Tulang Bawang Barat, (HD) – Ketua Umum macan Lampung, Yudi irawan, Minta Polda Lampung segera tetapkan Oknum Kepalo Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Fajar Ria Kurniawan, sebagai tersangka Terkait Peran utama Dalam pembuatan ijazah palsu.
“Saya minta Polda Lampung agar segera memproses hal ini dengan terang benderang ,serta meminta Penyidik polda lampung jangan tebang pilih dalam persoalan ini harus seret dan tetap kan juga oknum Kepalo Tiyuh itu sebagai tersangka” kata Ketum Macan Lampung Saat di konfirmasi di kediamannya pada , Selasa (14/06/2026).
Apalagi sudah jelas keterangan yang di kutip dari beberapa media online bahwa, (EF) menyampaikan adanya keterlibatan langsung oknum Kepalo Tiyuh yang di maksud.
” Apa lagi kata (EF) Sudah jelas peran Fajar Ria kurniawan tersebut di duga kuat ikut serta dalam pembuatan ijazah palsu yang menyeret dirinya hingga di tetapkan sebagai tersangka. Bahkan pembuat Ijazah palsu itu sendiri masih melenggang dari jerat hukum.”tegas Yudi.
(Tim/red)















