Lampung Tengah, (HD) – Kasus Bullying di Pondok pesantren Nurul Qodiri Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan kabupaten Lampung Tengah pihak guru membenarkan Adanya kejadian terhadap Santri AL (15) MTS kelas 9 di ponpes Nurul Qodiri pada Desember 2024 yang lalu.
Amin selaku guru di ponpes Nurul Qodiri membenarkan adanya kejadian hukuman yang di berikan pihak yayasan Ponpes Nurul Qodiri karena santri AL di duga mencuri Handphone milik yayasan, ucapnya amin
Pada saat AL sedang melaksanakan hukuman membersihkan kolam santri AL pergi meninggalkan yayasan lalu di kejar oleh santri yang lainnya atas perintah pengurus asrama, hingga santri AL terluka, untuk luka robek di kepala santri AL, itu karena kejatuhan lemari Loker, kata amin
Saat di konfirmasi (H) warga tempat AL pertama kali pergi dari yayasan yang dekat dengan lokasi pondok pesantren Nurul Qodiri di kediaman rumahnya, “sangat memperihatinkan atas kejadian Pada Santri AL saat mendengarkan cerita nya kenapa AL pergi dari yayasan tempatnya sekolah, ucapnya pada awak media. Kamis (6/3/2025)
(H) Menjelaskan saat AL Dateng kerumah pada pukul 18:30, AL merintih kesakitan di bagian dada dan kepala, akibat guru dan santri lainnya karna di tuduh mencuri Handphone pengurus asrama yang AL tidak merasa menggambil Handphone tersebut, lalu saya hubungi orang tua AL yang berada di Lampung utara untuk segera datang menjemput AL di rumahnya, ucapnya
Setelah Orang tua AL datang lalu saya mendampingi pondok pesantren Nurul Qodiri, saat di ponpes saya menyaksikan guru dan santri yang bernama Aldi mengakui atas pemukulan terhadap AL dan lanhsung meminta maaf, karna mereka mendengar orang tua AL akan segera melaporkan ke pihak kepolisian polres Lampung Tengah, pungkasnya
Jamaludin, SH selaku pengacara pelapor menjelaskan, “Seharusnya pihak yayasan Ponpes Nurul Qodiri tidak mengajarkan kekerasan pada murid atau santri di sekolah, karna sangat mempengaruhi psikologis karakter anak di kemudian hari, dan ini sudah termaksud kejahatan yang di atur undang undang perlindungan anak di Indonesia nomor 35 tahun 2014, ucapnya
Tambahnya Jamaludin, S.H, “Orang tua sudah mempercayai dan membiayai anak nya di sekolah hingga di titipkan anak nya untuk belajar menurut ilmu dan karakter yang yang lebih baik, bukan untuk di sakiti, atau di aniaya seperti budak, ucapnya
(Rizky A sony)















