Lampung Utara, (HD) – LBH Awanindo akal mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat Terkait dengan situasi di seputaran rumah dinas imigrasi yang saat ini terdampak banjir bandang akibat curah hujan yang sangat lebat selama 1 jam kurang lebih sekitar pukul 16.45 wib. Di kelurahan kelapa tujuh kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara. Kamis (19/12/2024)
Samsi Eka Putra, SH Selaku Ketua LBH Awanindo mengatakan, ” Telah terjadi banjir bandang yang diakibatkan penyempitan alokasi serapan air dan penyempitan saluran air karena adanya pembangunan rumah dinas imigrasi yang dibangun di atas aliran sungai.
Ini sebenarnya sudah kita himbau kepada pihak imigrasi TPI Kotabumi bagaimana supaya ada solusi agar masyarakat ini bisa terhindar dari bencana banjir karena situasi ini sudah mulai masuk musim hujan, dan kami sudah berikan surat somasi ke dua kali tetapi justru terkesan tidak mengindahkan dari pihak imigrasi seakan-akan nggak mau tahu itu pada fakta yang sebenarnya.
Adapun itu pihak imigrasi TPI Kotabumi telah membangun pembangunan rumah dinas belum sama sekali mengantongi izin bangunan tapi sudah dibuat bangunan. Melaksanakan pembangunan ini tanpa melihat dampak lingkungan,
Eka samsi juga menjelaskan “ini sudah jelas terlihat nampak di secara kasat mata bangunan itu berada di rawa yang ditimbun rawa itu tanah resapan air memang di kawasan itu sering terjadi banjir tetapi banjir itu manakala memang hujan yang luar biasa sangat deras Pasti mengakibat kan banjir lebih cepat. Ucapnya.
LBH Awalindo juga sudah melaporkan hal ini ke pihak Polres Lampung Utara, pada tanggal 13 Desember yang lalu, tapi sampai saat ini belum terkonfirmasi Apa langkah dan tindakan dari Polres Lampung Utara, artinya ini perlu ada tindakan cepat yang harus dilakukan untuk mengantisipasi bencana yang lebih luas lagi. Pungkasnya.
(Rizky A sony)















