LAMPUNG UTARA (HD) — Kondisi memprihatinkan menyelimuti kegiatan belajar mengajar di SD Way Lunik, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Sekolah tersebut kini dibiarkan dalam kondisi tidak terurus, dengan beberapa bagian bangunan yang hampir runtuh dan berpotensi membahayakan keselamatan para murid.
Berdasarkan investigasi tim media di lapangan, penampakan fisik sekolah sangat kontras dengan alokasi dana perawatan yang seharusnya rutin dikucurkan. Pihak sekolah diduga kuat mengabaikan pemeliharaan fasilitas, sehingga bangunan dibiarkan rusak berat tanpa tindakan perbaikan.
Ironisnya, kondisi bangunan yang mengenaskan ini sejalan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan monopoli pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Way Lunik, M. Irawan Riyadi, S.Pd. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komite Sekolah, Suradi.
Menurut Suradi, sejak M. Irawan Riyadi menjabat sebagai kepala sekolah, perannya sebagai komite telah dipreteli. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan sekolah maupun memantau penggunaan anggaran, termasuk aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Semenjak kepala sekolah dijabat Pak Irawan, saya tidak pernah dilibatkan untuk memantau kegiatan di sekolah. Jangankan tahu rincian dana BOS, cap stempel komite pun dari awal tidak pernah saya pegang dan dikuasai sepihak oleh pihak sekolah,” ungkap Suradi.
Praktik tertutup ini sangat disesalkan oleh Suradi karena jauh berbeda dengan masa kepemimpinan sebelumnya. Pada masa lalu, pihak sekolah bersikap transparan dengan melibatkan komite secara langsung, mulai dari meminta solusi, tanda tangan, cap stempel, hingga pelibatan saat pencairan anggaran di bank. Namun, beberapa tahun belakangan, fungsi kontrol komite seolah sengaja dimatikan.
Tidak hanya hilangnya transparansi wewenang, hak komite sekolah juga diduga diselewengkan. Suradi membeberkan bahwa dirinya hanya menerima honor sebesar Rp300 ribu setiap enam bulan sekali. Mirisnya lagi, dana tersebut tidak diserahkan langsung kepadanya, melainkan ditransfer sepihak oleh pihak sekolah ke rekening istrinya.
Atas indikasi penyelewengan dana pemeliharaan sekolah, pemotongan hak, dan pembiaran fasilitas yang mengancam keselamatan murid, Suradi mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dan Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas. Pihak sekolah SD Way Lunik didesak untuk segera dievaluasi dan diperiksa terkait tata kelola keuangannya demi menyelamatkan hak pendidikan murid.
(Red/Tim)















