Lampung Utara, (HD) – Dalam upaya mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan, Lapas Kotabumi melakukan pembaruan menyeluruh terhadap Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), Sabtu (19/04/2025).
Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya mengatakan, pembaruan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pergantian unit, hingga menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan komunikasi PT LAD ( Lintas Angkasa Dunia).
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan hak warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi, sekaligus mengatasi risiko penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.
“Kami memperbarui seluruh fasilitas untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan. Selain itu, dengan sistem yang lebih terkontrol, kami dapat mencegah peredaran handphone ilegal di dalam Lapas,” kata Sudirman Jaya.
Harapannya, pembaruan Wartelsus akan memberikan dampak positif bagi warga binaan, terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan saat berkomunikasi.
“Layanan telepon dan video call ini bertujuan agar warga binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. Dengan adanya layanan Wartelsus ini, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan,” ujar Sudirman Jaya.
(Rizky A sony)















