa dirugikan oleh Pihak yang bekerja sama dengan Mandiri Tunas Finance (MTF), perusahaan multifinance terpercaya di Indonesia yang memenuhi kebutuhan kredit mobil dan kendaraan bermotor Cabang Bandar Jaya Lampung Tengah. Jum’at (21/02/2025)

Irawan mengaku dipaksa untuk tanda tangan diatas kertas kosong (ditutupi) atau tidak di tunjukan apa isi kertas tersebut, setelah Ia tau bahwa isi surat tersebut adalah surat penyerahan barang/kendaraan, Irawan merasa ditipu, sementara Ia datang ke kantor MTF dengan itikad baik untuk membayar tagihan yang telat 14 hari dibulan Februari 2025. Tapi pihak leasing sudah tidak mau menerimanya dikarenakan posisi macet dalam pembayaran.

Setelah itu Irawan bertanya kembali kepada petugas MTF berinisial AC bagian penanganan kemacetan. AC menjawab, kendaraan tidak bisa diambil sebelum membayar uang tertulis di kopelan kertas sejumlah 33.800.000 kurang lebihnya (Untuk kegunaan uang kurang jelas penjabaran). Lebih jelas maksud dan tujuan AC debitur Bisa membawa mobilnya melalui lelang atau bayar cash.

Irawan mengatakan “Kunci mobil diambil bukan dari tangan saya, melainkan kunci mobil diambil dari tangan Novendi orang loket yang ikut menemaninya saat digiring orang suruhan Leasing ke kantor MTF untuk tanda tangan kertas kosong, dengan bahasa merayu saya guna tanda tangan ini untuk biar perpanjangan waktu bayar, tiba tiba mereka menahan mobil saya, Ungkapnya.

Jenis Mobil Toyota new Cayla G MT 1.2, Warna putih Tahun 2024 dengan Nomor Polisi BE 1336 QV.

Irawan juga menambahkan, Pada saat itu dirinya masih menerima barang titipan Buah- buahan yang mau saya anterin pesanan seperti Buah Naga dan Salak dengan tujuan arah ke Jambi. Buah itu juga ada Gradenya beda tipe, sehingga kondisi buah pada saat itu ada sebagian yang hancur rusak karena diturunkan dari mobil saya dan dipindahkan ke mobil lainnya oleh suruhan pihak leasing MTF.

Di Tempat terpisah media wawancara dengan Novendi, Petugas loket yang terletak di Lampung Tengah, Terbanggi Besar (Bandar Jaya). Dirinya menjelaskan waktu kejadian dari Loketnya memang didatangi oleh sejumlah kolektor ada sekitar 5 (lima) orang pihak dari Leasing MTF dan ada salah satunya dia kenal berinisial FR.

Novendi, ”Pagi hari ada 5 orang datang menanyakan Irawan, dan dari 5 orang itu salah satunya saya kenal kolektor itu,bahkan sempat juga mereka membentak-bentak irawan di loket saya, setelah itu saya juga ikut menemani Irawan diarahkan oleh kolektor ke kantor MTF Bandar Jaya, di dalam mobil kami memang diikuti satu kolektor, sehingga  sesampainya  di depan Kantor MTF Mandiri Tunas Finance konci mobil langsung diambil kolektor dari tangan saya,” Jelasnya Novendi

Tidak tinggal diam, atas kejadian ini Irawan merasa dirugikan dan ditipu, Ia melaporkan beberapa pihak orang dari MTF dan Kolektor ke Polres lampung tengah untuk menuntut keadilan. Sehingga Irawan Telah Menerima Surat Tanda Penerimaan laporan Dengan Nomor (STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG), Kamis 20/02/25.

Sementara itu F bagian Collection Officer Perusahaan MTF menjelaskan bahwa kendaraan bukan ditarik di jalan tapi di kantor. Diketahui Irawan merupakan Debitur perusahaan Mandiri Tunas Finance Cabang Bandar Jaya.

Pihak media pun ingin mengklarifikasi, namun pihak MTF menolak untuk bertemu atau memberikan keterangan dengan alasan telah dijelaskan kepada pihak Irawan (Debitur).

Irawan berharap dengan kepada pihak berwajib dapat bertindak tegas dalam menangani perkara ini, serta Ia berharap kendaraannya dapat kembali. (Tim/Sony)

Lampung Tengah, (HD) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi dengan ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung di ruangan kantor Bupati Lampung Tengah, pada Senin (6/01/2025) Pukul 13.00 WIB

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi M.M, Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas S.H.,M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan Lampung Tengah, GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung beserta jajaran, GRIB JAYA DPC Lampung Tengah beserta jajaran, Camat Bumi Ratu Nuban, Kepala Kampung Bumi Ratu, Tokoh Adat dan Masyarakat Kampung Bumi Ratu, Kepala Produksi PT Agung Jaya raya Indonesia.

Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi M.M mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad S.Sos menghimbau kepada ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung untuk tetap menjaga situasi keamanan di tengah gentingnya perseteruan antara ormas GRIB JAYA bersama masyarakat kampung Bumi Ratu dengan PT Agung Jaya raya Indonesia.

Drs. Kusuma Riyadi M.M meminta agar konflik yang sedang terjadi ini dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat antar kedua belah pihak.

“Saya berharap kepada kedua belah pihak agar bisa bertatap muka secara langsung dan berkomunikasi dengan baik sehingga permasalahan ini tidak perlu melebar luas seperti ini”, ujarnya.

Sementara Herman selaku Sekretaris Daerah GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung juga menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin membahas permasalahan ini dengan pihak perusahaan yang memang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kami dari Ormas GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung meminta agar pihak PT Agung Jaya raya Indonesia yang memang berkompeten bisa dihadirkan dihadapan kami untuk menyelesaikan permasalahan ini karena pada kenyataannya selama ini kita bermediasi tetapi tidak pernah dipertemukan dengan pimpinan perusahaan ataupun perwakilan yang memang berwenang untuk memegang tanggung jawab atas permasalahan ini”, tegas Herman.

“Saya kepala kampung Bumi Ratu, mereka itu masyarakat saya. Jadi, saya punya hak untuk ikut andil membela kepentingan masyarakat saya. Tolong hadirkan pimpinan PT. Agung Jayaraya Indonesia didepan saya kalau permasalahan ini ingin selesai !!.Saya juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh ormas GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung yang terus berada ditengah-tengah masyarakat untuk membela apa yang menjadi tuntutan-tuntutan dari masyarakat Kampung Bumi Ratu”, tambah Yusuf selaku kepala kampung Bumi Ratu.

Ditempat yang sama Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas S.H.,M.H juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus berada di tengah-tengah di dalam permasalahan ini.

“Kami dari jajaran Polres Lampung Tengah akan terus berupaya memfasilitasi kedua belah pihak agar menemukan solusi atau titik temu dari permasalahan ini”, terangnya.

Di lain pihak, perwakilan dari PT Agung Jaya raya Indonesia yang hadir dalam rapat tersebut akan terus berupaya mengevaluasi berbagai tuntutan yang telah menjadi disampaikan oleh masyarakat maupun pihak ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung.

“Apa yang menjadi tuntutan-tuntutan daripada aksi damai ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung ini akan coba kami sampaikan ke atasan kami. Dan kami berupaya akan menghadirkan pimpinan perusahaan pada pertemuan berikutnya dikarenakan pimpinan kami sedang cuti Natal dan Tahun Baru 2025”, tandas Agus Budiono selaku kepala produksi PT. Agung Jaya Raya Indonesia.

(Sony)

Lampung Tengah, (HD) -Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Hindu Institut Teknologi Sumatera (GAMAHIRA), menyelenggarakan kegiatan Gamahira goes to Pasraman (GGTP) II yang bertemakan Menjelajahi warna-warni Hindu: Membangkitkan Kreativitas dan Imajinasi Anak Melalui Seni dan Budaya. Kegiatan yang berlangsung di Desa Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Minggu – Selasa, 16-18 Juni 2024, salah satu tujuannya agar peserta didik Pasraman memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dosen pada Institut Teknologi Sumatera (ITERA) selaku Pembina UKM GAMAHIRA yaitu Dr. I Putu Mahendra, S.Si., mengatakan program GAMAHIRA Goes to Pasraman dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, Pasraman, dan desa terpencil.

“Banyak saudara kita yang masih memerlukan bantuan baik dalam fasilitas pembelajaran maupun peningkatan motivasi utuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Mahendra.

Ketua Pelaksana Gamahira Goes to Pasraman II, I Made Erick Dharmawan berharap dengan adanya kegiatan GGTP II tersebut dapat meningkatkan semangat anak-anak generasi Hindu di Pasraman untuk mengikuti kegiatan pasraman ataupun kegiatan serupa serta mengimplementasikan segala yang telah diajarkan. Menurutnya, Generasi kini perlu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi di masa depan serta memiliki pemikiran dan perilaku yang baik berdasarkan ajaran Tri Kaya Parisudha.

“Harapannya setelah kami mengadakan GGTP di sini, dapat meningkatkan rasa semangat seluruh adik-adik pasraman untuk mengikuti kegiatan pasraman ataupun kegiatan yang serupa dan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diajarkan,” ujar Erick.

Pada hari pertama, acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mengajar seperti tari dan doa sehari-hari, dilanjutkan Pesantian yaitu kegiatan persembahyangan dan juga berdiskusi bersama dengan masyarakat sekitar.

Hari kedua, dimulai dengan kegiatan Yoga bersama di pagi hari untuk menunjukkan pentingnya kesehatan dan kebugaran dalam praktik spiritual Hindu, dilanjutkan dengan kegiatan Mengajar, seperti Tri Kaya Parisudha, Panca Sraddha, dan membaca kitab suci.

Hari ketiga, acara dimulai dengan sesi perlombaan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan eksplorasi ajaib dan berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan peserta dan masyarakat sekitar, serta diakhiri dengan sesi penutupan yang melibatkan perangkat desa dan panitia pelaksana.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Trimurjo memberikan apresiasi kepada mahasiswa-mahasiswi Hindu ITERA. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pengabdian kepada masyarakat dalam mengaktualisasikan budaya Hindu Nusantara. Tokoh masyarakat Lampung Tengah ini pun mengharapkan generasi Hindu dapat menjadi lebih berkualitas dalam menjalankan ajaran agama Hindu sekaligus melestarikan kekayaan budaya Hindu di Indonesia.

Saat acara penutupan, Perwakilan pengurus pasraman, Supardiyono berharap agar kegiatan ini dapat terus dilakukan selain untuk memperkenalkan kampus ITERA serta dapat meningkatkan semangat generasi muda Hindu.

“Semoga kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini dapat terus dilakukan, selain untuk memperkenalkan kampus ITERA namun juga dapat meningkatkan semangat generasi muda Hindu”, ujar Supardiyono.

Ketua umum UKM Gamahira, I Gede Riyan Oka Saputra, menyampaikan kepada wartawan Harian Diksi pada Selasa, 16/07/20240, bahwa kegiatan GAMAHIRA Goes to Pasraman bulan lalu tersebut, akan menjadi program yang terus berkelanjutan. Dirinya berharap para mahasiswa Hindu Itera dapat bergabung dan berkolaborasi dengan kampus dan masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Program dari UKM GAMAHIRA ini merupakan salah satu wadah penerapan keilmuan para mahasiswa ITERA untuk meningkatkan motivasi masyarakat agar dapat melestarikan budaya Hindu Nusantara,” pungkasnya. (Dewa)