Lampung Utara, (HD) – Terkait berita media harian Diksi sebelumnya yang berjudul ” Diduga ada yang gelapkan bansos BPNT di kelurahan Kotabumi udik sejak 2021″ kini menjadi sorotan tajam dinas terkait.
Pasalnya, terdapat dugaan penyelewengan dana yang dialami oleh salah satu warga setempat.
Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, Ahmad Farouk Wiloka Abung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas. Ucapnya Senin (13/1/2025) diruang kerjanya
Dalam waktu dekat, kami dari Dinas Sosial meminta rekomendasi dari Pj. Bupati Lampung Utara pada Bank Mandiri, untuk memberikan data Bansos yang sudah tersalurkan ataupun yang belum tersalurkan melalui rekening bank mandiri.
Karna pihak dinas sosial sendiri seperti di batasi dengan data KSM yang sudah di distribusikan atau yang belum di distribusikan buku dan ATM bank mandiri untuk penerima bansos BPNT tersebut. ujar Farouk, didampingi Kabid Fakir Miskin, Yunita.
Farouk menjelaskan, meski penyaluran bansos menjadi perhatian Menteri Sosial RI, pihak Dinas Sosial hanya bertugas melakukan peliputan data penerima manfaat, Sedangkan proses penyaluran dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Mandiri serta untuk pendistribusian buku dan ATM bank. ucapnya.
(Rizky A sony)















