hariandiksi.com

Lampung Utara, (HD) – Personel Samapta 1 Polres Lampung Utara bersama piket Fungsi yang dipimpin oleh Ipda Beriski Amanda menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan di jalan raya.

Saat melaksanakan patroli barcode di wilayah Kotabumi, petugas membantu pengendara yang mengalami pecah ban.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB, ketika personel patroli melintas di Jalan Alamsyah RPN, tepatnya di depan Pramuka, Kotabumi. Petugas mendapati satu unit kendaraan Toyota Innova berhenti di tepi jalan.

Mengetahui hal tersebut, personel patroli langsung menghampiri dan menanyakan kendala yang dihadapi. Dari keterangan pengendara, kendaraan yang mereka gunakan mengalami pecah ban sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Petugas kemudian sigap membantu proses penggantian ban serep. Sementara itu, personel lainnya melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Patroli yang dilaksanakan tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga untuk memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di lapangan,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres. Jumat (27/2/26).

Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya preventif serta bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Setelah ban serep berhasil dipasang, pengendara dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan aman dan lancar. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan kondusif.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang. Acara dipusatkan di Masjid Al Hidayah, Rabu 25 Februari 2026.

Kedatangan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda Kabupaten disambut antusias oleh masyarakat yang telah menantikan momentum silaturahmi tersebut. Kegiatan Safari Ramadhan menjadi sarana mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

Pada kesempatan yang baik tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan bentuk kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi warga sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah serta semangat gotong royong dalam pembangunan daerah.

Kegiatan turut diisi tausiyah keagamaan oleh Ustadz Dedi Lesmana yang mengajak masyarakat menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan keimanan kepedulian sosial serta kebersamaan antar sesama.

Pada penghujung kegiatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyerahkan paket bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati kepada masyarakat penerima manfaat.

(Rizky A Sony)

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1447 H di wilayah Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan diselenggarakan di Balai Kampung Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, dibuka langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian, Camat Bahuga, unsur Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan. Selain itu turut juga dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan, Dhelya Machiavelli serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bahuga.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Momentum hari besar keagamaan biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan kebutuhan pokok, sehingga diperlukan intervensi pemerintah agar harga tetap terjangkau oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai komoditas bahan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Program GPM juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah serta upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

Sebelumnya, Kadis Ketahanan Pangan, Dwi Handoyo Retno, S.E.,M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan GPM bertujuan untuk Menjamin keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kampung Serdang Kuring, Memperkuat akses masyarakkat terhadap pangan yang aman, bermutu dan bergizi, sehingga kebutuhan konsumsi selama bulan Puasa dan Idul Fitri Tahun 1447 H dapat terpenuhi dengan baik, Meningkatkan kehadiran dan peran pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan, serta Mengurangi potensi meningkatnya inflasi daerah melalui penyediaan alternatif pasokan langsung dari produsen, BUMN pangan dan pelaku usaha.

“Sasaran kegiatan ini adalah tersalurkannya bahan pangan pokok dan strategis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) serta masyarakat Kampung Serdang Kuring, dengan total 3.175 paket komoditas”, ujar Dwi.

Adapun komoditas yang disediakan terdiri dari:

  1. Beras SPHP sebanyak 200 paket (5 kg) dari Perum Bulog Sub Divre Lampung Utara;
  2. Minyak goreng sebanyak 600 paket (1 liter) dari Bulog Subdivre Lampung Utara;
  3. Cabai merah sebanyak 100 paket (0,25 kg) dari distributor cabai;
  4. Cabai rawit sebanyak 100 paket (0,25 kg) dari distributor cabai;
  5. Bawang merah sebanyak 175 paket (1 kg) dari distributor bawang;
  6. Bawang putih sebanyak 200 paket (1 kg) dari distributor bawang;
  7. Telur ayam ras sebanyak 800 paket (1 kg) dari asosiasi peternak/distributor telur;
  8. Gula putih 1000 paket (1 kg) dari PT PSMI.

Partisipasi dalam kegiatan ini antara lain Perum Bulog Cabang Lampung Utara, PT. PSMI, distributor cabai dan bawang, serta asosiasi peternak. Adapun anggaran pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026.

“Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan dukukngan berbagai pihak, Pemerintah Kaabupaten Way Kanan berharap GPM HBKN ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga stabilitas harga panen, serta mendukung pengendalian inflasi daerah menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H”, jelasnya.

Lampung Utara, (HD) – Sidang lanjutan Penganiayaan Cindy yang dilakukan oleh terdakwa Herdiana kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, kabupaten Lampung Utara, Kamis (26/2/26).

Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H.,M.H. pimpin Sidang lanjutan Ke-2 kasus penganiayaan terhadap Cindy, yang menghadirkan 2 orang saksi bernama Ernawati, dan Lisyani warga desa tahalang  kecamatan Hulu Sungai dalam sidang tersebut.

Dari kesaksian Lisyani menceritakan, dirinya di hampiri oleh terdakwa Herdiana lalu dirinya di pukul, lalu Cindy datang mencoba melerai terdakwa, hingga  Cindy mengalami luka lecet di di wajah  akibat cakaran, Ucapnya Lisyani kepada Halim PN

Lalu saksi ke -2 Ernawati menjelaskan kepada majelis hakim persidangan,  saya sedang menunggu warung dan tiba-tiba ada yang ribut, lalu saya melihat Cindy sedang melerai ibu nya yang sedang dipukul terdakwa Herdiana. Dan melihat Cindy mengalami luka cakar di wajahnnya. Ucapnya Ernawati

Terdakwah Herdiana menyanggah atas keterangan saksi Lisyani itu tidak benar, dirinya tidak memukul Lisyani, akan tetapi terdakwah mengakui hanya memukul dan mencakar Cindy, Saat di konfirmasi kepada majelis hakim. Ucapnya

Setelah persidangan selesai keluarga penggugat di konfirmasi awal media mengenai hasil persidangan panggilan saksi. “kami sangat percaya kepada proses sidang Pengadilan Negeri Kotabumi atas perkara penganiayaan terhadap Sudara saya Cindy, dan kami mengharapkan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Pungkasnya

Sidang perkara penganiayaan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi korban dan berlanjut ke pemeriksaan saksi lainnya, dengan agenda tanggapan Dokter Visum Rumah sakit yang di agendakan kamis 5/3/26 mendatang.

(Red/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lampung Utara menggelar kegiatan Polisi Menyapa dan pendidikan masyarakat (Dikmas) kepada pengguna jalan serta mekanik dan konsumen dealer sepeda motor Honda di Jalan Alamsyah, Kamis (26/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh P.S Kanit Kamsel AIPTU Zunnun Almisri bersama anggota Kamsel AIPTU Ali Nurdin dan AIPDA S. Hendri. Dalam kegiatan itu, personel memberikan imbauan secara humanis terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Melalui kegiatan Polisi Menyapa ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Ia menambahkan, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjadi prioritas jajaran kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Lampung Utara tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan korve di sepanjang Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan bersih-bersih serentak itu dipimpin langsung Bupati Lampung Utara Dr. Hamartoni Ahadis, M.Si., Hadir juga Wakil Bupati Romli, S.Kom., M.H., Sekda Dra. Intji Indriati, M.H, Forkopimda, serta jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Oplus_131072

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dan amanat Presiden untuk melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Asri.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni simbolis, tetapi ini adalah pernyataan sikap, ini adalah komitmen moral, dan ini adalah langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjawab tantangan besar pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Sebagaimana juga arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, ditegaskannya bahwa persoalan sampah telah menjadi masalah nasional yang serius dan krusial.

Oplus_131072

Harapannya dengan kegiatan ini, bisa menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama ditepi jalan serta pinggiran kali dan membuang sampahnya pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan sehingga tempat kita menjadi asri dan menghindari terjadinya banjir.

“Kegiatan ini bisa dilaksanakan di seluruh Kecamatan dan Desa/kelurahan untuk gotong royong membersihkan lingkungannya,” harapnya

(ADV)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Menindaklanjuti terkait dengan pelanggaran PT Kencana Acindindo Perkasa (KAP) yang bergerak dalam bidang

perkebunan sawit selaku anak perusahaan Bumi Waras (BW). Menggunakan kawasan Daerah Aliran Sungai. (DAS) di Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, makin kian memanas!

Sebelumnya DPRD Lampung Utara geram dan bersemangat hingga berapi-api dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu beberapa pekan lalu. Namun pada akhir ini semangat yang berapi-api itu terlihat sepertinya padam, bertanda apakah ini,” tanya segenap tokoh masyarakat yang mempersoalkan atas pelanggaran PT KAP.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) M. Rizki, saat di temui dalam ruangan kerjanya, terkait pertanyaan publik dan khususnya masyarakat Sungkai Utara mandeknya permasalahan PT KAP belum ada tindakan serius di lakukan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut M.Rizki kita masih menunggu apa keputusannya DPRD Lampung Utara, karna

permasalahan PT KAP pada saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Lampung Utara.

“Nanti apa hasil keputusan bersama DPRD Lampung Utara, barulah akan kita lakukan langkah-langkah kebijakan dan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rizki, 25/2/2026.

Lanjut Rizki, pada prinsipnya kami sebagai Pemerintah Daerah Lampung Utara, sudah memberikan pandangan yang agresif, tidak kecuali kalau ada perusahaan melanggar, yang melanggar, tidak sesuai aturan, maka akan kita tindak.

Tindakan yang di lakukan pertama, teguran kepada perusahaan yang sudah melakukan pelanggaran, tindakan berupa teguran baik secara tertulis, maupun non tertulis, dan itu yang pertama.

Kemudian yang kedua bilamana teguran itu tidak di indahkan? kita akan lakukan upaya lain, artinya Pemerintah Daerah Lampung Utara, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat bagi perusahaan perkebunan yang mengabaikan regulasi.

Kita bersyukur ada investasi masuk daerah kita, tetapi yang paling utama mereka juga harus mengedepankan kepentingan warga serta mematuhi perundang – undangan dan peraturan yang berlaku,” tegas Riski.

Selanjutnya Riski menambahkan informasi terbaru yang kami terima dimungkinkan ini akan kembali di gelar hearing kembali oleh kawan – kawan DPRD Lampung Utara untuk yang ke-3 kalinya.” Riski berharap terhadap seluruh tokoh masyarakat di Sungkai Utara untuk bersabar, kita sama-sama akan lihat, apa nanti hasil akhirnya? terang Riski.

Kadisbunak Riski juga menyoroti soal Hak Guna Usaha (HGU) PT KAP yang menurut BPN menerangkan bahwa status HGU dari PT KAP telah dilakukan perpanjangan HGU dengan batas waktu 2042. Ini perlu untuk di pertanyakan oleh kawan-kawan media, apa dasar “BPN” melakukan perpanjangan HGU PT KAP? Sementara Pemerintah Daerah itu sendiri tidak mengetahui PT KAP ini sudah melakukan perpanjangan HGU,” tukas Riski.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal di konfirmasi tim media, terkait PT KAP yang disinyalir melanggar sempadan sungai. Menurut Yusrizal persoalan PT KAP akan di agendakan kembali untuk hearing yang ke-3 kalinya dalam waktu cepat,” ujar Yusrizal.

Hingga berita ini diterbitkan BPN Lampung Utara belum dapat dikonfirmasi persoalan legalitas dalam perpanjangan HGU PT KAP.

(Red/Tim)

Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Progres Pembangunan Gedung/Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Selasa (24/02/2026) yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi, S.Sos., M.M.

Turut hadir unsur Kodim 0427/WK, Kepala dan unsur Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setdakab.

Dalam arahannya, Ixuan menegaskan bahwa percepatan pembangunan Gedung/Gerai KDKMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus didukung secara optimal oleh Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari progres fisik bangunan, tetapi juga dari kesiapan administrasi, legalitas lahan, serta sinergi lintas Perangkat Daerah.

Beliau menginstruksikan agar dilakukan sinkronisasi dan validasi data secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara data aplikasi dan kondisi riil di lapangan. Koordinasi bersama unsur Kodim serta Perangkat Daerah terkait harus terus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pengambilan kebijakan.

Terkait persoalan ketersediaan lahan, Ixuan meminta agar seluruh potensi aset milik Pemerintah Kabupaten segera diinventarisasi dan dimanfaatkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa. Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi juga perlu ditindaklanjuti secara resmi apabila terdapat potensi lahan milik Provinsi yang dapat digunakan. Para Camat pun diminta berperan aktif memfasilitasi Pemerintah Kampung dalam mencari solusi atas KDKMP yang belum memiliki lahan sama sekali.

Sementara iitu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Desta Budi Rahayu N, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Ko[erasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI terkait percepatan pembangunan tersebut.

Disampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 168 KDKMP atau 74 persen telah terdaftar asetnya dalam aplikasi SIMKOPDES. Adapun yang telah masuk dalam portal AGRINAS sebanyak 104 KDKMP atau 45,81 persen.

Terkait ketersediaan lahan, berdasarkan data SIMKOPDES terdapat 59 KDKMP atau 25,9 persen yang belum memiliki lahan. Sementara berdasarkan data Kodim, terdapat 40 KDKMP atau 17,62 persen yang belum memiliki lahan. Atas perbedaan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM akan terus melakukan konsolidasi dan sinkronisasi data bersama pihak terkait guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.

Dari sisi progres lapangan, sebanyak 104 KDKMP telah memasuki tahap pembangunan. Di antaranya, tiga Kampung telah mencapai progres pembangunan 100 persen, yaitu Kampung Bandar Dalam, Kampung Sri Numpi, dan Kampung Bumi Ratu. Sedangkan Kampung lainnya masih dapat tahap proses pembangunan secara bertahap.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat 22 Kampung/KDKMP yang memiliki potensi lahan milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa aset daerah. Selain itu, terdapat 10 Kampung/KDKMP yang memilliki potensi lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang memerlukan fasilitasi lebih lanjut. Namun demikian, masih terdapat sekitar 40 hingga 59 KDKMP yang belum memiliki potensi lahan sama sekali, sehingga memerlukan perhatian dan solusi bersama.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian kendala, serta memastikan pembangunan Gedung/Gerai KDKMP berjalan optimal sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan koperasi di daerah.

Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Operasi Pasar Murah Reguler Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 di Kampung Kota Way Kecamatan Kasui, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan bahan pokok serta dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilitas harga pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran. Kondisi tersebut tentu dapat membebani masyarakat dan mengurangi daya beli, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan hadir untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Operasi Pasar Murah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat”, ujar Bupati Ayu.

Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai bentuk intervensi Pemerintah ketika terjadi tren kenaikan harga komoditas strategis.

“Pemkab setiap tahunnya menggelar Pasar Murah Bersubsidi, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Selain itu juga untuk mengendalikan inflasi di daerah dan Hari Besar Keagamaan Nasional Kabupaten Way Kanan Tahun 2026”, tegasnya.

Secara regional, kondisi inflasi di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang relatif terkendali dan termasuk yang terendah secara nasional pada akhir tahun 2025. Stabilitas ini menjadi indikator bahwa sinergi pengendalian inflasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berjalan efektif. Di tingkat Kabupaten Way Kanan, pengendalian harga turut mengacu pada pemantauan Indeks Perubahan Harga (IPH) sebagai dasar pengambilan kebijakan stabulisasi.

Pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memberikan subsidi sebesar Rp5.000,- per kilogram untuk tiga komoditas utama, yakni telur ayam ras, mintak goreng premium, dan gula pasir. Dengan adanya subsidi tersebut, harga yang ditawarkan kepada masyarakat menjadi lebih rendah dibandingkan harga pasaran.

Bupati Ayu juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kegiatan ini dengan bijak.

“Saya mengajak masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, sehingga manfaat pasar murah ini dapat dirasakan secara merata. Kita ingin kegiatan ini benar-benar membantu dan tepat sasaran”, pesannya.

Adapun komoditas yang disediakan meliputi bahan pokok bersubsidi seperti gula pasir, minyak goreng, dan telur ayam ras. Selain itu, tersedia pula bahan pokok non-subsidi berupa beras murah dari Bulog Divre Lampung Utara, termasuk Besar SPHP sebanyak 5 roh (1 ton per titik lokasi) serta minyak goreng Miyakita sebanyak 500 kilogram per titik lokasi.

Menurut Bupati Ayu, kegiatan ini juga memiliki nilai sosial yang penting dalam mempererat hubungan antara Pemerintah dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Kita tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat kepedulian dan kebersamaan. Pemerintah dan masyarakat harus herjalan bersama dalam menghadapi dinamika ekonomi, terutama di tengah tantangan global yang dapat mempengaruhi harga kebutuhan pokok”, lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Ayu tak lupa mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat ukhuwah islamiah, serta meningkatkan amal ibadah di bulan suci, sehingga nilai kebersamaan dan kepedulian sosial senantiasa terjaga di Kabupaten Way Kanan.

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 melalui Podcast Nesa Tv, Rabu (25/2/2026) di Ruang Podcast SMKN 1 Kotabumi.

Kegiatan ini diikuti oleh Kabag SDM Polres Lampung Utara, Kasubbag Dalpers, dan Ps. Paur Subbag Dalpers Bag SDM Polres Lampung Utara. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai prosedur penerimaan anggota Polri secara terbuka dan terintegrasi, sehingga calon anggota mendapatkan panduan yang jelas dan transparan.

AKP Santoso, S.Pd., Ps. Kabag SDM Polres Lampung Utara mewakili Kapolres, menyatakan, “Kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat memahami seluruh proses penerimaan anggota Polri T.A. 2026. Kami berharap dengan metode podcast ini, informasi dapat diterima lebih luas dan mudah diakses masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat bergabung dengan Polri.”

Menurut AKP Santoso, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta didukung oleh dokumentasi yang lengkap sebagai bahan laporan internal Polres Lampung Utara.

Kegiatan sosialisasi melalui podcast ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seleksi anggota Polri dan memastikan proses penerimaan berjalan sesuai prosedur dan transparan.

(Rizky A Sony)