LAMPUNG UTARA, (HD) – Hubungan antara pihak keluarga pewakaf dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Walisongo memanas. Polemik ini dipicu oleh keberadaan makam almarhum Moch Saman bin Jasan—orang tua dari ahli waris M. Syukur sekaligus sosok pewakaf lahan pesantren—yang posisinya dinilai terlalu dekat dengan lubang pembuangan kotoran (septic tank).
Perwakilan keluarga pewakaf, M. Syukur, menyatakan kekecewaan mendalam atas tata letak bangunan sanitasi tersebut. Sebagai keturunan Tubagus Banten, ia menilai penempatan septic tank di dekat makam leluhurnya mencerminkan sikap yang sama sekali tidak menghormati adat serta jasa almarhum.
“Keluarga kami sudah memagari tanah tersebut sebagai penanda batas, bahwa area makam tidak termasuk dalam lahan yang diwakafkan untuk bangunan itu. Adabnya di mana? Ini makam orang tua kami yang juga pewakaf pondok tersebut,” ujar M. Syukur dengan nada kecewa.
Di sisi lain, Pemilik Yayasan Walisongo, Kiai H. Qomarudin, merespons keras mencuatnya pemberitaan ini. Melalui pesan suara aplikasi WhatsApp, ia menyatakan keberatan terhadap klaim sepihak dari keluarga pewakaf.
Menurut Kiai Qomarudin, posisi lubang sanitasi yang berdekatan dengan area pemakaman bukanlah sebuah pelanggaran atau masalah besar.
“Tidak ada larangan makam dekat dengan septic tank. Walaupun jaraknya hanya satu atau dua meter dari makam, itu tidak ada masalah,” tegas Kiai H. Qomarudin dalam klarifikasinya.
Hingga saat ini, perseteruan terkait batas tanah wakaf dan isu etika penempatan fasilitas sanitasi di area sakral tersebut masih terus bergulir tanpa ada titik temu dari kedua belah pihak.
(Tim)















