Kuasa Hukum CAS AND PARTNER, Kordinasi Pada Dinsos Lampung Utara Terkait Pendistribusian Bansos BPNT

oleh -391 Dilihat

Lampung Utara, (HD) – Kementrian Sosial dalam Bentuk Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga Penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme epektonik  Bank HIMBARA/Bank Mandiri Bertujuan tepat sasaran.

Chandra Guna, SH & (CAS and Partners) Selaku kuasa hukum Mira Okta Lia, untuk mendiaklanjuti melalui jalur hukum terkait kesalahan data pihak bank MANDIRI yang nama rekening dirinya ada terdapat 2 nama dalam satu rekening.

Dan kami telah berkoordinasi dengan dinas sosial Lampung Utara, untuk menggali informasi mengenai dana bantuan milik klien kami Mira Okta Lia yang tidak pernah di terima oleh yang bersangkutan, sementara data dari dinas sosial, terdapat bukti kalau klien kami menerima dana bantuan tersebut, namun dana milik klien kami itu diambil oleh pihak lain. Rabu (5/2/2025)

Nah, peristiwa hilang nya dana yang ada di rekening milik klien kami tersebut lah, yang akan kami bongkar siapa siapa yang terlibat dalam hilang nya dana milik klien Kami itu dan kami juga akan segera mengirim surat somasi ke pihak bank mandiri selaku penyalur dana tersebut, karena banyak kecurigaan atas hilang nya dana milik klien Kami itu, bila perlu kami akan melaporkan kejanggalan yang menjadi temuan kami, ke BANK INDONESIA jika nanti terdapat faktor kesengajaan atau kelalaian pihak bank yang menyalurkan dana bantuan milik klien Kami itu, sehingga menyebab kan kerugian bagi klien kami tersebut.

Atas kejadian ini, kami meyakini kalau banyak masyarakat penerima bantuan pemerintah yang seharus nya menerima tapi tidak mendapat kan hak nya, oleh karena itu kami juga akan segera membuka posko pengaduan, bagi masyarakat yang seharus nya menerima dana bantuan baik PKH maupun BPNT atau dana bantuan pemerintah lain nya, tapi ternyata tidak mendapat kan bantuan itu, nanti kami mohon bantuan  teman teman pers untuk menyampai kan informasi ini keseluruhan masyarakat, agar di ketahui oleh masyarakat banyak, sehingga kita bisa  membantu lebih banyak lagi masyarakat yang terzolimi tersebut. pungkasnya.

(Rizky A sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *