HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara 

Polres Lampung Utara Bawaslu, KPU Kabupaten Lampung Utara gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 guna antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara bertempat di Aula Polres Setempat , Selasa (14/11/2024).

 

Deklarasi Pemilu Damai tersebut diikuti oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo serta Jajaran Forkopimda, seluruh Camat Lampung Utara, KPU, Bawaslu, ormas pemuda Pancasila, Parpol, dan relawan parpol serta Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna S.H S.ik. M.Si dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 maka perlu dilaksanakan deklarasi Pemilu damai bersama unsur Forkopimda, Parpol, Ormas, dan Relawan.

 

Dan untuk jajaran kepolisian, Porkopimda, ASN, untuk selalu netral dalam kesuksesan pemilu 2024. Ucapnya

 

 

Ditempat yang sama dalam sambutan Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri intan Sari, “Mari kita semua lapisan masyarakat dapat mengkawal pesta demokrasi pemilu 2024 yang tinggal 75 hari lagi. Karna Kita sudah mulai masuk daftar calon tetap (DCT) kita sudah memulai untuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK).

 

 

 

 

Diakhiri dengan Pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu 2024 oleh Paruk daneal, di iringi Ketua KPU, Bupati Lampung Utara, serta unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, Parpol, dan Ketua Ormas tampak secara bergantian membubuhkan tanda tangan dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan tertib serta melaksanakan tahapan pemilu 2024 berdasarkan peraturan yang berlaku.

 

 

 

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Utara H,M, Herry Syarifudin,SE.M.M melaksanakan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dengan membesuk Warga yang sakit. Selasa (14/11/2023.)

 

Herry membesuk masyarakat yang tengah sakit ,Bapak Piter yang menderita pernapasan selama satu tahun lebih,menjadi orang pertama yang menjenguk anggota DPRD tersebut.

 

” Ini adalah kegiatan rutinitas saya dalam menjenguk orang sakit terlebih tadi katanya (warga) ingin dijenguk oleh anggota legislatif, dan ini merupakan salah satu tugas anggota DPRD untuk memperhatikan warganya,” Ungkap Herry.

 

Di kesempatan yang sama selanjutnya, Herry bertemu dengan tim warga Kelurahan Tanjung Aman untu membesuk warganya di rumah sakit Umum Mayjen Ria kudu  Kotabumi yang menderita pernapasan sudah satu tahun lebih.

 

Selama ini, Piter hanya bisa duduk dan berbaring karena sakit yang di alaminya sudah lebih dari satu tahun hingga kondisinya kini memprihatinkan.

 

Herry mengatakan,menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial terhadap warga di wilayahnya. Kegiatan ini juga ia lakukan untuk menjalani silaturahmi dan memberikan motivasi kepada warga yang sakit.

 

“Diharapkan dengan kedatangan ini mampu memberikan semangat warga yang sakit untuk segera sembuh dari sakitnya,” ungkap Herry

 

Menurut dia, masyarakat bahkan wakil rakyat harus peduli kepada siapapun, termasuk menjenguk orang sakit.

 

” kita harus menjadi pribadi-pribadi yang bermanfaat bagi orang lain, kepada siapapun tanpa melihat latar belakang dan ras, suku golongan maupun kalangan apa,” tandasnya.

 

Tidak hanya membesuk, Herry pun bersama dengan warga kelurahan Tanjung Aman sekaligus menghimbau agar tetap waspada dan selalu menjaga pola hidup yang sehat.

 

“Semoga Bapak Piter lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali seperti semula, tetap semangat, dan sabar ,ini adalah ujian dari Allah Subhana wa taala untuk kita, yang harus diterima dengan ikhlas dan penuh kesabaran,” ungkapnya.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai pemerintah dari Kementerian PUPR bersumber dari APBN. Program ini tentu diharapkan pemerintah membantu para petani dalam peningkatan jaringan irigasi sehingga dapat memaksimalkan peningkatan hasil panen. Di Lampung Utara program tersebut merupakan serapan aspirasi dari legislator DPR RI Tamanuri dan DPRD Provinsi Lampung Mardiana yang memperjuangkan kemajuan konstituennya khususnya di bidang ketahanan pangan dengan meningkatkan infrastrukturnya.

 

Namun sayangnya, program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak meraup keuntungan pribadi. Terpantau hal tersebut terjadi di salah satu titik pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh P3A Usaha Bersama.

 

Nampak di lokasi terpantau, salah satu item pekerjaan, yakni urugan pasir yang seharusnya terpasang, diduga kuat tidak mengikuti standar spesifikasi teknis yang ada. Urugan pasir hanya diaplikasikan sekedarnya di sela-sela beton pracetak. Tidak terurug sebelum pemasangan beton dengan ketebalan 5 cm. Tumi selaku Ketua P3A menyangkal bahwa dugaan tersebut tidak benar dan mengaku sudah mengikuti petunjuk yang ada,

 

Tidak hanya itu, lokasi pekerjaan juga diduga cacat administrasi, sebab lokasi pekerjaan menurut titik koordinat, masuk wilayah administrasi Kelurahan Kelapa Tujuh bukan Kelurahan Tanjung Senang. Hal-hal tersebut dapat terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dan pendampingan atau diduga ada main mata antara oknum-oknum baik pelaksana dan pihak lain

 

“Silahkan di cek, semua pekerjaan sudah ikut aturan,” kilahnya.

 

Sementara, Konsultan Manajemen Balai (KMB) di titik tersebut, Angga Wirly Putra pun berkilah bahwa dugaan tersebut tidaklah benar, sebab dirinya mengatakan pengaplikasian dan ketebalan pasir urug saat monitoring sudah sesuai,

 

“Jika masih ada kesalahan, segera kami informasikan ke P3A untuk segera memperbaikinya,” ujar Angga melalui pesan WhatsApp. Senin (13/11/2023)

 

Setelah awak media ini menunjukkan beberapa dokumentasi terkait hal-hal tersebut. Angga menjelaskan akan segera memberikan teguran keras agar segera memperbaikinya.

 

“Apabila benar di lapangan terjadi seperti itu, maka P3A harus segera memperbaikinya,” tandasnya.

 

(Silvi/Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, untuk menghadapi hal tersebut Polres Lampung Utara dan jajaran sudah melakukan beberapa kegiatan baik yang bersifat internal maunpun external. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di temuin di ruang kerjanya. Senin (13/11/23).

 

Kapolres AKBP Teddy mengtakan, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 tahapan Pemilu 2024 sudah di mulai, dalam hal tersebut Polri pada umumnya dan Polres Lampung Utara khususnya sudah menggelar Ops Mantap Brata Krakatau 2023 untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024.

 

Dalam mempersiapan pengamanan Pemilu 2024 Polres Lampung Utara sudah melakukan kegiatan yang bersifat kedalam maupun keluar.

 

“Untuk kegiatan yang bersifat kedalam kita sudah melakukan Latihan Dalmas, Apel 6 Pilar, Lat Pra Ops, Gelar Pasukan dan Simulasi Sispam Kota serta mengingatkan anggota untuk Netralitas harga mati,” kata Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, untuk kegiatan yang bersifat keluar kita juga telah melakukan Coling Sistem, pengaman Kantor KPU, kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu serta kegiatan Patroli hunting.

 

Untuk di ketahui jumlah TPS yang ada di Kabupaten Lampung Utara sebanyak1954 TPS, dengan katagori TPS kurang rawan 1902 TPS, rawan 46 TPS dan sangat rawan 6 TPS.

 

“Dalam pengaman di TPS Polres Lampung Utara akan menerjunkan sebanyak 382 personel gabungan terdiri dari Polres Lampung Utara 235 personel, Polda Lampung 52 personel dan Brimob 95 Personel”, ujarnya.

 

Kapolres Lampung Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak mudah percaya dengan berita-berita hoak yang dapat memecah belah bangsa.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Lampung Utara dan tidak mudah percaya dengan berita Hoak agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai”, pinta Kapolres AKBP Teddy.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Menanggapi statement Kepala Kimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli Terkait Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta pada Jumat 10 November 2023 yang lalu mengenai sengketa lahan yang sedang berlangsung.

 

Hal tersebut di tanggapi langsung oleh pihak Kuasa Hukum Joni Erik,Dr Suwardi dan mereka sangat kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Herman Sobli Kapro pada awak media pada Sabtu ( 11/11/2023 ).

 

Pernyataan Herman Sobli yang menyatakan masyarakat harus bergerak berdasarkan hukum hal ini di tanggapi langsung oleh kuasa hukum masyarakat,” tegas Dr. Suhardi.

 

“Pernyataan terkait kita masyarakat harus berproses secara hukum itu semua sudah kita lalu , sudah kita berikan surat dan kita sudah sampaikan ke kementerian perihal hal ini cuma sampai sekarang belum ada ceritanya” ujar Suwardi.

 

Suwardi juga menambahkan bahwa pihak Kimal jangan lagi cari pembenaran sebab kesalahan mereka sudah jelas.

 

“Sudahlah pihak Kimal jangan cari-cari kebenaran sebab bukti-bukti sudah nyata dan saksi sejarah menceritakan bahwa mereka suka mengambil paksa hak-hak masyarakat seperti tanah yang sudah di sertifikat kemudian mereka ambil sertifikat nya dan tanahnya mereka kuasai ada juga yang tanahnya mereka kuasai tapi sertifikat nya belum sempat mereka ambil,” ujar Suwardi

 

“Apakah tindakan-tindakan itu yang dimaksud proses hukum? Kalau seperti itu kita juga bisa Karena kita menghargai pemerintah dan tokoh daerah kita tunda mengambil alih kembali hak-hak masyarakat ini “ujar Suwardi.

 

Suwardi juga mempertanyakan pengetahuan Herman Sobli terkait permasalahan yang ada sebab terlihat kurang berwawasan mengenai persoalan pertanahan ini.

 

” Dia paham tidak yang di maksud inclave itu ? yang namanya tanah inclave itu karena dia berada di tengah-tengah tanah orang lain itu yang dimaksud inclave ” jelas Suwardi kepada awak media

 

“Sedangkan tanah yang dipermasalahkan oleh Erik dan masyarakat tidak berada di tengah-tengah tanah prokimal ” tambah Dr.Suhardi

 

Suwardi pun balik menanyakan pernyataan Herman Sobli mengenai telah dia mengembalikan tanah dan ganti rugi kepada pihak masyarakat.

 

“Yang katanya dia telah mengembalikan tanah dan ganti rugi itu mana buktinya ? Yang ada cerita di masyarakat mereka ditindas , tanah mereka dirampas dan kebun mereka di ambil alih,” Pungkas Suwardi.

 

Pernyataan Suwardi diamini oleh Bajuri selaku korban dan pemilik tanah.

 

” Pada waktu itu saya mau nyabut singkong ada oknum-oknum pak Ibrahim, pak Haikal itu kami malah di usir itu tanah negara katanya ,”ujar Bajuri.

 

” Tanah negara darimana tanah negara itu ada ukurannya ada tempatnya gak semua tanah 12500 hektar itu mau di kuasai angkatan laut sehingga masyarakat ga ada lagi untuk bertanam semua di ambil sama mereka hal ini membuat semua unsur masyarakat brontak dan minta dikembalikan hak mereka, ” jelas Bajuri

 

Joni Erik juga menangapi mengenai pernyataan Herman Sobli terkait tanah inclave.

 

“Bicara tanah inclave yang dimaksud adalah tanah yang belum dikembalikan dan belum mendapatkan ganti rugi disini kita membicarakan tanah inclave tanah panggan ratu tanah adat itu sendiri berbatasan dengan tanah bumi agung marga kalau bapak bilang tanah inclave sudah dikembalikan yang dimaksud desa dorowati,” ujar Joni.

 

” Itu yang memasukkan desa dorowati itu transmigras pak jemjem marga melalui Letjen alam Syah ratu perwira negara pada saat itu ,”tambah Joni.

 

“Disinikan kita bicara masalah tanah perkebunan milik masyarakat adat yang sampai hari ini belum di kembalikan, “jelas Joni.

 

Dan juga Joni mempertanyakan bukti pengembalian dan ganti rugi tanah tersebut.

 

” Jika bapak memang sudah mengembalikan dan mengganti rugi perihal tanah tersebut mohon di buktikan karena kita ini bicara data dan saksi sejarah,”Pungkas Joni Erik.

 

(Silvi/Tim)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra, S.H. bersilaturahmi dan kunjungan kerja dengan para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat Desa Cahaya Negeri, Desa Tanjung Harta, Desa Ogan Lima, Desa Way Wakak, dan Desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat. Kamis, (9/11/2023)

 

 

Kegiatan dipusatkan di GSG Desa Ogan Lima, dengan dihadiri Wabup Ardian Saputra, S.H., Asisten 1 Mankodri, S.H, M.M., Asisten 2 Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kadis Sosial Gadriyanto Abung, S.STP, M.H., Kadis Pendidikan Sukatno, S.H., Kadis Pertanian Tomi Suciadi, Sekretaris Kominfo M.Luzirwan, S.E., Sekretaris PUPR Dirgantara, S.T.,M.T., dan Camat Abung Barat Gunaido Uthama, S.I.P., M.M.

 

 

 

Maksud kunker Wabup ini tujuan nya adalah agar bisa menjalin rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang semakin erat. Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin, yang di tengah kesibukannya masih dapat berkesempatan hadir mengikuti pertemuan. Selain itu, Ardian juga mengucapkan terima kasih karena atas dukungannya, karena kondusifitas daerah Lampung utara terjaga dan masyarakatnya senantiasa dalam kondisi yang aman, rukun dan damai, serta selalu kompak dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan.

 

 

Menurutnya Kabupaten Lampung Utara ini merupakan daerah dengan masyarakat yang beragam, penduduknya berasal dari berbagai suku, sehingga memiliki keragaman bahasa, agama, adat istiadat, serta budaya. Karena itu, di Kabupaten Lampung Utara tidak ada perbedaan antara penduduk asli dan masyarakat pendatang, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memajukan Lampung Utara.

 

 

Dalam Sambutannya Wakil Bupati H. Ardian Saputra, S.H., mengatakan “bahwa kita semua tentu menyadari bahwa pembangunan merupakan proses panjang yang berkelanjutan dan berkesinambungan, sehingga membutuhkan waktu dalam mewujudkannya. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya mengajak kepada kita semua, mari kita teruskan perjuangan kita bersama ini, bersatu padu melanjutkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara agar senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera.” Ucap beliau

 

 

kunjungan ini berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Bantuan sebesar 100 Miliar Rupiah dari Pemerintah Pusat akan dialokasikan sebesar 30 Miliar Rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Abung Barat. Ardian Saputra juga mengajak masyarakat menjaga kondusifitas menjelang pesta demokrasi pada bulan Februari 2024. Kegiatan berakhir dengan pemberian bantuan Posyandu kepada 14 UPTD Puskesmas di Desa Abung Barat. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkuat hubungan dan koordinasi dengan masyarakat Kecamatan Abung Barat demi pembangunan yang lebih baik di masa depan.

 

 

Turut hadir juga Ketua DPD Perhiptani Lampura H.Sopyan, S.P.,M.M, Forkopincam Abung Barat serta Tokoh Masyarakat , Kades se-Abung Barat, Tokoh Adat, Agama dan masyarakat lainnya.

 

 

(Silvi/sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Ribuan Aksi masyarakat Abung Timur kabupaten Lampung Utara mendatangi rumah tokoh Adat Abung Timur Ansory Sabag untuk menindaklanjuti langkah masyarakat yang ingin menduduki pertanahan Panagan Ratu yang duga di kuasai oleh Oknum TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah. Kamis (9/11/2023)

 

Dalam aksi masyarakat sebelum kelokasi pertanahan yang di kuasai, masyarakat di arahkan dirumah tokoh adat Abung Timur Ansory Sabag dan di sebut baik Tokoh Tokoh Adat Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Dandim 0412/LU, Nurdin Habim anggota DPRD Lampung Utara, Dan Pemkab setempat.

 

 

Dalam pertemuan ini menghasil kan rapat Porkopimda, tokoh Adat dan masyarakat Abung timur terkait persoalan pertahanan Ulayat yang di duga di kuasai oleh oknum Angkatan Laut (AL).

 

Dari rapat Tokoh Adat dalam keputusan bersama Porkopimda, Lembaga Adat Desa Panagan Ratu dan Masyarakat memutuskan rapat untuk menunda untuk aksi masyarakat untuk menduduki tanah Ulayat yang Seribu Seratus Delapan Belas (1118) di kecamatan panagan ratu.

Hutmansyah selaku STAN Pesawik Ratu mengatakan saya perwakilan tokoh adat dan masyarakat menghargai hasil keputusan pertemuan rapat bersama Porkopimda hari ini untuk menunda aksi.

 

Kesabaran kami sudah puluhan tahun dan hari ini kami berikan lagi sampai batas 60 hari kedepan masyarakat untuk bersabar lagi. Ucapnya.

 

Masih Hutmansyah “Seperti yang di ucapkan ketua Ansory Sabag tadi jika 60 hari kedepan nanti jika Porkopimda tidak ada kepastian untuk menyelesaikan nya kami siap sampai titik darah penghabisan untuk kembali aksi masa yangebih besar lagi untuk menduduki dan mempertahankan hak tanah Adat dan masyarakat Panagan Ratu yang diduduki oleh oknum AL. Ucapnya.

 

 

Selaku Lawyer dr. Suardi dengan pertemuan ini kami sudah memberikan komitmen yang sudah di tandatangani oleh Porkopimda dengan isi ” untuk meminta Porkopimda memberikan deadline 60 hari masa kerja untuk memproses tanah milik ulayat desa Panagan Ratu kecamatan Abung Timur.

 

 

 

 

(Sony/Tim)

 

 

Pekerjaan P3-TGAI Usaha Bersama Kelurahan Tanjung Seneng Di Duga Cacat Proyek

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Proyek pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di kelurahan Tanjung Seneng kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten Lampung Utara, diduga bermasalah dari mulai administrasi maupun pekerjaan dilokasi. Senin (6/11/2023) 

 

Proyek irigasi senilai Rp195 juta di kelurahan Tanjung seneng yang bernama Usaha Bersama yang bersumber dari APBN yang merupakan program perbaikan rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi atas aspirasi DPR-RI Tamanuri dan DPRD propinsi Mardiana, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Pembangunannya dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Usaha Bersama.

Dalam pantauan media Buletinlampung.co  menduga kuat pekerjaan tidak sesuai dengan yang tertera di papan informasi proyek. Dan dugaan kami juga pekerjaan ini bukan kelompok tani asli melainkan kelompok tani dadakan yang hanya bermodalkan persyaratan lengkap saja.

 

Bukan hanya itu dalam pantauan Di lokasi banyak sekali menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaannya. “Diduga Banyak sekali pemasangan kepingan beton tidak beralas pasir, sedangkan sudah di perjelas ketebalan pasir 3 cm sampai 5 cm, tetapi saat di lapangan tidak ada Sama sekali pasir yang tabur, tidak hanya itu jarak sambungan Nat sudah di pastikan lebih dari 5cm.

Atas berita ini berharap  pihak PUPR Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji sekampung propinsi Lampung untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat, dan diduga dapat menguntungkan sepihak.

 

“Kami selaku awal media selalu kontrol sosial akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk pihak yang diduga akan merugikan anggaran negara dan masyarakat,”

 

Sampai berita ini diterbitkan, Tumiatun selaku ketua kelompok tani Usaha Bersama belum membalas chat WhatsApp alasannya apa tidak ditaburkan pasir pada pekerjaan P3-TGAI Milik Usaha bersama.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Penyerahan Penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Lampung Utara, Selasa (07/11/2023).

 

Dihadiri Bupati Lampung Utara yang diwakili, Kepala Bappeda DR. Andi Wijaya, S.T., M.M., MAP. Membuka dan menyerahkan Piagam Penghargaan Inovasi Daerah Kepada Peserta Secara Simbolis.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda menjelaskan bahwa bentuk Inovasi Daerah Diartikan Semua Bentuk Pembaharuan Untuk Peningkatan Kinerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Implementasinya dalam tata kelola Pemerintah Daerah meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen; pelayanan publik meliputi proses pemberian layanan barang dan jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang dan jasa publik; serta bentuk inovasi daerah lainnya.

 

Inovasi Hasil Kelitbangan berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Kelitbangan di lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah terdiri atas Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan, Pengoperasian Dan Evaluasi Kebijakan yang Kesemuanya Ini Akan menghasilkan suatu bentuk inovasi.

 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada tahun 2023 ini telah ikut serta dalam Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Innovatif Goverment Award tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Kepala Bappeda.

 

Dalam kegiatan ini dari 251 inovasi yang dilaporkan oleh Perangkat Daerah bahkan sampai ke tingkat Unit pelaksana teknis daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengirimkan sebanyak 114 inovasi yang memenuhi syarat ke Kementrian Dalam Negeri melalui Aplikasi Indeks Inovasi Daerah, dimana inovasi tersebut akan di ikut sertakan dalam Indeks Goverment Award (IGA) tahun 2023.

 

Dengan 114 Inovasi yang telah dikirimkan dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2023 mendapatkan Skor mandiri sementara sebesar 65,35 dengan peta Inovasi berwarna Hijau dengan sebutan Daerah Sangat Inovatif. Tentu saja ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk dapat terus meningkatkan Skor inovasi daerah Kabupaten Lampung Utara untuk menjadi daerah sangat Inovatif dengan terus berinovasi dalam menjalan tugas pokok dan fungsi yang ada, terlebih sudah ada regulasi yang mengaturnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 22 tentang Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi.

 

“Kabupaten Lampung Utara membutuhkan lebih banyak lagi inovator di berbagai sektor yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pangan, energi, kesehatan, termasuk inovasi dalam manajemen, model bisnis, dan digitalpreneurs. Karena itu, saya mengajak para inovator memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara. Berkontribusi bagi kemanusiaan dan kehidupan yang lebih baik,” ujar Kepala Bappeda.

 

Melalui kesempatan ini, sambung Kepala Bappeda, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara memberikan penghargaan kepada perangkat daerah sebagai Inovator yang telah berpartisipasi dalam Inovasi Daerah Kabupten Lampung Utara tahun 2023, yang mudah-mudahan dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus berinovasi.

 

“Tidak Lupa Ucapan terima kasih kepada seluruh operator perangkat Daerah yang telah terlibat secara langsung dengan melakukan Penginputan Pelaporan inovasi yang telah dil laksanakan mulai bulan mei sampai dengan juli 2023 ini,” tandas Kepala Bappeda.

 

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Dalam rangka Rakorbin SDM Polri Tahun 2023, Polres Lampung Utara melalui Bag SDM Gelar Bansos dan Penananaman Pohon, Sabtu (4/11/2023).

 

Kegiatan Bansos yang dilakukan tersebut berupa kesehatan gratis kepada 100 orang masyarakat, pemabgaian sembako dibagikan kepada 30 orang masyarakat dan penanaman 100 pohon di Kecamatan Kotabumi Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K, M.Si diwakili oleh Kabag SDM Kompol Suharto, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri dengan masyarakat dan penghijauan sejak dini.

 

“Dengan memberikan bantuan sosial ini, kami berharap dapat lebih akrab dengan masyarakat, sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang erat.”, ujarnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan hidup yang dibutuhkan oleh masyarakat.

 

“Kegiatan Bansos ini menjadi bukti nyata Polres Lampung Utara melalui kegiatan Rakorbin SDM Polri TA 2023 dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan”, katanya.

 

Sementara itu, trisno salah perwakilan dari maayarakat mengatakan, ucapan terima kasih kepada Polres Lampung Utara yang telah membantu warga, semoga Polri selalu dapat memerhatikan masyarakat yang kecil.

 

(Rizky A Sony)