Eksploitasi 27 Tahun Sebagai Penjaga Kantor Kemenag, Terus Merasakan Upah Di Bawah UMK

oleh -276 Dilihat

Lampung Utara,(HD) – Pengabdian seorang kemanan penjaga malam kantor kementrian agama (Kenang) Kabupaten Lampung Utara dengan Kondisi di mana seorang yang mengabdi Hingga 27 tahun namun terus menerima gaji di bawah standar upah minimum kabupaten/kota

Ini sangatlah memprihatinkan dan dan di duga melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dedikasi dan masa kerja yang panjang seharusnya diapresiasi, bukan dieksploitasi.

Sebut saja (MM) saat di konfirmasi terkait upah kerja sebagai keamanan penjaga malam di kantor kementrian agama kabupaten Lampung Utara sejak tahun 1998 Sewaktu drs.Ferdinan Ahmad menjadi kepala Kemenag,
“Dan waktu itu saya masih mendapatkan gaji perbulan 600 ribu sebagai penjaga kantor, dan tahun 2005 gaji saya naik menjadi 1.250.000 sampai saat ini, ucapnya

Sejak tahun 1998 sampai 2025 saat ini tidak pernah terjadi maslah dalam kinerja saya, dan juga samapi saat ini SK saya di kantor ,. Pungkasnya

Sangat di sayangkan Masa pengabdian (MM) hingga 27 tahun menunjukkan loyalitas yang luar biasa,yang seharusnya mendapatkan apresiasi dari kantor, Namun dirinya merasakan gaji yang tidak layak yang di duga mengindikasikan adanya eksploitasi,

Situasi ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius baik tingkat pusat pihak kemntrian Agama dan kanwil propinsi Lampung maupun daerah, karena menyangkut nasib Seorang keamanan penjaga malam kantor yang penuh resiko.

Sampai berita ini terbit belum ada keterangan dari pihak Kemenag kabupaten Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *