HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Polres Lampung Utara menggelar pengecekan sarana dan prasarana dalam rangka persiapan menjelang Pemilu 2024 bertempat di halaman Mapolres setempat, Selasa (31/10/2023).

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, hari ini kita menggelar apel untuk mengecek kembali kesiapan peralatan dan pendukung lainnya sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024.

 

“Kita mengecek sarana dan prasarana, baik personel maupun kendaraan roda 2, roda 4, roda 6 dan peralatan Dalmas untuk kesiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang,” kata Kapolres.

 

Menurutnya, untuk seluruh perlengkapan sarana dan prasarana pengamanan Pemilu 2024 yang di miliki oleh Polres Lampung Utara dalam keadaan baik.

 

“Polres Lampung Utara sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menjaga situasi di Lampung Utara agar tetap aman dan kondusif dan siap menghadapi tahun politik 2024,” ujarnya.

 

Kapolres juga menambahkan, dalam menghadapi tahun politik 2024 personel Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran selalu meningkatkan kemampuan Dalmas.

 

“Kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas) selalu dilatih setiap 1 minggu sekali untuk menunjang tugas-tugas Kepolisian,” tutupnya.

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM| Lampung Utara

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menerima kunjungan dari Bag RBP Biro Rena Polda Lampung dalam rangka Asistensi Pelayanan SPKT Tahun 2023, Jumat (27/10/23).

 

Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung AKBP Racmat Tri Haryadi, S.I.K., M.H. bersama anggota Biro Rena Polda Lampung diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengucapkan selamat datang tim dan rombongan di Polres Lampung Utara, kami jajaran Polres Lampung Utara siap menerima petunjuk dan arahan guna untuk meningkatkan kualitas pelayan publik di lingkungan Polres Lampung Utara.

 

“Kami akan berupaya melakukan terbaik terkait pelayanan maupun fasilitas pelayanan publik sehingga masyarakat yang datang ke Mapolres merasa nyaman dalam urusannya”, kata Kapolres.

 

Sementara itu Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung AKBP Racmat Tri Haryadi menyebut dalam asistensi pelayanan publik ini ada beberapa aspek yang akan dinilai oleh tim.

 

“Kita akan melakukan penilaian terkait standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi pengaduan dan inovasi pelayanan publik”, katanya.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara memimpin secara langsung pengamanan aksi damai Aliasian Masyarakat Peduli Hukum di Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kamis (26/10/23).

 

Adapun aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lampung Utara Peduli Hukum (AMLUPH) guna menuntut Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk melakukan Restorative Justice pada kasus DPMDT.

 

Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Lampung Utara untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah melakukan giat penyampaian pendapat dengan baik saya harapkan nanti kedepannya kalau ada yang ingin disampaikan bisa dibicarakan dengan baik”, ujarnya.

 

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Defisit Kabupaten Lampung Utara alami lonjakan. Di tahun anggaran (TA) 2021, defisit tercatat Rp10,4 milyar. Angka itu, naik di TA 2022 mencapai Rp63, 9 milyar.

 

Dimungkinkan, kebocoran anggaran yang menjadi salah satu penyebab lonjakan angka defisit di daerah adalah besarnya angka dana hibah yang dikucurkan.

 

Hasil laporan BPK di 2023, realisasi dana hibah yang dikucurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) TA 2022, tercatat Rp18, 6 milyar.

 

Dalam pelaksanaan penganggaran serta belanja hibah instansi vertikal, ormas dan masyarakat tersebut dalam beberapa aitem tidak sesuai dengan ketentuan. Dan, terkesan menghamburkan luncuran dana hibah yang disampaikan.

 

Hasil uji petik proposal hibah di Kesbangpol,

seperti: Bawaslu Lampung Utara dan KPU, serta instansi yang lainnya, menunjukkan terdapat dokumen hibah yang tanggalnya ditetapkan pada 19 Oktober 2021.

 

Hasil evaluasi yang disampaikan tim verifikasi bidang pada Kesbangpol, proposal ormas maupun lembaga vertikal telah melewati tanggal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

 

Selain itu, di instansi vertikal diberikan dua kali dalam setahun. Seperti hibah di KPU.

Hal itu, di tilik dalam surat keputusan bupati Lampung Utara No. B/122/36-LU/HK/2022 tertanggal 1 Januari 2022, ditetapkan angka hibah sebesar Rp250 juta dan diterbitkannya kembali keputusan bupati No. B/349/36-LU/HK/2022 tanggal 1 November 2022 ditetapkan angka hibah tambahan pada APBD Perubahan sebesar Rp500 juta. Hal itu, tidak sesuai dengan Permendagri No. 77 tahun 2020 yang menyatakan bahwa hibah pada pemerintah pusat hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran.

 

Selain itu, hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya dana hibah kepada instansi vertikal diberikan secara terus menerus setiap tahun anggaran. Padahal, lembaga/instansi tersebut telah menerima kucuran anggaran melalui APBN.

 

Merujuk pemeriksaan atas proposal pengajuan hibah berpotensi terjadi tumpang tindih pendanaan kegiatan yang telah dibiayai APBN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Pihak BPK juga menemukan pembayaran uang hibah dengan nilai lebih dari Rp200 juta dilakukan satu tahap sekaligus.

 

Hal itu, bertentangan dengan peraturan bupati No. 25 tahun 2022 tentang tata cara penganggaran pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

 

Pada pasal 23, ayat 2, menyebutkan pembayaran belanja hibah dengan nilai di atas Rp200 juta dilakukan dua tahap atau lebih.. Pada ayat 3, menyebutkan pelaksanaan pembayaran tahap berikutnya dilakukan setelah penerima hibah menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah tahap sebelumnya pada SKPD selaku pengguna anggaran.

 

Dari uji petik BPK menyimpulkan realisasi belanja hibah beresiko tidak tepat sasaran dan terus menerus membebani keuangan daerah serta mengurangi kemampuan daerah untuk membiayai kegiatan operasionalnya. Selain itu, realisasi belanja hibah sebesar Rp470 juta belum dapat diketahui kesesuaian penggunaannya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mat Soleh, di ruang kerjanya, Kamis (19-10-23) mengatakan menyoal dana hibah yang cair lebih dulu baik ormas maupun lembaga vertikal, sehingga proposal yang disampailan telah melewati tanggal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pihaknya tidak mengetahui lebih rinci hal itu.

 

“Kalau tahun sebelumnya saya tidak paham. Sekarang, pengajuan proposal disampaikan lebih dulu sebelum KUA PPAS ditetapkan”, kata dia.

 

Menanggapi untuk dana hibah yang disampaikan dua kali dalam setahun, Mat Soleh, berdalih itu kesalahan persepsi. Sebenarnya, hibahnya satu kali, pencairannya dilakukan dua kali.

 

“Kalau hibah satu kali, pencairannya dua kali sesuai dengan Permendagri yang dikuatkan dengan Perbup. No. 25 tahun 2022”, kata dia.

 

Untuk dana hibah kepada instansi vertikal diberikan secara terus menerus setiap tahun anggaran. Dia menjawab, dapat diberikan selama kegiatan yang dilakukan itu bukan kegiatan yang sama.

 

“Khusus untuk instansi vertikal dapat dilakukan selama kegiatan yang dibantu dana hibah tersebut bukan kegiatan yang sama” kata Mat Soleh kembali.

 

Terpisah, Ketua tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Lampung Utara, Lekok, di ruang kerjanya, beberapa hari lalu mengatakan defisit anggaran itu normal dalam penyusunan APBD.

 

“Dalam penyusunan anggaran kalau nggak defisit ya surplus,” kata dia.

 

Disinggung hasil evaluasi yang disampaikan BPK tentang proposal ormas maupun lembaga vertikal telah melewati tanggal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

 

Dia menjawab, kalau KUA-PPAS adalah kebijakan umum dan mengacu pada kebutuhan mendesak. Kalau pertimbangan tim anggaran perlu dilakukan penambahan APBD maka bisa dilakukan.

 

“Dapat dilakukan tergantung dari kebutuhan dan pertimbangan tim anggaran,” tuturnya kembali.

 

Sementara, ditemukan adanya dana hibah kepada instansi vertikal diberikan secara terus menerus setiap tahun anggaran. Padahal, lembaga/instansi tersebut telah menerima kucuran anggaran melalui APBN.

 

Lekok, menjawab, diperkenankan untuk instansi vertikal asal kegiatan itu tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang dibiayai melalui dana APBN.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Guna memastikan keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pemilu 2024, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung melakukan pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Lampung Utara bertempat di Gor Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (25/10/23).

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres AKBP Teddy Rachesna dengan didampingi Kasat Intelkam Iptu Suhaili dan anggota Sat Intelkam Polres Lampung Utara.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen Polri dalam pengamanan dan memantau kesiapan logistik Pemilu 2024 dan untuk memastikan semua tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman, mulai bilik suara, kotak suara dan surat suara.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu 2024”, ucap Kapolres.

Lanjut AKBP teddy, untuk antisipasi kejadian tidak diinginkan, kami telah memploting khusus anggota untuk melakukan penjagaan di gudang logistik yang berjaga selama 24 jam.

Kapolres berpesan kepada personelnya agar selalu waspada terhadap situasi yang ada. Kita tidak boleh underestimate, walau situasi di Lampung Utara relatif aman. Kita harus selalu waspada dan jangan lengah.

“Tentunya menjadi harapan kita bersama segala tahapan Pemilu 2024 lancar dan aman hingga selesai. Masyarakat jangan mudah percaya kabar/isu yang belum pasti kebenarannya, hindari berita hoax. Mari bersama sukseskan moment berdemokrasi ini dengan sehat, aman dan damai”, ujar Kapolres.(*)

Hariandiksi.com | Lampung Utara- Gowes dan Joging 414 (Gojing 414) Lampung Utara Peduli Kasih Berikan Bantuan Sosial kepada korban kebakaran di Lampung Utara, Minggu (06/08/2023)

Kegiatan sosial tersebut dilakukan di dua titik, yaitu titik pertama di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan titik kedua di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan.

Warga setempat sangat berantusias menyambut rombongan Gojing 414 dengan hangat dan penuh rasa kegembiraan.

Dijelaskan oleh Ketua Gojing 414 Lampung Utara Ansyori Sabak, komunitas ini telah terbentuk sejak tahun 2017, dan bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan cara menjalankan pola hidup sehat terutama dengan berolahraga, serta tidak lupa untuk berbagi ke masyarakat yang membutuhkan.

“Pada kesempatan kali ini Gojing Lampung Utara kembali berbagi sesama dengan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Tanjung Senang dan Desa Abung Jayo,” jelasnya.

Korban kebakaran di Desa Abung Jayo bernama Imam mengucapkan rasa terima kasih kepada Gojjing 414 Lampung Utara atas bantuan yang diberikan, dan bantuan tersebut akan digunakan untuk melanjutkan bangunan rumahnya kembali.

“Saya sangat berterimakasih atas bantuan dari Gojjing 414, ini akan saya gunakan untuk bangunan rumah saya, semoga semua anggota Gojing terus jaya dan rejeki lancar,” ucapnya.

Kepala Desa Abung Jayo, Suroto juga menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian terhadap warganya yang saat ini sedang membutuhkan. Ia juga sangat mengapresiasi gerakan Gojing 414 Lampung Utara yang selalu peduli kepada sesama.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Chandra Guna,SH juga menyampaikan bantuan tersebut merupakan donasi yang dikumpulkan dari anggota-anggota Gojing 414 Lampung Utara, dan diberikan kepada para korban dengan harapan dapat bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Terakhir disampaikan kembali oleh Ansyori Sabak “kegiatan ini murni atas kepedulian kita kepada sesama tanpa ada unsur politik sedikitpun,” pungkasnya.

(Rizky A sony)

Hariandiksi.com | Lampung Utara

Gegara memberitakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Utara jadi tersangka Kasus Korupsi Bimtek, Diduga Oknum Pejabat Dinas itu tahan anggran publikasi Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak. Kamis (20/7/2023)

Hal itu diungkap Sony, kepala biro media bualbual.com di Lampung Utara usai menyambangi dinas PMD untuk menanyakan adanya dana publikasi kegiatan Pilkades serentak yang di kordinir oleh dinas PMD Kabupaten Lampung Utara.

Saat ditemui, salah satu staf Dinas PMD, Sapta, dibagian urusan publikasi membenarkan adanya anggaran publikasi kegiatan Pilkades serentak untuk media online perberita di bayar 100 ribu dan 5 berita bagus jika ada.

Namun aneh, saat media bualbual.com menanyakan publikasi tersebut Sapta langsung telpon kabid pemdes, setelah selesai menelpon, sapta menjelaskan.

“Maaf bang terkait deklarasi pilkades kemaren, dan karna memberitakan kepala dinas ditetapkan sebagai tersangaka, makanya media abang ditolak. Ucap nya.

Kepala biro media bualbual.com Sony sesalkan dengan sikap seorang pejabat Lampung Utara yang seakan akan tebang pilih terhadap anggaran publikasi di PMD, di karnakan terkait pemberitaan pada kepala dinas PMD Kabupaten Lampung Utara yang ditetapkan menjadi tersangaka oleh  Polda Lampung terkait dugaan korupsi dana bimtek tahun 2023. Ucapnya.

(Rizky)