Lampung Utara, HD – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan tiga orang yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang terletak di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.
Ketiga pelaku yang diamankan oleh Satres Narkoba tersebut berinisial Z (34), B (39) dan E (52).
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya betul, kita telah mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat. Selasa (10/9/24).
Pelaku kita amankan lanjut Eko, berdasarkan laporan dari masyarakat adanya orang yang sedang mengkonsumsi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang sedang mengkonsumsi sabu.
“Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong, 1 buah pilek kaca, 1 buah pipet, satu buah korek api dan 1 buah plastik Klip,” ujarnya.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari keterangan berita sebelum nya sebelum nya Suyanto selaku ketua RT kelurahan kelapa tujuh membenarkan adanya kejadian penangkapan Narkoba oleh APH polres Lampung Utara bahkan saya diminta jadi saksi saat penggeledahan rumah, ucapnya saat dimintai keterangan tim AJOI Lampung Utara di kediaman rumah RT Suyanto Senin (9/9)
Suyanto Ketua RT juga menceritakan yang di ketahui nya “saya tau ada 6 orang yang sedang di introgasi dan barang bukti yang di duga alat penghisap sabu sabu, korek, dan botol kecil, Serta bubuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diinterogasi diperiksa keenam orang terduga pemakai narkoba di bawa ke kantor polisi menggunakan mobil Inova warna putih. Dan Dari informasi nya yang membawa mobil warna putih jenis Inova pemiliknya adalah kariawan salah satu bank di Lampung Utara. Pungkasnya.
(Sony/Tim)















