HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek jajaran secara serentak menjadi Inspektur Upacara di SMA/SMK yang ada di Kabupaten setempat, Senin (20/11/23).

 

Kegian tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si untuk para pelajar SMA/SMK yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, hari ini kita secara serentak mendatangi SMA/SMK yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara untuk menjadi irup dan menyampaikan amanat dari Bapak Kapolda Lampung.

 

“Kita menyampaikan pesan Kapolda Lampung terkait kenakalan remaja. Kapolda berpesan agar para pelajar menghindari kenakalan remaja dengan perkuat iman dan takwa serta mengisi hari-hari dengan kegiatan bernilai positif dan bermanfaat”, ujar Kapolres.

 

Saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan pelajar antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat- obatan terlarang, perilaku bullying, geng motor dan tawuran antar pelajar.

 

kenakalan remaja merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengkontrol diri, sehingga pelajar menjadi kurang mengetahui terhadap cara berperilaku yang baik bahkan sampai dengan melakukan pelanggaran ataupun melakukan tindakan kriminal.

 

Banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja itu sendiri. selain merugikan diri bagi pelaku sendiri hal tersebut juga merugikan masyarakat.

 

Kita juga harus menyadari bahwa kenakalan remaja dapat menghambat kemajuan kita dalam belajar dan mencapai cita-cita kita dimasa depan.

 

Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kenakalan remaja, kemajuan teknologi dan penggunaan internet juga menjadi salah satu pemicu hal tersebut terjadi. sehingga banyak diantara pelajar yang lebih asik sendiri dibandingkan peduli dengan lingkungan sekitar, mengabaikan dewan guru bahkan orang tua di rumah.

 

Padahal guru merupakan orang tua pelajar yang ada di sekolah, tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana sosok guru mampu mengasah soft skill siswa, membentuk siswa yang berkarakter, yakni siswa yang memiliki etika, budi pekerti dan sopan santun.

 

Peran orang tua pun tidak kalah penting disini, orang tua dan guru harus saling berkerja sama dalam mengawasi dan mendidik anak-anak dalam menyiapkan masa depan anak yang lebih baik.

 

Kapolres AKBP Teddy Rachesna juga menghimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang menjerumus kepada tindakan pelanggaran hukum.

 

(Silvia/Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | LAMPUNG UTARA

Pemerintahan Desa (Pemdes) Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara melakukan serah terima pekerjaan jalan onderlagh ketahanan pangan sepanjang 790 x 2,5 meter Pembangunan tersebut dianggarkan melalui Dana Desa (DD) 2023. Kamis (16/11/2023).

 

Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Kalibalangan, Reza Suhendra menjelaskan pihaknya telah melaksanakan instruksi presiden melalui Kemendes dengan merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan ketahanan pangan dan gorong yang merupakan hasil serapan Dana Desa tahun anggaran 2023.

 

“Masyarakat telah berupaya penuh mengawal pembangunan di Desa Kalibalangan. Pembangunan jalan tersebut merupakan keinginan langsung untuk menunjang serta memperlancar aktifitas dan peningkatan ekonomi masyarakat,” terangnya di aula desa setempat,

 

 

Dijelaskan lebih lanjut, masyarakat di Dusun II Saungmarga juga melakukan swadaya berupa penambahan jalan sepanjang 15 m.

 

“Pada prinsipnya, atas nama Pemerintahan Desa Kalibalangan, kami berharap hasil pekerjaan ini dapat berimbas secara langsung bagi kemaslahatan dan mendongkrak perekonomian masyarakat,” tutur Reza.

 

Senada, Camat Abung Selatan, Dedi, mengatakan, pembangunan jalan ketahanan pangan yang terletak di Dusun II Saungmarga tentunya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Desa Kalibalangan.

 

“Untuk itu, hasil pembangunan ini agar dapat dijaga dan dirawat oleh seluruh warga setempat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal,” harapnya.

 

Tampak hadir Kapolsek Abung Selatan AKP. Mardianto, perangkat Desa Kalibalangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

 

Di lokasi serah terima pekerjaan, Kapolsek Abung Selatan, AKP. Mardianto, didampingi Camat Abung Selatan dan Kades Kalibalangan, didapuk menggunting pita simbol telah diselesaikannya pekerjaan dimaksud.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengadakan pengajian rutin mingguan setiap hari Rabu bagi para Warga Binaannya sebagai upaya pembinaan keagamaan, giat pengajian rutin ini berlangsung di Masjid Al Hidayah Rutan Kelas llB Kotabumi Propinsi Lampung. Rabu (15/11/2023)

 

Pengajian ini di isi dengan Ustad..Farouk Fakhruddin mengajarkan warga binaan dan  dilaksanakan pada setiap hari Rabu, yang mana pada hari Rabu ini di isi dengan materi pengajian tentang Jenazah, dari mengkafani, memandikan Jenazah, hingga Sholat Jenazah.

 

Dalam kesempatan ini, Nur Febrianto A.md.IP.,S.H.,M.M Selaku Kepala Rutan kelas llB Kotabumi di wakili Kasubsi pelayanan tahanan M. Rizcho Sakanandy, SH. MH Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan agama, moral, dan spiritual, serta meningkatkan kualitas ketaqwaan, intelektual, sikap, dan perilaku narapidana selama mereka menjalani masa hukuman,” ucap Rizcho . “dan diharapkan dengan adanya program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para warga binaan sebagai sarana pembelajaran untuk bekal kehidupan yang lebih baik, hingga akhirat tujuan nya” pungkas Rizcho.

 

Para narapidana sangat antusias mengikuti program pengajian rutin yang difasilitasi Rutan kelas llB Kotabumi,  Narapidana yang mengikuti pengajian ini diberikan kesempatan untuk mendengarkan ceramah agama dan diskusi keagamaan yang dipandu oleh ustad yang membidangi tema hari ini. Ucapnya

 

Rutan kelas llB Kotabumi dalam Program ini merupakan salah satu langkah positif dalam rangka pembinaan dan re-integrasi narapidana ke dalam masyarakat setelah mereka menjalani masa hukuman di Rutan kelas llB Kotabumi. Pungkasnya

 

(Rizky A Sony)

 

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, petugas pelayanan Pendaftaran Perketat pemeriksaan Pengunjung dan Barang Titipan.

 

Demi mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rutan Kelas IIB Kotabumi Kanwil Kemenkumhan Lampung Memperketat pelaksanaan penggeledahan badan dan barang. Hal itu seiring dengan jumlah pengunjung yang masuk untuk mengunjungi keluarganya didalam rutan semakin hari semakin meningkat. Selasa (15/11/2023)

 

 

Kepala Rutan Kelas llB Nur Febrianto A.md.IP.,S.H.,M.M Di bagian humas Gan Danni saat di mintai keterangan, “Sebagai garda terdepan dalam mengawasi dan menggeledah masuk barang serta orang kedalam lingkungan organisasi, Pelayanan pendaftaran pemeriksaan yang akan masuk Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi harus sangat teliti dan disiplin menerapkan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara maksimal.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi rutin sering mengingatkan dan memberi pengarahan kepada Petugas Pelayanan pemeriksaan pendaftaran dan P2U untuk lebih teliti dalam melaksanakan penggeledahan barang yang dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.

 

 

“Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan kelas llB kotabumi terutama Handphone dan Narkoba. Bebasnya Rutan dari masuknya peredaran barang terlarang itu dimulai dari pelayanan pendaftaran pemeriksaan dan Pintu P2U. Jika Petugas tidak teliti dan tidak disiplin, maka barang barang-barang terlarang akan dapat masuk dengan mudah. Namun kita dapat pastikan bahwa Petugas kita sangat patuh melaksanakan tanggung jawab dengan baik dan ini juga terus kita ingatkan untuk tidak goyah terhadap integritas,” tegas

 

 

 

Setelah itu baru pengunjung diarahkan oleh petugas P2U untuk di serahkan ke petugas ruangan besuk sambil di arahkan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung seperti berapa lama waktu untuk berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkunjung.

 

(

Silvia /Sony)

 

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Kejaksaan Negeri Lampung Utara gelar rapat koordinasi dengan perwakilan dari masing-masing Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Kegamaan dalam Masyarakat (PAKEM). di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa(14/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang juga selaku Wakil Ketua Tim PAKEM Kabupaten Lampung Utara, Guntoro janjang Saptodie, SH.,MH, didampingi Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara selaku Sekretaris Tim PAKEM Kabupaten Lampung Utara, Glenn Lucky SH

Hadir dalam acara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh, Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (…Sukatno, M.Pd, Pasi Intel Kodim 0412 Lampung Utara Kapt.Harpian Sari, Kanit Kamneg Intelkam Polres Lampung Utara Yudi Sepriadi, Koordinator Wilayah BIN Daerah Lampung Utara Catur, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Lampung Utara Nang Sukarman, M.Ag, Anggota MUI Kabupaten Lampung Utara Agus Toni, S.ag.

Selain itu dihadiri juga oleh, Ketua FKUB Kabupaten Lampung Utara Sihul Ali, Intelkam Polres Lampung Utara Deffri Yunizar, Wakil Ketua FKUB Kabupaten Lampung Utara Mughofir, Anggota FKUB Kabupaten Lampung Utara Ekroni, Unit Intel Kodim 0412 Lampung Utara Roni dan Y.Lesmana, Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Yanuar dan Rince, Kemenag Kabupaten Lampung Utara Andi Irawan serta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dilakukan pembahasan terkait perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Di Kabupaten Lampung Utara dihubungkan dengan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, serta sinergitas Stakeholder terkait menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 yang bertujuan menciptakan kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH menyampaikan Kegiatan rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) merupakan penguatan sinergitas dari berbagai unsur terkait koordinasi.

“Perkembangan Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam Masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara”.Kata Kajari.

Ditambahkan Kajari, apalagi saat ini PAKEM bisa saja beririsan dengan Pemilu sehingga banyak hal yang harus kita komunikasikan guna bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Lampung Utara kemudian

“Saya berharap Tim PAKEM dapat bersinergi dalam memitigasi adanya AGHT yang muncul serta memberikan masukan-masukan dari sisi PAKEM yang outputnya adalah terciptanya kondusifitas Kabupaten Lampung Utara”pungkasnya.

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara 

Polres Lampung Utara Bawaslu, KPU Kabupaten Lampung Utara gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 guna antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara bertempat di Aula Polres Setempat , Selasa (14/11/2024).

 

Deklarasi Pemilu Damai tersebut diikuti oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo serta Jajaran Forkopimda, seluruh Camat Lampung Utara, KPU, Bawaslu, ormas pemuda Pancasila, Parpol, dan relawan parpol serta Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna S.H S.ik. M.Si dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 maka perlu dilaksanakan deklarasi Pemilu damai bersama unsur Forkopimda, Parpol, Ormas, dan Relawan.

 

Dan untuk jajaran kepolisian, Porkopimda, ASN, untuk selalu netral dalam kesuksesan pemilu 2024. Ucapnya

 

 

Ditempat yang sama dalam sambutan Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri intan Sari, “Mari kita semua lapisan masyarakat dapat mengkawal pesta demokrasi pemilu 2024 yang tinggal 75 hari lagi. Karna Kita sudah mulai masuk daftar calon tetap (DCT) kita sudah memulai untuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK).

 

 

 

 

Diakhiri dengan Pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu 2024 oleh Paruk daneal, di iringi Ketua KPU, Bupati Lampung Utara, serta unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, Parpol, dan Ketua Ormas tampak secara bergantian membubuhkan tanda tangan dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan tertib serta melaksanakan tahapan pemilu 2024 berdasarkan peraturan yang berlaku.

 

 

 

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Utara H,M, Herry Syarifudin,SE.M.M melaksanakan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dengan membesuk Warga yang sakit. Selasa (14/11/2023.)

 

Herry membesuk masyarakat yang tengah sakit ,Bapak Piter yang menderita pernapasan selama satu tahun lebih,menjadi orang pertama yang menjenguk anggota DPRD tersebut.

 

” Ini adalah kegiatan rutinitas saya dalam menjenguk orang sakit terlebih tadi katanya (warga) ingin dijenguk oleh anggota legislatif, dan ini merupakan salah satu tugas anggota DPRD untuk memperhatikan warganya,” Ungkap Herry.

 

Di kesempatan yang sama selanjutnya, Herry bertemu dengan tim warga Kelurahan Tanjung Aman untu membesuk warganya di rumah sakit Umum Mayjen Ria kudu  Kotabumi yang menderita pernapasan sudah satu tahun lebih.

 

Selama ini, Piter hanya bisa duduk dan berbaring karena sakit yang di alaminya sudah lebih dari satu tahun hingga kondisinya kini memprihatinkan.

 

Herry mengatakan,menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial terhadap warga di wilayahnya. Kegiatan ini juga ia lakukan untuk menjalani silaturahmi dan memberikan motivasi kepada warga yang sakit.

 

“Diharapkan dengan kedatangan ini mampu memberikan semangat warga yang sakit untuk segera sembuh dari sakitnya,” ungkap Herry

 

Menurut dia, masyarakat bahkan wakil rakyat harus peduli kepada siapapun, termasuk menjenguk orang sakit.

 

” kita harus menjadi pribadi-pribadi yang bermanfaat bagi orang lain, kepada siapapun tanpa melihat latar belakang dan ras, suku golongan maupun kalangan apa,” tandasnya.

 

Tidak hanya membesuk, Herry pun bersama dengan warga kelurahan Tanjung Aman sekaligus menghimbau agar tetap waspada dan selalu menjaga pola hidup yang sehat.

 

“Semoga Bapak Piter lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali seperti semula, tetap semangat, dan sabar ,ini adalah ujian dari Allah Subhana wa taala untuk kita, yang harus diterima dengan ikhlas dan penuh kesabaran,” ungkapnya.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai pemerintah dari Kementerian PUPR bersumber dari APBN. Program ini tentu diharapkan pemerintah membantu para petani dalam peningkatan jaringan irigasi sehingga dapat memaksimalkan peningkatan hasil panen. Di Lampung Utara program tersebut merupakan serapan aspirasi dari legislator DPR RI Tamanuri dan DPRD Provinsi Lampung Mardiana yang memperjuangkan kemajuan konstituennya khususnya di bidang ketahanan pangan dengan meningkatkan infrastrukturnya.

 

Namun sayangnya, program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak meraup keuntungan pribadi. Terpantau hal tersebut terjadi di salah satu titik pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh P3A Usaha Bersama.

 

Nampak di lokasi terpantau, salah satu item pekerjaan, yakni urugan pasir yang seharusnya terpasang, diduga kuat tidak mengikuti standar spesifikasi teknis yang ada. Urugan pasir hanya diaplikasikan sekedarnya di sela-sela beton pracetak. Tidak terurug sebelum pemasangan beton dengan ketebalan 5 cm. Tumi selaku Ketua P3A menyangkal bahwa dugaan tersebut tidak benar dan mengaku sudah mengikuti petunjuk yang ada,

 

Tidak hanya itu, lokasi pekerjaan juga diduga cacat administrasi, sebab lokasi pekerjaan menurut titik koordinat, masuk wilayah administrasi Kelurahan Kelapa Tujuh bukan Kelurahan Tanjung Senang. Hal-hal tersebut dapat terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dan pendampingan atau diduga ada main mata antara oknum-oknum baik pelaksana dan pihak lain

 

“Silahkan di cek, semua pekerjaan sudah ikut aturan,” kilahnya.

 

Sementara, Konsultan Manajemen Balai (KMB) di titik tersebut, Angga Wirly Putra pun berkilah bahwa dugaan tersebut tidaklah benar, sebab dirinya mengatakan pengaplikasian dan ketebalan pasir urug saat monitoring sudah sesuai,

 

“Jika masih ada kesalahan, segera kami informasikan ke P3A untuk segera memperbaikinya,” ujar Angga melalui pesan WhatsApp. Senin (13/11/2023)

 

Setelah awak media ini menunjukkan beberapa dokumentasi terkait hal-hal tersebut. Angga menjelaskan akan segera memberikan teguran keras agar segera memperbaikinya.

 

“Apabila benar di lapangan terjadi seperti itu, maka P3A harus segera memperbaikinya,” tandasnya.

 

(Silvi/Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, untuk menghadapi hal tersebut Polres Lampung Utara dan jajaran sudah melakukan beberapa kegiatan baik yang bersifat internal maunpun external. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di temuin di ruang kerjanya. Senin (13/11/23).

 

Kapolres AKBP Teddy mengtakan, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 tahapan Pemilu 2024 sudah di mulai, dalam hal tersebut Polri pada umumnya dan Polres Lampung Utara khususnya sudah menggelar Ops Mantap Brata Krakatau 2023 untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024.

 

Dalam mempersiapan pengamanan Pemilu 2024 Polres Lampung Utara sudah melakukan kegiatan yang bersifat kedalam maupun keluar.

 

“Untuk kegiatan yang bersifat kedalam kita sudah melakukan Latihan Dalmas, Apel 6 Pilar, Lat Pra Ops, Gelar Pasukan dan Simulasi Sispam Kota serta mengingatkan anggota untuk Netralitas harga mati,” kata Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, untuk kegiatan yang bersifat keluar kita juga telah melakukan Coling Sistem, pengaman Kantor KPU, kantor Bawaslu dan Gudang Logistik Pemilu serta kegiatan Patroli hunting.

 

Untuk di ketahui jumlah TPS yang ada di Kabupaten Lampung Utara sebanyak1954 TPS, dengan katagori TPS kurang rawan 1902 TPS, rawan 46 TPS dan sangat rawan 6 TPS.

 

“Dalam pengaman di TPS Polres Lampung Utara akan menerjunkan sebanyak 382 personel gabungan terdiri dari Polres Lampung Utara 235 personel, Polda Lampung 52 personel dan Brimob 95 Personel”, ujarnya.

 

Kapolres Lampung Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak mudah percaya dengan berita-berita hoak yang dapat memecah belah bangsa.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Lampung Utara dan tidak mudah percaya dengan berita Hoak agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai”, pinta Kapolres AKBP Teddy.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Menanggapi statement Kepala Kimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli Terkait Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta pada Jumat 10 November 2023 yang lalu mengenai sengketa lahan yang sedang berlangsung.

 

Hal tersebut di tanggapi langsung oleh pihak Kuasa Hukum Joni Erik,Dr Suwardi dan mereka sangat kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Herman Sobli Kapro pada awak media pada Sabtu ( 11/11/2023 ).

 

Pernyataan Herman Sobli yang menyatakan masyarakat harus bergerak berdasarkan hukum hal ini di tanggapi langsung oleh kuasa hukum masyarakat,” tegas Dr. Suhardi.

 

“Pernyataan terkait kita masyarakat harus berproses secara hukum itu semua sudah kita lalu , sudah kita berikan surat dan kita sudah sampaikan ke kementerian perihal hal ini cuma sampai sekarang belum ada ceritanya” ujar Suwardi.

 

Suwardi juga menambahkan bahwa pihak Kimal jangan lagi cari pembenaran sebab kesalahan mereka sudah jelas.

 

“Sudahlah pihak Kimal jangan cari-cari kebenaran sebab bukti-bukti sudah nyata dan saksi sejarah menceritakan bahwa mereka suka mengambil paksa hak-hak masyarakat seperti tanah yang sudah di sertifikat kemudian mereka ambil sertifikat nya dan tanahnya mereka kuasai ada juga yang tanahnya mereka kuasai tapi sertifikat nya belum sempat mereka ambil,” ujar Suwardi

 

“Apakah tindakan-tindakan itu yang dimaksud proses hukum? Kalau seperti itu kita juga bisa Karena kita menghargai pemerintah dan tokoh daerah kita tunda mengambil alih kembali hak-hak masyarakat ini “ujar Suwardi.

 

Suwardi juga mempertanyakan pengetahuan Herman Sobli terkait permasalahan yang ada sebab terlihat kurang berwawasan mengenai persoalan pertanahan ini.

 

” Dia paham tidak yang di maksud inclave itu ? yang namanya tanah inclave itu karena dia berada di tengah-tengah tanah orang lain itu yang dimaksud inclave ” jelas Suwardi kepada awak media

 

“Sedangkan tanah yang dipermasalahkan oleh Erik dan masyarakat tidak berada di tengah-tengah tanah prokimal ” tambah Dr.Suhardi

 

Suwardi pun balik menanyakan pernyataan Herman Sobli mengenai telah dia mengembalikan tanah dan ganti rugi kepada pihak masyarakat.

 

“Yang katanya dia telah mengembalikan tanah dan ganti rugi itu mana buktinya ? Yang ada cerita di masyarakat mereka ditindas , tanah mereka dirampas dan kebun mereka di ambil alih,” Pungkas Suwardi.

 

Pernyataan Suwardi diamini oleh Bajuri selaku korban dan pemilik tanah.

 

” Pada waktu itu saya mau nyabut singkong ada oknum-oknum pak Ibrahim, pak Haikal itu kami malah di usir itu tanah negara katanya ,”ujar Bajuri.

 

” Tanah negara darimana tanah negara itu ada ukurannya ada tempatnya gak semua tanah 12500 hektar itu mau di kuasai angkatan laut sehingga masyarakat ga ada lagi untuk bertanam semua di ambil sama mereka hal ini membuat semua unsur masyarakat brontak dan minta dikembalikan hak mereka, ” jelas Bajuri

 

Joni Erik juga menangapi mengenai pernyataan Herman Sobli terkait tanah inclave.

 

“Bicara tanah inclave yang dimaksud adalah tanah yang belum dikembalikan dan belum mendapatkan ganti rugi disini kita membicarakan tanah inclave tanah panggan ratu tanah adat itu sendiri berbatasan dengan tanah bumi agung marga kalau bapak bilang tanah inclave sudah dikembalikan yang dimaksud desa dorowati,” ujar Joni.

 

” Itu yang memasukkan desa dorowati itu transmigras pak jemjem marga melalui Letjen alam Syah ratu perwira negara pada saat itu ,”tambah Joni.

 

“Disinikan kita bicara masalah tanah perkebunan milik masyarakat adat yang sampai hari ini belum di kembalikan, “jelas Joni.

 

Dan juga Joni mempertanyakan bukti pengembalian dan ganti rugi tanah tersebut.

 

” Jika bapak memang sudah mengembalikan dan mengganti rugi perihal tanah tersebut mohon di buktikan karena kita ini bicara data dan saksi sejarah,”Pungkas Joni Erik.

 

(Silvi/Tim)