Lampung Utara, HD – Diduga (Z) salah satu Kariawan wilayah unit Bank B*I Kabupaten Lampung Utara yang sedang terselandung kasus narkoba memberikan surat izin sakit keterangan palsu pada pihak bank B*I, Senin (10/9/2024)
Saat di konfirmasi tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) pada kepala unit pihak bank B*I di Lampung Utara Yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “kami pihak bank B*I tidak mengetahui terkait Z sedang tersandung hukum polres Lampung Utara, yang saya tau Z tidak masuk dikarenakan sakit, pihak keluarganya memberikan surat izin dari dokter spesialis yang ada di Lampung Utara. Ucapnya
Kepala unit Bank B*I juga menegaskan jika Z kariawan bank B*I yang bertugas sebagai mantri Memeng benar sedang tersandung masalah hukum, kami pihak bank akan berikan sangsi tegas hingga sampai pemecatan jika terbukti pelanggaran berat. Ucapnya
Di tempat yang sama Depriwan selaku ketua AJOI menegaskan untuk pihak dinas terkait harus ditindak tegas oknum dokter yang memberikan izin sakit pada inisial (Z) , sedangkan inisial Z sedang ada dalam pemeriksaan penyalahgunaan Narkoba di polres Lampung Utara. Pungkasnya.
(tim)















