hariandiksi.com

Banten,(HD) –  Gemerlap cahaya dan semilir angin malam Kota Serang, Banten, menjadi saksi kemegahan penampilan Tari Abung Siwo Migo pada rangkaian Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Sabtu malam (7/2/2026).

Tarian sakral asal Lampung Utara itu tampil memikat di panggung utama kawasan Alun-alun Pancaniti, menyedot perhatian ribuan pengunjung.

Sembilan penari perempuan hadir dengan balutan busana adat khas Lampung, menampilkan gerak yang lentur, gemulai, namun sarat makna. Setiap liukan tangan dan langkah kaki berpadu harmonis dengan iringan musik tradisional, menciptakan suasana khidmat sekaligus memukau.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Perdana Putra, tampak beberapa kali bertepuk tangan, bahkan tersenyum bangga menyaksikan langsung penampilan para penari binaannya yang tampil percaya diri di hadapan publik nasional.

“Tari Siwo Migo merupakan tarian klasik yang lahir dari kepercayaan masyarakat Lampung Utara. Tarian ini menjadi bentuk persembahan kepada Yang Maha Kuasa sekaligus ritual tolak bala, sebagai doa agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Perdana Putra di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, para penari yang tampil pada malam rangkaian pentas kebudayaan HPN 2026 merupakan anggota Sanggar Cangget Budayo, sanggar seni yang berada di bawah pembinaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara.

Menurut Perdana, pengakuan terhadap nilai budaya Tari Siwo Migo telah diperkuat secara nasional. Pada 2024, tarian tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus melestarikan dan memperkenalkan Tari Siwo Migo ke tingkat yang lebih luas,” kata dia.

Penampilan Tari Siwo Migo di panggung HPN 2026 tak hanya menjadi hiburan budaya, tetapi juga menegaskan kekayaan tradisi Lampung sebagai bagian penting dari khazanah budaya Nusantara yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

(Red)

Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menerima Temu Pamit Dokter Intership yang telah melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di Kabupaten Way Kanan, di Nuwa Agung, Rumah Dinas Bupati Way Kanan, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para Dokter Intership dalam mendukung pelayanan kesehatan di daerah.

Bupati Ayu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Dokter Intership yang telah memberikan kontribusi nyata selama menjalankan tugas di fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Way Kanan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan seluruh masyarakat, Saya mengucapkan terima kasih kepada para Dokter Intership yang telah mengabdikan ilmu, tenaga, dan waktunya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat”, ujar Bupati.

Ia menegaskan kehadiran Dokter Intership sangat membantu Pemerintah Daerah, khususnya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit maupun Puskesmas.

Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Way Kanan diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam perjalanan profesional ke depan, sekaligus menjadi kenangan baik tentang pengabdian di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap kerja sama dan dukungan tenaga kesehatan, termasuk melalui program intership dokter, dapat terus berlanjut guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan.

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester I Tahun 2026 bagi seluruh personel Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan tersebut digelar di Stadion Sukung, Kotabumi, Lampung Utara pada Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan diawali pengecekan kesehatan guna memastikan kesiapan fisik personel sebelum mengikuti rangkaian tes kesamaptaan.

P.S. Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kebugaran serta kemampuan fisik anggota Polri.

“Kesamaptaan jasmani dan beladiri ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi fisik yang prima, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujar AKP Santoso.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan meliputi pengecekan kesehatan, pemanasan, lari 12 menit, pull up atau chinning, push up, sit up, shuttle run, hingga beladiri Polri.

Menurutnya, selain mengukur kemampuan fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan disiplin dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

“Dengan kondisi fisik yang sehat dan terlatih, diharapkan personel Polres Lampung Utara dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap memperhatikan faktor keselamatan seluruh peserta.

(Rizky A Sony)

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Gerakan Bersih-Bersih Bersama ASN dan TNI-Polri, di Kawasan Pasar Km.2 Blambangan Umpu, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., Kapolres Way Kanan, AKBD Didik Kurnianto, S.I.K., Komandan Kodim 0427/WK, Letkol ARM Sigit Windarto, S.Sos., M.Han, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta Personel TNI, Polri dan masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif.

Gerakan bersih-bersih ini difokuskan pada area pasar dan lingkungan sekitarnya, sebagai upaya menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai dari pola hidup sehat dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong serta memperkuat kepedulian sosial dalam menjaga fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

Bupati Ayu menyampaikan bahwa kegiatan gerakan bersih-bersih bersama ini merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Gerakan bersih-bersih ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat, sehingga kebersihannya harus kita jaga agar tetap sehat, nyaman, dan aman”, ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Ayu berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan budaya positif yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh, tidak hanya saat kegiatan bersama, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas hidup yang baik”, tambahnya.

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 1 Abung Semuli, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Lampung Utara bersama personel Bag SDM, dengan memberikan pemahaman kepada para siswa terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme seleksi penerimaan anggota Polri.

Ps. Kabag SDM Polres Lampung Utara, AKP Santoso, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami juga mengajak para pelajar untuk mempersiapkan diri sejak dini apabila memiliki cita-cita menjadi anggota Polri,” ujar AKP Santoso.

Ia menambahkan, Polri membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi anggota Polri tanpa dipungut biaya.

“Kami tegaskan kembali bahwa penerimaan anggota Polri gratis dan tidak dipungut biaya. Apabila menemukan adanya praktik percaloan, masyarakat diminta segera melaporkannya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh personel Bag SDM Polres Lampung Utara. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar memperoleh pemahaman yang benar terkait proses seleksi penerimaan anggota Polri serta termotivasi untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan akademik.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Disinyalir penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) dan SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung (MS) diduga ingin membohongi publik

terkait dugaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung terindikasi asal jadi.

Rencana pembohongan publik terbongkar pada siang hari ini, media ini sontak kaget setelah mendapati pernyataan Kepala Desa Cempaka bernama Rizki Puspa Dewi, yang menyampaikan aspirasinya bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung pada Kegiatan Irigasi dan Rawa I. Dengan nomor 470 /38/01/53-LU/2025 – tanggal 5 Febuari 2026.

Setelah di telusuri media ternyata semua, isi surat pernyataan Kepala Desa memang telah disediakan dengan contoh surat oleh Alifiah, yang mengaku sebagai humas ” PT Bajasa Menunggal Sejati (BSM). Lampiran contoh surat terlampir di pemberitaan ini.

Perbuatan ini dilakukan oleh pihak penyidia dalam pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung BBA.4 yang saat ini masih di dalam sorotan publik ironisnya pekerjaan tersebut kuat dugaan menyalahi spesifikasi teknis, pasalnya baru seumur jagung sudah ambrol atau tererosi terutama pada bagian gorong-gorong dan di bawah saluran irigasi yang kini diperkirakan mobil minibus sudah bisa masuk di dalamnya.

Meskipun tererosi tanah gorong-gorong itu sudah di perbaiki penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS). Tetapi warga tidak merasa puas, disebabkan dalam perbaikan kerusakan jaringan irigasi way bumi agung warga tidak terlibat dan perbaikan tersebut tidak di lakukan secara menyeluruh.

Harapan masyarakat kepada semua pihak khususnya Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) SNVT BBWS-MS proyek yang menelan dana belasan miliar tersebut di bongkar ulang.

“Kami masyarakat sangat senang jaringan irigasi way bumi agung ini di perbaiki sudah 10 tahun lebih kami menunggu, tetapi kami juga meminta pembangunan yang memiliki mutu dan berkualitas, sehingga kami warga bisa merasakan pemanfaatannya.

Kalau pembangun seperti ini terkesan asal jadi, yang rugi bukan sekedar negara tetapi, kami juga sebagai warga sebagai penerima manfaat pengguna air, maka tidak kata lain, kami meminta, segera mungkin di bongkar ulang pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung yang dikerjakan PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS).” Ungkap beberapa setempat bersama media,”

(Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Sidang Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan kepada inisial (S), seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Kotabumi. (S) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia.

Majelis hakim membacakan putusan tersebut dalam persidangan pada Selasa, 20 Januari 2026, terkait Perkara Nomor 291/Pid.B/2025/PN Kbu. Majelis menilai perbuatan terdakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Kasus ini bermula ketika (S) mengajukan pembiayaan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 melalui FIFGROUP Cabang Kotabumi pada 6 Desember 2023. Dalam perjanjian tersebut, terdakwa menyepakati tenor selama 33 bulan dengan angsuran bulanan sebesar Rp1,152 juta. Terdakwa juga telah menyetujui klausul bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, dijual, atau digadaikan tanpa persetujuan tertulis dari pihak perusahaan pembiayaan.

Namun, dalam perjalanannya, kewajiban pembayaran angsuran mulai macet. Berdasarkan hasil penagihan dan investigasi pihak FIFGROUP Cabang Kotabumi, sepeda motor tersebut sudah tidak berada dalam penguasaan terdakwa.

Menanggapi putusan ini, Kepala Cabang FIFGROUP Kotabumi, Andy Surbakti, menyatakan pengambilan langkah hukum ini demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak perusahaan selaku penerima fidusia.

“Melalui putusan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami ketentuan dalam perjanjian pembiayaan. Khususnya terkait objek jaminan fidusia yang tetap menjadi tanggung jawab debitur sampai seluruh kewajiban pembiayaan selesai,” ujar Andy Surbakti, Rabu (4/2/2026).

Pihak FIFGROUP menegaskan akan terus meningkatkan edukasi mengenai kesadaran hukum guna menjaga ekosistem pembiayaan yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Dia berharap putusan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengalihkan kendaraan yang masih dalam status kredit tanpa prosedur resmi. Pungkasnya.

(Red)

Lampung Utara, (HD) – Dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani Kotabumi terhadap pasien RAS (38) masih belum menemui titik terang. Keluarga pasien yang menuntut pertanggungjawaban atas kemungkinan cacat permanen belum juga mendapatkan jawaban, diduga pihak RS Handayani enggan bertanggung jawab dengan dalih telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Lampung Utara juga menemui jalan buntu.

Keluarga pasien melalui kuasa hukumnya, Samsi Eka Putra mengatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan menyiapkan saksi-saksi guna kelengkapan upaya hukum, baik itu perdata maupun kemungkinan pidana dan secara kode etik profesi pihaknya juga akan melaporkan dokter yg menangani pasien ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Kami juga akan melaporkan RSU Handayani ke Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) baik itu di provinsi maupun yang ada di pusat,” ungkapnya. Kamis (5/1/26)

Diketahui, pihak RSU Handayani telah memberikan santunan berupa tali asih senilai Rp. 10 juta yang dititipkan melalui staf DPRD Lampung Utara. Direktur LBH Awalindo memandang hal ini merupakan hal yang wajar dan sudah sepantasnya dari sudut kemanusiaan, namun secara kemanusiaan tentu tidak cukup karena pasien sampai dengan saat ini masih dalam kondisi sakit dan akan kembali menjalani tindakan pengobatan lebih lanjut maupun operasi guna pemulihan sampai dengan sembuh normal. Rencana untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah yang kami nantikan hingga kini tidak terlaksana. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak RSU Handayani agar mengobati hingga pasien sembuh.

“Dengan klaim tindakan sudah sesuai prosedur, artinya pihak RSU Handayani menolak telah melakukan kesalahan tindakan, sehingga upaya musyawarah dianggap tidak perlu, oleh sebab itu upaya hukum akan kita lakukan,” ujar Samsi.

Samsi juga mengatakan peristiwa yg dialami kliennya ini tidak dapat dibiarkan karena tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terus berulang. Apalagi jika dapat terbukti bahwa tindakan tersebut merupakan kesengajaan ataupun kelalaian, maka hal itu merupakan tindak kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan pelaku harus dihukum.

“Karena apa yang dialami oleh klien kami diduga adalah tindakan mall praktik maka kami akan membuat laporan atau pengaduan terhadap permasalahan ini ke Polres Lampung Utara agar peristiwa tersebut dapat diselidiki lebih dalam karena hal ini harus diungkap kebenarannya sebab sangat berbahaya jika tidak diungkap,” tegasnya.

Dirinya berharap atas kejadian ini RSU Handayani agar dapat lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas medis yang standar dan mendukung serta dapat menempatkan para dokter yang sesuai dengan keahliannya sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Direktur Kabupaten LBH Awalindo juga berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD dapat mengevaluasi kinerja pelayanan publik, tenaga kesehatan dan fasilitas RSU Handayani agar lebih baik dan lebih layak untuk melayani dan menangani pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut.

“Dan pihak rumah sakit harus bertanggung jawab penuh terhadap kesembuhan dan pemulihan klien kami yang sampai dengan saat ini masih dalam kondisi sakit dan akan menjalani operasi lagi,” katanya

Sementara manajemen RSU Handayani hingga kini enggan memberikan komentar bahkan terkesan menghindar.

(Red)

Lampung Utara (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima bantuan makanan siap saji dan perlengkapan kebutuhan dasar dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Lampung Utara.

Bantuan tersebut disalurkan oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung II H. Aprozi Alam, S.E., M.M. dan diterima langsung oleh Bupati Lampung Utara di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merespons cepat kondisi darurat akibat bencana banjir. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap bantuan yang diterima dapat segera disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Bupati, percepatan distribusi menjadi perhatian utama agar warga terdampak dapat segera memperoleh bantuan tanpa harus menunggu waktu lama. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga terus melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik.

Anggota DPR RI H. Aprozi Alam, S.E., M.M. menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Pusat yang dilaksanakan secara terkoordinasi bersama Pemerintah Daerah guna mempercepat penanganan dampak bencana di daerah.

(Rizky A Sony)

Bogor – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (02/02/2026).

Rakornas ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, para Menteri Kabinet Merah Putih, unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, Kepala Daerah se-Indonesia, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Forum Rakornas merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan strategis kepada seluruh Kepala Daerah bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Presiden juga menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.

“Resik Saya tanya artinya apa? Artinya bersih, tertib, dan sebagainya. Ini hanya suatu, katakanlah, nama, tapi wujudnya tadi, semua instansi Pemerintahan harus memimpin korve. Anak Sekolah enggak apa-apa. Pagi-pagi 10 menit, 15 menit, setengah jam. Kalau ratusan ribuan itu, cepat itu”, ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menyoroti persoalan sampah yang telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Disampaikan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada tahun 2028, bahkan di beberapa daerah dapat terjadi lebih cepat.

“Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan berbuat, Kita akan dukung, Saudara-saudara. Ini 34, Kita segera mulai. Begitu ada uang, Kita arahkan ke sini juga. Bagaimana Kita mau jual, Kita mau harapkan pariwisata, kalau lingkungan Kita enggak benar, jorok, kotor”, tegas Presiden.

Selain pengelolaan sampah, Presiden Prabowo Subianto juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan permukiman. Menurut Presiden, penggunaan atap seng yang meluas menyebabkan lingkungan menjadi panas, mudah berkarat, dan kurang estetis.

“Seng ini panas untuk penghuni, Seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng”, ungkap Presiden.

Presiden berharap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan, wajah Indonesia akan terbebas dari kesan kumuh dan berkarat. Lingkungan yang bersih, indah, dan tertata diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta kebahagiaan masyarakat.

Kehadiran Bupati Way Kanan beserta Forkopimda dalam Rakornas ini menjadai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak huni.

Turut hadir bersama Bupati Way Kanan, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Komandan Kodim 0427/WK, Kapolres Way Kanan, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, serta Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan.