LAMPUNG UTARA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Ir. H. Marwan Cik Asan, M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan Cik Asan menyampaikan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat Program JKN dan mengetahui bagaimana cara mengakses layanan kesehatan yang telah disediakan. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar, sehingga penting bagi kita semua untuk mendukung keberlangsungan Program JKN melalui semangat gotong royong,” ungkap Marwan.
Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Novi Kurniadi, memaparkan berbagai informasi krusial mengenai mekanisme pelayanan kesehatan hingga optimalisasi berbagai kanal layanan yang tersedia. Ia menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi demi mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan dan memberikan edukasi agar seluruh peserta JKN memahami prosedur pelayanan, serta mengetahui hak dan kewajibannya. Kami berharap informasi ini dapat tersampaikan secara lebih luas sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Novi.
Acara yang berlangsung interaktif ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab langsung antara warga dengan pihak BPJS Kesehatan.
Pada sesi tersebut, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Khamim Sulistiono, mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap status kepesertaan mereka. Ia secara khusus mengimbau para peserta, terutama dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), untuk rutin mengecek keaktifan kartu kepesertaan mereka agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis.
“Jangan menunggu sampai sakit baru memastikan perlindungan kesehatan. Pengecekan status kepesertaan saat ini sangat mudah, bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, maupun kanal resmi lainnya. Jika status peserta PBI kedapatan nonaktif, reaktivasi dapat segera dilakukan melalui operator desa maksimal 6 bulan sejak status dinonaktifkan,” jelas Khamim.
Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan, Anggota DPR RI, pemerintah desa, dan masyarakat ini, diharapkan warga Kecamatan Hulu Sungkai dapat lebih melek prosedur kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan Program JKN demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
(Rizky A Sony)















